Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 13/II/11-17 April 99 ------------------------------ HEBOH SUAP DARI JEPANG (POLITIK): Setelah Setiawan Djodi terkait kasus suap perusahaan Belanda, kini sejumlah menteri dan pejabat departemen tersangkut kasus serupa di Jepang. Setiawan Djodi akan menuntut Kompas karena memberitakan pernyataan sebuah perusahaan telekomunikasi Belanda KPN NV bahwa mereka pernah diminta menjamin utang Djodi sebesar US$91 juta. Djodi juga disebut-sebut menerima 200 juta gulden melalui rekening di sebuah bank di Hongkong untuk memperlancar bisnis KPN di Indonesia. Nah, belum tuntas skandal itu, kini muncul lagi skandal serupa di Jepang. Yomiuri Shimbun, 2 April 1999, menulis sebuah perusahaan kontraktor Tokai Kogyo, yang berkantor pusat di Chuo-ku, Tokyo, melakukan suap kepada para pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun gedung di Institut Tehnologi Bandung senilai 960 juta yen. Pengawas harta kekayaan Tokai Kogyo mengakui penyuapan itu. Mantan anggota pimpinan Tokai mengatakan bahwa sudah memberi uang suap kurang lebih 10 juta yen untuk memperoleh tender pembangunan sejumlah gedung di ITB. Selain suap pada sejumlah pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan para pejabat ITB, ternyata kontraktor lainnya, Kajima Corp juga melakukan suap kepada para pejabat pajak agar tak menagih pajak sesuai tagihan. Kajima juga dilaporkan melakukan suap kepada para menteri dan kroni-kroni Soeharto untuk pembangunan jaringan rel kereta api di Jabotabek. "Hal itu membuktikan bahwa pemberian "upeti" oleh perusahaan Jepang sudah menjadi hal biasa," tulis Yomiuri. Yang Tokai Kogyo memperoleh proyek pengembangan prasarana bangunan dan sarana pendidikan ITB. Pembangunan itu memperoleh dana bantuan dari Kerjasama Ekonomi Luar Negeri (OECF) yang diberikan sebesar kurang lebih 9 miliar yen kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 1992. Pemberian pinjaman itu dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah, pengumpulan peralatan pendidikan dan lain-lain. Tokai Kogyo menerima pesanan pembangunan gedung laboratorium nomor 10 dalam tender penawaran terbuka dan gedung laboratorium nomor 11 yang di sebelahnya dengan kontrak bebas. Ketika diadakan penawaran terbuka pada akhir tahun 1994, pihak pemesan, yaitu para pejabat Depdikbud, melakukan pendekatan pada Tokai Kogyo untuk meminta bagian uang dengan imbalan Tokai akan dimenangkan dalam tender. Tokai Kogyo memenuhi pembayaran suap tersebut setelah menerima pesanan. Pada awal tahun 1995, ketika pembangunannya dimulai, Tokai memberi kurang lebih 5 juta yen kepada orang yang berkepentingan dari panitia penawaran terbuka di ITB. Ketika membangun gedung laboratorium nomor 11 pun, dia memberi sogokan berjumlah sama kepada orang yang sama. Wiranto Arismunandar, Rektor ITB ketika itu yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kepada Yomiuri bahwa tidak ada suap dalam pembangunan sarana di ITB. Wiranto tentu saja membatahnya, namun para penyelidik di Jepang kini tengah berusaha keras membuktikan kasus suap itu dan bukannya tak menutup kemungkinan nama-nama pejabat yang menerima suap akan diketemukan dan itu pasti akan sangat mengejutkan. Tokai Kogyo bangkrut dengan meninggalkan hutang kurang lebih 511 miliyar yen pada bulan Juli 1997. Karena bangkrut dan mengajukan proses rehabilitasi untuk melanjutkan usahanya, kasus-kasus suap itu terbongkar. Kasus-kasus suap seperti ini sebenarnya biasa dalam praktek-praktek Orde Baru. Ny Tien Soeharto dulu dikenal sebagai Madam Ten Percent karena selalu mengutip sepuluh persen dari nilai proyek kontraktor asing yang memperoleh proyek di Indonesia. Bayangkan, jika mendiang Ny Tien Soeharto melakukan praktek ini selama lebih dari 20 tahun saja, berapa kekayaan yang telah diperolehnya? Jadi tak heran jika keluarga Soeharto jadi kaya raya. Tabiat Ny Tien ini pun akhirnya ditiru oleh para menteri Soeharto, mereka mengutip juga dari para kontraktor asing sebagai syarat diloloskannya tender mereka. Modus korupsi seperti ini sudah umum terjadi, mirip apa yang dinamakan komisi dalam pengadaan barang-barang, seperti yang terjadi di Pertamina di zaman Haji Taher. Modus lainnya dilakukan KPN NV dengan melakukan penjaminan utang terhadap Setiawan Djodi salah satu kroni Soeharto agar proyeknya gol. Djodi sendiri membantah berhubungan dengan KPN NV. Ya, terang saja. Djodi dan KPN NV tak perlu berhubungan karena memang tidak perlu. KPN tinggal mengontak bank di Eropa yang meminjami Djodi bahwa utang itu dijamin. Beres. Kasus-kasus suap, upeti dan komisi ini baru seperti ujung gunung es. Kalau mau disusur gunung esnya akan besar sekali. Misalnya, menurut Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan, 50% utang luar negeri Indonesia dikorupsi oleh para pejabat pemerintah dan para kontraktornya sejak 1980. Jadi jika pada 1997 total utang luar negeri kita US$5 miliar, separonya, US$2,5 miliar dikorupsi. Bayangkan jika sejak 1980 rata-rata yang dikorupsi US$2 milair saja, berapa total pinjaman luar negeri yang telah dikorupsi? Coba hitung sendiri. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
