Precedence: bulk
ADI SASONO BERHASIL REBUT BANK BUKOPIN
JAKARTA (SiaR, 9/4/99), Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan
Menengah Adi Sasono akhirnya berhasil memaksa Bank Bukopin berubah bentuk
jadi koperasi. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB), Kamis (8/4). RUPSLB itu sendiri tak dihadiri baik oleh Adi
Sasono maupun Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Rahardi Ramelan.
Belakangan ini Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag)
yang juga Kabulog, Rahardi Ramelan bersitegang soal Bank Bukopin dengan Adi
Sasono. Adi Sasono, diam-diam mengajukan permintaan ke Bank Indonesia
tentang rencana perubahan status hukum Bank Bukopin dari PT ke koperasi.
Permintaan ini memang belum disetujui. Namun, tindakan Adi Sasono ini
membuat Rahardi Ramelan marah.
Rahardi marah karena sebagian besar saham Bank Bukopin yakni 37,7 persen
dimiliki Yayasan Yanafera milik Bulog. Rahardi adalah Kepala Bulog. Pemegang
saham lainnya adalah Bob Hasan (12%) dan pemerintah (20%) dan sisanya
dimiliki sejumlah koperasi. Rahardi mengatakan ia sama sekali tak diajak
bicara oleh Adi Sasono soal ini, padahal sebagai pemegang saham terbesar,
Bulog adalah pihak yang paling berkuasa di bank yang statusnya bank swasta itu.
Adi Sasono, selama ini memang terkesan menyepelekan Rahardi. Soal SK
Memperindag tentang pemberian hak monopoli kepada Koperasi Distribusi
Indonesia (KDI) misalnya, Rahardi seperti tak bisa berbuaat apa-apa kendati
ia sebenarnya tak setuju, karena monopoli itu tak sesuai dengan semangat
pasar bebas. Belum ada penyelesaian menyangkut ribut-ribut itu. Namun
berbarengan dengan itu muncul kabar, Nurdin Halid, Ketua Umum KDI yang baru
saja lolos dari jeratan dkawaan korupsi miliaran rupiah dana milik petani
Sulawesi Selatan, akan menjadi Direktur Utama Bank Bukopin jika bank itu
berubah jadi koperasi. Jika upaya Adi ini berhasil, artinya ia berhasil pula
mengambilalih saham-saham milik Bob Hasan dan Yayasan Yanafera menjadi saham
milik koperasi. Di koperasi memang tak dikenal pembagian saham.
Dengan berubahnya status hukum Bank Bukopin maka kepemilikan saham
melebur dalam koperasi. Artinya koperasi bisa membeli saham-saham milik
Bulog, Bob dan Pemerintah atau bisa juga saham-saham itu dihibahkan kepada
koperasi. Bagaimana pun, menurut seorang pengamat, langkah Adi ini merupakan
langkah lanjutan untuk menguasai sebagian sektor ekonomi nasional demi
kepentingan politiknya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html