Precedence: bulk INFID International NGO Forum on Indonesian Development Jalan Mampang Prapatan VI/39 Jakarta 12790 Indonesia Tel 62-21-9107050 (Hunting) Fax. 62-21-7985347 E-mail: [EMAIL PROTECTED] ---------------------------------------------------- KEKERASAN DAN TEROR AKAN MENGGAGALKAN PENYELESAIAN DAMAI MASALAH TIMOR TIMUR Yogyakarta, 10 April 1999 Sejak akhir tahun 1998, gelombang kekerasan, teror dan intimidasi terhadap penduduk Timor Timur makin meningkat. Pada tanggal 7 April 1999 di kota Liquica terjadi penembakan terhadap penduduk sipil. Pihak pemerintah mengatakan 5 orang tewas dalam serangan oleh kelompok milisi pro-integrasi yang menamakan dirinya Besi Merah Putih dengan dukungan ABRI dan polisi, sementara tokoh masyarakat setempat memberikan angka sekurangnya 25 orang tewas. Angka yang pasti tentu sulit diperoleh sebelum ada investigasi yang independen dan menyeluruh. Terlepas dari kepastian tentang jumlahnya, peristiwa itu kami nilai pantas disebut 'pembantaian' karena dilakukan terhadap penduduk sipil tidak bersenjata yang sedang berlindung di sebuah kompleks tempat ibadah. Tindakan brutal ini adalah satu dari setidaknya 53 kasus kekerasan, teror dan intimidasi sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh lembaga kemanusiaan jumlah korban sampai tanggal 9 April 1999 tercatat sebanyak 40 korban jiwa dan 22 luka-luka akibat penembakan dan penggunaan senjata lainnya, 77 korban penyiksaan dan 8 korban penangkapan, 3 orang hilang belum diketahui nasibnya sementara 2 orang menjadi korban perkosaan. Di samping itu lebih dari 10.000 orang terpaksa mengungsi dan hidup dalam keadaan yang amat sulit. Aparat keamanan yang seharusnya melindungi penduduk sipil dari gangguan dalam hampir semua kasus tidak mengambil tindakan apapun. Bahkan dalam banyak kasus terbukti bahwa aparat kepolisian maupun ABRI ikut melakukan tindak kekerasan yang berakibat kematian. Gelombang kekerasan ini makin meningkat terutama setelah pemerintah Indonesia melalui Menlu Ali Alatas mengumumkan kemungkinan adanya 'opsi kedua' bagi rakyat Timor Timur seandainya menolak tawaran otonomi luas dari pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah berulangkali menekankan kekhawatiran akan terjadinya 'perang saudara' seandainya tawaran tersebut ditolak. Hal ini dipertegas oleh milisi pro-integrasi yang melalui media massa menyatakan secara eksplisit akan membuat Timor Timur 'banjir darah' seandainya tawaran tersebut ditolak. Tindak kekerasan terhadap penduduk pada dasarnya mengganggu upaya mencari penyelesaian masalah Timor Timur secara damai, dan membawa semua hasil yang dicapai dalam berbagai perundingan kembali ke titik nol. Dalam konteks ini, pihak aparat keamanan ikut bertanggungjawab dalam membiarkan bahkan mendukung terjadinya tindak kekerasan, dan lebih lanjut membantu terciptanya 'perang saudara' di Timor Timur. Melihat berbagai masalah di atas, kami menyatakan: 1. Mengutuk tindak kekerasan, intimidasi dan teror terhadap penduduk Timor Timur, yang selama ini diklaim sebagai usaha "penegakan kesatuan dan persatuan bangsa", serta mengecam penggunaan simbol-simbol kebangsaan, seperti Merah-Putih, untuk tindakan dan kegiatan yang justru bertentangan dengan semangat kebangsaan itu sendiri. 2. Menuntut adanya penyelidikan yang menyeluruh oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB terhadap semua kasus tindak kekerasan yang diklaim sebagai "bentrokan antarwarga" atau "perang saudara". 3. Menuntut penarikan mundur pasukan ABRI dan pembubaran semua kelompok milisi bersenjata, serta menuntut kehadiran pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB, yang dapat mengambil langkah-langkah kongkret guna menghentikan tindak kekerasan, teror dan intimidasi terhadap penduduk sipil. 4. Menuntut dihentikannya semua tindak kekerasan terhadap penduduk sipil baik oleh kelompok pro-integrasi maupun pro-kemerdekaan, dan mendukung semua upaya yang menuju pada penyelesaian masalah Timor Timur secara damai, adil dan menyeluruh. Demikian pernyataan ini dibuat. Yogyakarta, 10 April 1999 (tanda tangan) (tanda tangan) Binny Buchori Zoemrotin K. Soesilo Sekretaris Eksekutif Ketua Steering Committee Partisipan Forum Indonesia XXI 08-10 April 1999 di Yogyakarta 1. Lembaga Studi Agama Filsafat (LSAF), Jakarta 2. Pesticide Action Network (PAN) Indonesia, Jakarta 3. Yayasan Annisa Swasti (Yasanti), Yogyakarta 4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jakarta 5. Akatiga, Bandung 6. Gita Pertiwi, Solo 7. Yayasan Patra Pala, Yogyakarta 8. Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan (YLK Sulsel) 9. Forum LSM Aceh, Aceh 10. Urban Alternative Development Strategy (UADS), Bekasi 11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta 12. Yayasan Suara Nurani, Tomohon 13. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta 14. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung 15. Forum Kerja LSM Irian Jaya (Foker LSM Irja), Jayapura 16. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Jakarta 17. Yayasan Geni, Salatiga 18. Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Parapat, Sumatera Utara 19. Solidaritas Perempuan (SP), Jakarta 20. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jakarta 21. Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JK-LPK), Jakarta 22. Wahana Informasi Masyarakat (WIM), Medan 23. Forum LSM DIY, Yogyakarta 24. Flower Aceh, Banda Aceh 25. LPPS-KWI, Jakarta 26. Yayasan Buruh Membangun (YBM), Jakarta 27. Institut Sosial Jakarta, Jakarta 28. Bina Swagiri, Tuban 29. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Jakarta 30. Yayasan Bimbingan Kesejahteraan Sosial (YBKS), Solo 31. Institute of Development and Economic Analysis (IDEA), Yogyakarta 32. Yayasan Lapera Indonesia, Yogyakarta 33. Yayasan Komunikasi Massa PGI (Yakoma PGI) Jakarta ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
