Precedence: bulk


DANA KPU BOCOR

        JAKARTA (SiaR,9/4/99), Dana Pemilu ditengarai bocor. Ada banyak
kejanggalan ditemukan seperti saat permohonan bantuan yang ditulis Ketua KPU
Rudini ke International Foundation for Electoral System (IFES). Permohonan
itu ternyata merupakan  permintaan secara hitam putih yang isinya meminta
bantuan sebesar $US 21 juta untuk pendidikan pemilih dan media center .
Namun dari IFES sendiri ternyata sudah ada proposal yang masuk
mengatasnamakan KPU yang dibuat Sekretariat Bantuan, sebesar $US 33 juta.

        Dari sejumlah penelitian yang dilakukan anggota KPU, ternyata ada banyak
pos dana yang sama. Dengan demikian terdapat dobel anggaran, seperti
diutarakan Hendri Kuok, anggota KPU dari Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Menurutnya, beberapa anggota KPU pernah melihat surat permohonan yang dibuat
oleh Rudini tersebut. Saat diklarifikasi dalam rapat KPU kemarin Rudini
mengatakan ia belum pernah meminta uang $US 33 juta sementara yang $US 21
juta memang betul ia yang menanda tangani.

        Lantas siapa yang mengajukan proposal $US 33 juta yang ditujukan ke
IFES tersebut. Selidik punya selidik ternyata pembuatnya adalah Sekretariat
Bantuan yang bertugas mengurusi hal hal yang menyangkut administrasi dan
kesekretariatan di KPU.

        Menurut beberapa sumber, di Sekretariat Umum KPU yang diangkat presiden
berdasar UU Pemilu, ternyata terdapat sejumlah orang lama dari Depdagri.
Bahkan orang orang inilah yang menentukan kontrak dan segala macam kebutuhan
di KPU.  
Namun hal tersebut dibantah oleh Amur Muchasim, Sekretaris Umum KPU.
Menurutnya jumlah anggaran untuk Pemilu diambil dari APBN 1998/1999 sebesar
Rp 360 milyar, dialokasikan untuk pusat Rp 204 milyar dan daerah kebagian Rp
156 milyar

        ."Dari jumlah 204 milyar itu dicairkan dan dibelanjakan sebesar Rp
182 milyar hingga tersisa Rp 21 milyar dan sisanya disimpan di kas negara,"
ujarnya. 

        Namun Kuok mengatakan keheranannya, "Semua hal dan kontrak kebutuhan
KPU sudah diteken jauh sebelum KPU terbentuk." Misalnya kontrak pengadaan
komputer sudah diteken dengan PT NII, begitu pula anggaran untuk kertas
sudah ditetapkan sebesar Rp 97 milyar. "Tak jelas untuk apa kertas sebanyak
Rp 97 milyar tersebut. Sebab jika benar beli kertas sebanyak itu tentu ruang
KPU sudah penuh dengan kertas," ujarnya dengan nada heran. 

        Hal lainnya adalah selisih Rp 29 milyar dari dana KPU dikatakan
berasal dari hitungan 2 tahun anggaran. Untuk tahun 1998/99 ada sendiri.
Juga tahun 1999/2000.

        "Padahal tahun 1998/1999 kan baru berakhir 31 Maret lalu," ujar
Hendri Kuok.  

        Sejumlah orang di KPU yang ditemui SiaR menyatakan, "Agaknya
penyakit birokrasi Orde Baru masih tertinggal dalam diri sebagian
orang-orang yang ada di KPU yang merupakan generasi peninggalan birokrasi
Orde Baru."***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke