Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 13/II/11-17 April 99
------------------------------

HEBOH SUAP DARI JEPANG

(POLITIK): Setelah Setiawan Djodi terkait kasus suap perusahaan Belanda,
kini sejumlah menteri dan pejabat departemen tersangkut kasus serupa di Jepang.

Setiawan Djodi akan menuntut Kompas karena memberitakan pernyataan sebuah
perusahaan telekomunikasi Belanda KPN NV bahwa mereka pernah diminta
menjamin utang Djodi sebesar US$91 juta. Djodi juga disebut-sebut menerima
200 juta gulden melalui rekening di sebuah bank di Hongkong untuk
memperlancar bisnis KPN di Indonesia. Nah, belum tuntas skandal itu, kini
muncul lagi skandal serupa di Jepang.

Yomiuri Shimbun, 2 April 1999, menulis sebuah perusahaan kontraktor Tokai
Kogyo, yang berkantor pusat di Chuo-ku, Tokyo, melakukan suap kepada para
pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun gedung di
Institut Tehnologi Bandung senilai  960 juta yen.

Pengawas harta kekayaan Tokai Kogyo mengakui penyuapan itu. Mantan anggota
pimpinan Tokai mengatakan bahwa sudah memberi uang suap kurang lebih 10 juta
yen untuk memperoleh tender pembangunan sejumlah gedung di ITB. Selain suap
pada sejumlah pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan para pejabat
ITB, ternyata kontraktor lainnya, Kajima Corp juga melakukan suap kepada
para pejabat pajak agar tak menagih pajak sesuai tagihan. Kajima juga
dilaporkan melakukan suap kepada para menteri dan kroni-kroni Soeharto untuk
pembangunan jaringan rel kereta api di Jabotabek. "Hal itu membuktikan bahwa
pemberian "upeti" oleh perusahaan Jepang sudah menjadi hal biasa," tulis
Yomiuri.

Yang Tokai Kogyo memperoleh proyek pengembangan prasarana  bangunan dan
sarana pendidikan ITB. Pembangunan itu memperoleh dana bantuan dari
Kerjasama Ekonomi Luar Negeri (OECF) yang diberikan sebesar kurang lebih 9
miliar yen kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 1992. Pemberian pinjaman
itu dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah, pengumpulan peralatan
pendidikan dan lain-lain. Tokai Kogyo menerima pesanan pembangunan gedung
laboratorium nomor 10 dalam tender penawaran terbuka dan gedung laboratorium
nomor 11 yang di sebelahnya dengan kontrak bebas.

Ketika diadakan penawaran terbuka pada akhir tahun 1994, pihak pemesan,
yaitu para pejabat Depdikbud, melakukan pendekatan pada Tokai Kogyo untuk
meminta bagian uang dengan imbalan Tokai akan dimenangkan dalam tender.
Tokai Kogyo memenuhi pembayaran suap tersebut  setelah menerima pesanan.
Pada awal tahun 1995, ketika pembangunannya dimulai, Tokai memberi kurang
lebih 5 juta yen kepada orang yang berkepentingan dari panitia penawaran
terbuka di ITB. Ketika membangun gedung laboratorium nomor 11 pun, dia
memberi sogokan berjumlah sama kepada orang yang sama.

Wiranto Arismunandar, Rektor ITB ketika itu yang juga mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kepada Yomiuri bahwa tidak ada suap
dalam pembangunan sarana di ITB. Wiranto tentu saja membatahnya, namun para
penyelidik di Jepang kini tengah berusaha keras membuktikan kasus suap itu
dan bukannya tak menutup kemungkinan nama-nama pejabat yang menerima suap
akan diketemukan dan itu pasti akan sangat mengejutkan.

Tokai Kogyo bangkrut dengan meninggalkan hutang kurang lebih 511 miliyar yen
pada bulan Juli 1997. Karena bangkrut dan mengajukan proses rehabilitasi
untuk melanjutkan usahanya, kasus-kasus suap itu terbongkar. Kasus-kasus
suap seperti ini sebenarnya biasa dalam praktek-praktek Orde Baru. Ny Tien
Soeharto dulu dikenal sebagai Madam Ten Percent karena selalu mengutip
sepuluh persen dari nilai proyek kontraktor asing yang memperoleh proyek di
Indonesia. Bayangkan, jika mendiang Ny Tien Soeharto melakukan praktek ini
selama lebih dari 20 tahun saja, berapa kekayaan yang telah diperolehnya?
Jadi tak heran jika keluarga Soeharto jadi kaya raya. Tabiat Ny Tien ini pun
akhirnya ditiru oleh para menteri Soeharto, mereka mengutip juga dari para
kontraktor asing sebagai syarat diloloskannya tender mereka.

Modus korupsi seperti ini sudah umum terjadi, mirip apa yang dinamakan
komisi dalam pengadaan barang-barang, seperti yang terjadi di Pertamina di
zaman Haji Taher. Modus lainnya dilakukan KPN NV dengan melakukan penjaminan
utang terhadap Setiawan Djodi salah satu kroni Soeharto agar proyeknya gol.
Djodi sendiri membantah berhubungan dengan KPN NV. Ya, terang saja. Djodi
dan KPN NV tak perlu berhubungan karena memang tidak perlu. KPN tinggal
mengontak bank di Eropa yang meminjami Djodi bahwa utang itu dijamin. Beres. 

Kasus-kasus suap, upeti dan komisi ini baru seperti ujung gunung es. Kalau
mau disusur gunung esnya akan besar sekali. Misalnya, menurut Fuad Bawazier,
mantan Menteri Keuangan, 50% utang luar negeri Indonesia dikorupsi oleh para
pejabat pemerintah dan para kontraktornya sejak 1980. Jadi jika pada 1997
total utang luar negeri kita US$5 miliar, separonya, US$2,5 miliar
dikorupsi. Bayangkan jika sejak 1980 rata-rata yang dikorupsi US$2 milair
saja, berapa total pinjaman luar negeri yang telah dikorupsi? Coba hitung
sendiri. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke