Precedence: bulk
ISLAM AJARKAN: YANG TERANIAYA, BOLEH MENGHUJAT
Oleh: Sulangkang Suwalu
Kelompok pembela Soeharto, yang terdiri dari Front Pemuda dan Pelajar Anti
Revolusi (FPPAR), Angkatan Muda Anti Anarki (AMAR), dan Komite Solidaritas
Umat Islam Indonesia (KSUII) telah melakukan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan
Agung. Mereka mengejek Jaksa Agung dan membela Soeharto.
Ketiga organisasi tersebut secara tegas mengaku dan membela Soeharto,
karena apa yang dilakukan Soeharto (katanya) selalu dipertanggungjawabkan ke
MPR. Di samping itu dia (Soeharto) seorang muslim sejati.
Pimpinan ketiga organisasi tsb juga mengaku sangat menyayangkan sikap Jaksa
Agung AM Ghalib yang hingga kini belum menyerukan permintaan mereka, yaitu
mengimbau masyarakat luas agar tak menghujat Soeharto. "Menghujat orang tak
baik menurut agama".
Sehari sebelumnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan imbauan agar
bangsa Indonesia menyelesaikan berbagai permasalahan dengan cara-cara
ketimuran. Menariknya permasalahan ini, karena dikeluarkannya seusai
pertemuan dengan Soeharto di Cendana (3/3).
Artinya, lanjut Gus Dur, cara-cara menghujat dan menyalahkan orang lain
yang belum terbukti kesalahannya tidak sesuai dengan adat ketimuran.
Cara-cara yang digunakan Amien Rais, yang menghujat Pak Harto adalah tidak
sejalan dengan adat ketimuran bangsa Indonesia.
Dari pertemuan ketujuh kalinya dengan bekas penguasa Orde Baru itu, dia
mengatakan agar Soeharto tetap diminta nasehatnya. Membuang begitu saja Pak
Harto sama saja kita tak berbudaya.
Benar kah bila kita tidak meminta nasehat dari Soeharto, seperti dikatakan
Gus Dur, sama artinya kita tidak berbudaya? Benar kah menghujat Soeharto tak
sesuai dengan adat ketimuran? Benar kah menghujat orang tak baik menurut
agama Islam?
TAK MINTA NASEHAT SOEHARTO = DENGAN TIDAK BERBUDAYA?
Selama ini sering terdengar dari mulut Alim Ulama bahwa bila hendak
mengetahui sesuatu secara benar: tanyakanlah kepada ahlinya. Jangan tanyakan
kepada yang bukan ahlinya! Misalnya bila hendak bertanyakan tentang agama
Islam, tanyakanlah kepada guru-guru agama Islam dan jangan tanyakan pada
pendeta Kristen.
Begitu pula sebaliknya, bila orang hendak mempelajari agama Kristen,
tanyakanlah kepada Pendeta atau ahlinya, jangan tanyakan kepada yang bukan
pengikut agama Kristen.
Bertanyakan kepada pihak lain, apalagi kepada lawannya, sudah pasti tidak
akan mendapat keterangan yang benar, ada kemungkinan diputar balikan.
Mungkin karena yang menjawabnya tidak tahu permasalahan, mungkin juga dengan
sengaja diputar balikannya, guna kepentingan tertentu dari sipenjawabnya.
Begitu pula tentang Soeharto. Soeharto ahli atau terampil dalam soal apa?
Pengalaman selama 32 tahun ia berkuasa keahliannya atau keterampilannya
ialah membunuh demokrasi, melakukan tindakan represif dan
pembantaian-pembantaian, melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Soeharto terampil dalam menimbulkan kesenjangan sosial, sehingga akibatnya
kini dirasakan oleh rakyat Indonesia krisis di segala lapangan kehidupan:
sosial, ekonomi, politik, kepercayaan dan sebagainya.
Sekarang Gus Dur menghendaki supaya rakyat Indonesia menjadikan Soeharto
sebagai penasehat. Nasehat apa yang bisa diharapkan dari Soeharto, yang
menurut Amien Rais "Firaun Jawa"? Nasehat yang dapat diharapkan dari "Firaun
Jawa" itu ialah bagaimana caranya menzalimi rakyat.
Meminta nasehat dari Soeharto dapat diibaratkan tikus meminta nasehat
kepada kucing, bagaimana supaya ia aman dalam kehidupannya. Kucing tentu
akan memberikan nasehatnya, yang seakan-akan menguntungkan si tikus, pada
hal sesungguhnya untuk menggampangkan bagi si kucing dalam menerkamnya.
Ya, Gus Dur berhak mengemukakan pendapatnya, seperti juga yang lain berhak
pula menilainya. Justru meminta nasehat kepada Soeharto yang tidak
berbudaya. Jika dikatakan juga berbudaya, maka budayanya ialah budaya
kapitulasi.
MENGHUJAT TAK SESUAI DENGAN ADAT KETIMURAN?
Mengenai Adat Ketimuran, sebelum Perang Dunia II meletus, penulis sering
mendengar ungkapan: Timur adalah Timur. Barat adalah Barat. Timur dan Barat
tidak akan bertemu. Terhadap ungkapan itu ada yang melempangkan, bahwa Timur
yang feodal memang tidak akan ketemu dengan Barat yang kapitalis. Tetapi
Timur yang sosialis akan bertemu dengan Barat yang sosialis.
Kini Gus Dur memunculkan istilah adat ketimuran. Ketimuran yang feodal yang
dimaksud Gus Dur, atau ketimuran yang rakyat, yang di zaman feodal menjadi
hamba sahaya atau petani? Entahlah. Yang jelas Soeharto yang dihujat, memang
orang Jawa, orang Timur.
Apakah tindakannya membunuh demokrasi selama 32 tahun berkuasa, melakukan
pembantaian terhadap lawan politik, melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
untuk kepentingan anak cucu dan kroni-kroninya itu termasuk adat ketimuran?
Jika itu termasuk adat ketimuran, maka itu adalah ketimuran feodal,
ketimuran yang menghisap, yang menindas.
Apakah ketimuran feodal itu yang hendak dibela Gus Dur, dengan jalan
mencegah masyarakat menghujat Soeharto? Masyarakat tidak akan menghujat
Soeharto, kalau Soeharto tidak melakukan kejahatan-kejahatan seperti yang
sekarang satu demi satu dibongkar oleh masyarakat. Di masa lalu banyak yang
tak berani mengungkapkannya, karena jiwa tantangannya.
Atau barangkali yang dimaksud, yang sesuai densan adat ketimuran itu ialah
jangan membayangkan keburukan-keburukan yang dilakukan Soeharto, tapi
tonjolkan saja dengan berkuasa ia selama 32 tahun, ia telah berhasil menjaga
kestabilan negeri melalui tindakan-tindakan represif, telah berhasil
membangun ratusan konglomerat sehingga kesenjangan sosial makin menajam.
Adat ketimuran hanya sebuah dalih dari Gus Dur, supaya masyarakat
menghentikan penghujatan kepada Soeharto yang zalim itu. Padahal peribahasa
ketimuran, pribahasa lama mengatakan, "raja adil raja disembah, raja zalim
raja disanggah." Penghujatan tersebut adalah salah satu bentuk penyanggahan
atau perlawanan dari yang teraniaya kepada yang menganiaya. Justru dengan
menghujat pihak yang zalim, adat ketimuran diamalkan.
YANG TERANIAYA BOLEH MENGHUJAT
Front pembela Soeharto (FPPAR, AMAR, KSUII) mengatakan, "menghujat orang
tak baik menurut agama." Memang menghujat orang itu tak baik, bukan saja
menurut agama, tetapi juga menurut keadilan, bila yang dihujat itu memang
tidak zalim, tidak menganiaya orang lain atau masyarakat. Orang lain atau
masyarakat juga tidak akan menghujat seseorang, kalau dia tidak disakiti,
tidak dizalimi. Jadi, sebenarnya yang menghujat seseorang itu bukan orang
lain, tapi dirinya yang dihujat itu sendiri yang menyediakan lahan untuk
dihujat.
Bagaimana sesungguhnya menurut agama lslam tentang penghujatan terhadap
seseorang? Untuk menjawabnya, baik lah kita buka Surat An Nisa Ayat 148,
yang berbunyi "Allah tidak menyukai ucapan buruk dengan terus terang,
kecuali oleh orang-orang yang dianiaya. Allah adalah maha mendengar lagi
maha mengetahui".
Menurut Hartono Ahmad Jaiz melalui tulisannya "Meneriaki kejahatan penguasa
dhalim" (Media Dakwah, Jumadil Akhir 1419/Oktober 1998) bahwa orang-orang
yang teraniaya boleh mengemukakan keburukan-keburukan orang yang menganiaya
pada hakim atau penguasa. Demikian lah catatan kaki Al Quran dan
terjemahannya dari surat An Nisa Ayat 148.
Secara umum, Allah tidak suka ucapan buruk. Yang dimaksud ucapan buruk
disini, menurut catatan kaki Al Quran dan terjemahannya tsb, yaitu seperti
mencela orang, memaki, menerangkan keburukan-keburukan orang lain,
menyinggung perasaan seseorang dan sebagainya (hal: 147). Lalu dikecualikan
bagi orang yang teraniaya, untuk mengemukakan keburukan-keburukan penganiaya
pada hakim atau penguasa.
Timbul persoalan, bagaimana kalau pihak yang menganiaya/menzalimi itu
justru penguasa, sedang hakim pun disetir penguasa. Kepada siapa akan mengadu?
Persoalan ini benar-benar terjadi. Pihak keamanan (penguasa) Orde Baru
pimpinan Soeharto, LB Moerdani, Try Sutrisno membantai pakai senjata
terhadap (ratusan?) umat Islam di Tanjung Priok 12 September 1984, (ribuan?)
umat Islam di Aceh 1988-1998, umat Islam Way Jepara Lampung 1989, umat Islam
Haur koneng Jawa Barat 1994, umat Islam di Nipah, Sampang, Madura dll.
Lima hari setelah pembantaian di Tanjung Priok, 17/9/84 dibuat usulan
rencana pembentukan Fact Finding Commision untuk mendapat kejelasan, yang
dapat mengakhiri segala kesimpang siuran, yang sempat beredar di masyarakat.
Kenyataannya, usulan berupa lembaran putih disikapi oleh penguasa dengan
mengajukan orang yang dituduh sebagai konseptornya, yakni H AM Fatwa ke
pengadilan dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Di samping itu,
28 orang diantaranya 24 orang yang luka parah akibat ditembaki, dalam kasus
Tanjung Priok kemudian diajukan ke pengadilan.
Menurut Hartono Ahmad Jaiz para ulama dalam menghadapi penguasa yang dhalim
biasanya tidak melawan pakai senjata, namun pakai kritik dengan lisan.
Meskipun demikian penguasa dhalim pun kadang-kadang tetap menuduh ulama
sebagai pemberontak.
Kritikan terhadap penguasa yang dhalim, kritikan itulah kini yang disebut
sebagai hujatan. Dan kelompok pembela Soeharto dan Gus Dur nampaknya tidak
bisa menerima dilancarkan kritikan atau hujatan terhadap keburukan-keburukan
yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun ia berkuasa. Meskipun surat An
Nisa ayat 148 membolehkan yang teraniaya menghujat sipenganiaya, Gus Dur
bersikap lain. Gus Dur menunjukkan dirinya sendiri.
JADI TANGGUNGJAWAB PENGUASA YANG DHALIM
Hujatan terhadap Soeharto, adalah salah satu bentuk perlawanan dari kaum
yang teraniaya, yang tertindas di masa Soeharto berkuasa. Itu adalah salah
satu bentuk pembelaan diri dari kaum yang teraniaya.
Menurut Syaikh Muhammad Husain Fadhatullah melalui bukunya "Islam&Logika
Kekuatan", Mizan, 1995, bahwa kita mememukan dalam beberapa ayat Al Quran
adanya isyarat bahwa membela diri ketika diperlakukan dhalim, merupakaw
salah satu nilai Islam yang penting. Misalnya dalam firman Allah yang
berbunyi "Dan (bagi) orang-orang yang apabila diperlakukan dengan dhalim,
mereka membela diri" (Asy Syuraa, ayat 39).
Orang-orang yang diperlakukan dhalim tidak memikul tanggungjawab atas
akibat yang muncul dari pembelaan diri mereka terhadap kedhaliman.
Tanggungjawab besar justru dipikulkan kepada orang-orang yang melakukan
kedhaliman. Sebab, mereka yang merupakan sumber kedhaliman.
Ini sesuai dengan Asy-Syuraa ayat 41-42 yang berbunyi: "Dan sesungguhnya
orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tiada suatu dosapun atas
mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada
manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab
yang pedih".
Metode yang digunakan Al Quran dalam aspek ini mencapai puncaknya, kata MH
Fadhatullah, ketika Allah Swt menetapkan janji atas dirinya sendiri, bahwa
orang-orang yang tertindas itu akan memegang kekuasaan di muka bumi ini,
yang bisa kita lihat dalam firman Allah: "Dan kami hendak memberi karunia
kepada orang-orang yang tertindas di bumi, dan hendak menjadikan mereka
pemimpin dan orang-orang yang tewarisi bumi. Dan kami akan tegakkan
kedudukan mereka di muka bumi" (Al Qashas: 5-6).
KESIMPULAN
Jelas kiranya, bahwa Islam mengajar bahwa orang-orang yang teraniaya, yang
didhalimi, boleh menghujat pihak yang menganiayanya atau yang mendhaliminya.
penghujatan itu adalah salah satu bentUk pembelaan diri dari kaum yang
teraniaya, tertindas. Akibat dari penghujatan itu adalah menjadi
tanggungjawab pihak yang dihujat, karena kedhaliman yang dihujat lah yang
menjadi sumber penghujatan padanya.
Mencari-cari dalih agar penghujatan terhadap Soeharto dihentikan, misal
dengan mengatakan "adat ketimuran", "tidak berbudaya" dsb, hanya menunjukkan
yang bersangkutan tidak bersungguh-sungguh untuk mengamalkan ajaran agama
Islam, tidak mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar.
"Usaha melawan kedhaliman merupakan kewajiban yang paling menonjol dalam
persoalan amar ma'ruf nahi munkar. Menegakkan keadilan dan membasmi
kedhaliman merupakan dua dasar kuat yang di atasnya ditegakkan kaidah
Islammiyah," ujar Syakh MH Fadhatullah.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html