Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 13/II/11-17 April 99
------------------------------

ADI SASONO REBUT BUKOPIN

(POLITIK): Setelah menguasai distribusi minyak goreng, Adi Sasono ingin
menguasai Bank Bukopin. Bank swasta itu akan dikoperasikan.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rahardi Ramelan kaget bukan main.
Tiba-tiba saja, tanpa sepengetahuannya sebagai Kepala Badan Urusan Logistik
(Bulog), Bank Bukopin, bank yang 37 persennya dikuasai Bulog hendak
dijadikan koperasi oleh Adi Sasono, Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan
Menengah. Bank Bukopin selama ini berbentuk PT dan saham-sahamnya dimilik
selain Bulog dalah Bob Hasan (12%), Pemerintah (20%) dan sejumlah induk
koperasi.

Tanpa sepengetahuan para pemegang saham lainnya, Adi Sasono yang dalam Bank
Bukopin hanya menjabat sebagai penasehat itu diam-diam mengajukan permintaan
kepada Bank Indonesia agar badan hukum Bank Bukopin diubah dari PT menjadi
koperasi. Tak jelas maksud Adi, juga tak jelas juga sampai sejauh mana ia
memiliki wewenang atas bank itu, namun yang jelas rahardi tersinggung.
"Sebagai pemegang saham terbesar, Bulog seharusnya diajak bicara," ujar
Rahardi geram.

Adi sendiri tenang-tenang saja, dengan senyumnya yang dingin, ia bilang,
Rahardi sudah tahu rencana perubahan status hukum itu. Belakangan ini, kedua
menteri itu juga bersitegang soal Surat Keputusan Memperindag yang
memberikan hak monopoli bagi Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) untuk
mendistribusikan minyak goreng dan gula pasir menggantikan tugas Bulog.
Rahardi bermaksud mencabut SK itu karena kekuasaan koperasi jadi amat besar
dalam perdagangan minyak goreng. Namun, Adi dengan pengaruh politiknya yang
besar, mengintimidasi Rahardi agar tak mencabut SK itu.

Nah, apa maksud Adi mengubah status hukum Bukopin dari PT menjadi koperasi?
Itu yang tak diketahui benar. Namun, jika usaha itu berhasil, maka
saham-saham milik Bulog, Pemerintah dan saham pribadi Bob Hasan akan raib
dan jadi milik koperasi, artinya jadi milik semua anggota koperasi. "Jelas,
ini perampokan kepemilikan saham," ujar seorang pengamat ekonomi. Memang
dalam koperasi tidak dikenal pemilikan saham, baik saham kolektif maupun
saham pribadi. 

Cara yang ditempuh Adi merebut Bukopin ini memang brilian. Nah, kabarnya,
kendati telah dibantah Adi, Direktur Utama Bukopin nanti adalah Nurdin
Halid, koruptor yang lolos dari jerat hukum beberapa waktu lalu, yang kini
Ketua Umum kartel KDI. Adi Sasono memang sejak ia jadi Menteri Koperasi
sudah mengincar saham-saham di Bukopin. Saham Bob Hasan yang 12% itu dulu
pernah disoal. Waktu itu, sejumlah induk koperasi yang memiliki sebagian
kecil saham Bukopin menuntut Bob agar menyerahkan sahamnya kepada mereka.
Namun tuntutan itu tak ditanggapi Bob yang memang masih sangat berminat
memiliki saham di bank itu. Karena tuntutan itu gagal, Adi mencari jalan
lain, ya menjadikan koperasi itu tadi. Dampaknya kurang lebih sama seperti
nasionalisaisi. Bulog, Bob dan Pemerintah mesti merelakan saham-saham mereka
dimiliki koperasi. Itu jika Bank Indonesia mengijinkan perubahan itu. Namun,
nampaknya Bank Indonesia tak akan gegabah. Karena dalam PT untuk melakukan
perubahan-perubahan, apalagi perubahan status hukum, mesti melalui Rapat
Umum Pemegang Saham. Hanya, kalau Adi berhasil dengan melakukan by pass,
kekuatan politik yang dimilikinya pasti besar sekali.

Bank Bukopin pada awalnya memang merupakan bank berbadan hukum koperasi yang
didirikan oleh delapan induk koperasi pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank
Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN).  Delapan induk koperasi tersebut adalah:
INKOPAD: Induk Koperasi Angkatan Darat, INKOPAU: Induk Koperasi Angkatan
Udara, INKOPAL: Induk Koperasi Angkatan Laut, INKOPPOL: Induk Koperasi
Kepolisian RI, INKOVERI: Induk Koperasi Veteran RI, IKPN: Induk Koperasi
Pegawai Negeri dan GKBI: Gabungan Koperasi Batik Indonesia

Karena tuntutan perekonomian nasional pada 1985 seluruh bank berbadan hukum
koperasi di daerah, merger ke dalam Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).
Pada 1989 Bukopin berubah nama menjadi bank Bukopin. Kebijakan moneter pada
1988, maka dilakukan perubahan status badan hukum dari koperasi menjadi
Perseroan Terbatas (PT) yang disahkan oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 29
Juni 1993 dengan nama PT. Bank Bukopin.

Dalam PT Bank Bukopin, 2.787 koperasi ex-anggota Bank Bukopin berubahmenjadi
pemegang saham yang diwakili oleh koperasi pendiri dan beberapa koperasi
lainnya. Belakangan, Pemerintah, Bulog dan Bob Hasan membeli sebagian besar
saham Bukopin yang mengalami kesulitan likuidaitas. Bank Bukopin termasuk
bank yang kinerjanya baik. Dalam program rekapitalisasi belakangan ini, bank
ini termasuk bank yang tak perlu ditolong pemerintah.

Nah, karena prospek Bank Bukopin ini cukup bagus, Adi pun mengincarnya.
Lumayan buat jadi salah satu mesin uang agenda-agenda politiknya. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke