Precedence: bulk
SUDAH 52 TEWAS DALAM INSIDEN LIQUISA
JAKARTA (MateBEAN, 9/4/99), Insiden Liquisa hingga Kamis (8/4) ini telah
menewaskan 52 orang. Demikian pernyataan pers Forum Solidaritas untuk Rakyat
Timor Lorosae (Fortilos), ketika menemui Komnas HAM, Jum'at (9/4) ini.
Menurut Fortilos, insiden tersebut bermula dari pengrusakan yang dilakukan
anggota Besi Merah Putih --milisi pro-integrasi-- terhadap rumah Felisberto
dos Santos, Bendahara Dinas Peternakan Tingkat II Liquisa pada 4 April 1999
sore hari.
Selain itu, Fortilos juga meluruskan informasi sebelumnya yang
disebutkan Kapuspen ABRI Mayjen TNI Syamsul Ma'arif mengenai ditemukannya
dua pucuk senapan milik Fretilin di kediaman Pastor Rafael dos Santos.
Menurut Fortilos, dari gereja, Pastor Rafael dan rekannya Pastor Yoseph
Daslan dibawa paksa oleh pasukan ABRI ke Kodim, dan kemudian --setelah kedua
pastor dibawa-- pasukan ABRI menembakkan granat gas air mata ke arah
pengungsi di dalam gereja, di mana banyak terdapat ibu-ibu dan anak-anak.
Dalam suasana panik yang dialami para pengungsi, milisi Besi Merah-Putih
masuk kedalam gereja, lalu memukuli, memanah, membacok, serta menghantam
dengan popor senapan para pengungsi tersebut. Akibat penyerbuan tersebut,
kata pernyataan pers itu, 52 orang mati dan 7 luka-luka.
Menurut Fortilos, pembantaian Liquisa tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan rangkaian dari tindakan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok milisi di Timor Timur. Milisi-milisi ini, kata pernyataan
Fortilos, memperoleh senjata tajam dan senjata api yang berasal dari ABRI.
Milisi-milisi ini mengancam akan mengobarkan perang kalau kelompok
pro-kemer- dekaan menang dalam pemungutan suara yang dilakuakan PBB.
Fortilos melengkapi pernyataan pers-nya tersebut dengan laporan Pelanggaran
Hak Asasi Manusia Kategori Berat yang berupa rangkaian pembunuhan dan
penyiksaan oleh milisi pro-integrasi/otonomi di Timor Timur sepanjang
triwulan pertama tahun 1999 ini. Mengutip hasil monitoring dan investigasi
Yayasan HAK, maka Fortilos berkesimpulan bahwa insiden Liquisa, 3-5 April
1999 lalu, merupakan akibat dari serangkaian tindakan-tindakan teror dan
intimidasi oleh kelompok-kelompok sipil bersenjata yang didukung ABRI
terhadap warga masyarakat pro-kemerdekaan yang berlangsung secara
sistematis, terkoordinir, dan terorganisir.
Dari rakapitulasi data korban yang dikeluarkan Yayasan HAK untuk Januari
hingga akhir Februari 1999 saja sudah 18 orang dinyatakan tewas akibat
kekerasan fisik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sipil bersenjata
(satuan-satuan paramiliter atau milisi pro-integrasi/otonomi), militer
maupun polisi.
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM tersebut, dari Fortilos hadir Ita Fatia
Nadia, Ketua Badan Pengurus Harian, dan Lefidus Malau, Sekretaris Pelaksana.
Sedangkan dari Komnas HAM hadir Sjamsuddin, Sugiri, dan BN Marbun.
Seusai pertemuan itu, puluhan aktivis pemuda pro-kemerdekaan Timor Timur
dari Conselho Nacional Da Resistencia Timorense (CNRT/Dewan Nasional
Perlawanan Timor) melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Komnas HAM.
Mereka mengutuk ABRI dan kelompok milisi pro-integrasi sebagai pihak yang
bertanggungjawab atas serangkaian intimidasi dan teror yang telah memakan
korban jiwa di Timor Timur, termasuk terakhir dalam insiden Liquisa.
Sejumlah poster yang mengecam ABRI dan pemerintah Indonesia digelar antara
lain bertuliskan: "ABRI Otak Dibalik Aksi Milisi", "Stop Violence in East
Timor", "Total Withdrawal of Indonesian Forces", "Pembantaian Liquisa Bukti
Kekejaman ABRI dan Arogansi Pemerintah", dan sebagainya. Juga turut
melakukan aksi sejumlah aktivis dari Forum Kajian Komunikasi Muslim Timor
Timur.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html