Precedence: bulk
USKUP BELO TANGGAPI PERNYATAAN PANGDAM DAMIRI
DILI (MateBEAN, 10/4/99), Uskup Dioses Dili, Mgr Carlos Filipe
Ximenes Belo SDB meminta pada Pangdam IX Udayana, TNI Mayjen Adam Damiri dan
pimpinan ABRI di Timtim supaya mengembalikan semua jenasah yang dibantai di
kediaman Pastor Rafaiel Dos Santos, Selasa (6/4) kepada keluargannya untuk
dimakamkan menurut agama dan tradisi orang Timtim.
"Jika pada masa mendatang, ada pembantaian maka saya mohon mayat-mayat
itu ditaruh di tempat umum, supaya kita semua orang dapat menghitung berapa
jumlahnya. Jangan melarikan korban secara tersembunyi, lalu kita memberikan
angka yang berbeda. Sampai sekarang semua angka yang disampaikan sangat
tendesius karena tidak ada niat baik mengekspos jenasah secara umum di tempat
umum supaya diketahui oleh semua orang," kata Amo Belo pada wartawan di
kediamannya, Kamis (8/4) petang.
Begitu pun penemuan senjata di rumah Pastor Rafaiel, lanjutnya, juga
harus ditunjukkan secara terbuka dan dipublikasikan secara transparan agar
masyarakat dapat mengetahuinya.
Menjawab wartawan tentang tindakan pembantaian BMP yang dibeking ABRI,
dimana terkesan seperti tindakan komunis, Amo Belo mengatakan, "Saya tidak
tahu sebagai komunis tapi tidak manusiawi, tidak beradab, tidak beragama dan
tidak Pancasilais. Mereka itu beragama, tapi kenapa mereka berbuat
begitu."
Apakah dengan tindakan pembantaian pro-integrasi itu berindikasi
untuk membatalkan Dialog Dare ke-II dan penjajak pendapat oleh Tim PBB pada
Juli mendatang? Kata Amo Belo, "Ya, bisa saja. Tapi saya sampaikan kepada
anda bahwa ini persepsi saya. Dan ini menunjukan dendam besar terhadap Pastor
Rafaiel. Kemarin (Rabu 7/4), saya masuk melihat semua di ruangan-ruangan rumah
Pastor Rafaiel yang telah dirusak. Itu berarti mau membunuh pastor secara moral
dan psikologis. Dendam besar terhadap pastor paroki dan gereja. Jadi itu
menunjukan bahwa pengikut Pancasila pembohong.
Uskup Belo selanjutnya pada Jumpa Pers petang kemarin membacakan
naskah Siaran Pers Klarifikasi Pernyataan Pangdam IX/Udayana dengan terlebih
dahulu menyatakan bahwa : Demi kebenaran saya mau meluruskan pernyataan saya,
Rabu (7/4) bahwa saya terima surat dari Danrem (Tono Suratman), dimana tertulis
25 orang yang tewas. Tapi sebenarnya sebelum saya berangkat ke Liquisa, saya
melihat dalam surat Danrem Tono itu tertulis 25 orang rakyat terluka
sehingga saya sampaikan (kepada wartawan) bahwa 25 orang yang tewas. Menurut
surat Pak Danrem, sementara Pangdam Adam Damiri dalam siaran persnya di Bali
menyatakan bahwa lima orang tewas dan dua puluh lima terluka. Tapi sebagai
pribadi dan sebagai uskup maka saya tetap pada angka 25 orang yang tewas
karena ada saksi mata yang menyampaikan pada saya bahwa 25 jenasah diangkut
dan ditaruh di mobil. Tapi di luar masih ada.
Untuk lebih lengkap klarifikasi Uskup Belo tersebut, berikut kami
turunkan secara utuh naskah setebal tiga halaman itu adalah sebagai berikut:
==========
SIARAN PERS KLARIFIKASI PERNYATAAN PANGDAM IX/UDAYANA
Pada Rabu, tanggal 7 April 1999 di Denpasar - Bali, Pangdam IX/Udayana
Mayjen TNI Adam Damiri telah memberikan keterangan seputar pembunuhan
Liquica kepada dua wartawan dari ANTARA dan KOMPAS. Penjelasan Pangdam
tersebut perlu diklarifikasi terutama yang berhubungan dengan institusi dan
Hirarki Gereja Katolik yang telah disinggung/disebutkan pada penjelasan
tersebut.
Bagi kami, pernyataan Pangdam IX/Udayana tersebut harus diklarifikasi,
dicari kebenarannya agar rakyat atau para pembaca dan pemirsa dapat
memahami duduk permasalahannya.
1. Menurut Pangdam, "Jumlah korban meninggal adalah lima orang dan 25 orang
luka-luka".
Penjelasan/tanggapan
1.1. Kita memiliki perbedaan jumlah korban meninggal dunia. Kami tetap
menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari saksi mata yang masih hidup bahwa
jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak, kurang lebih 25 orang.
1.2. Pada kesempatan ini, kami meminta kepada Bapak Pangdam agar sedapat
mungkin mengembalikan lima orang korban yang meninggal dunia (versi Pangdam)
agar keluarga para almarhum dapat memberikan penghormatan terakhir sekaligus
dimakamkan secara layak sesuai tradisi keagamaan dan budaya setempat. Sampai
hari ini, keluarga korban belum mengetahui tempat disemayamkannya
jenasah-jenasah tersebut. Walaupun dikatakan lima orang yang tewas namun
kelima korban itu adalah manusia maka mereka perlu diperlakukan secara
manusiawi.
2. Pangdam mengatakan: "Dalam bentrok yang berlangsung di rumah Pastur
Rafael itu juga ditemukan dua pucuk senjata otomatis G3 milik Fretilin dari
enam pucuk senjata yang diduga disimpan di rumah pastur tersebut."
Penjelasan/tanggapan
2.1. Kami menegaskan bahwa tidak ada senjata jenis apapun dan milik
siapapun yang tersimpan di dalam rumah Pastor Rafael pada saat pembunuhan
terjadi.
Tidak tertutup kemungkinan pada peristiwa berdarah itu telah terjadi sebuah
rekayasa penemuan senjata. Senjata ditemukan oleh siapa, dimana letaknya dan
apakah ketika senjata itu ditemukan di dalam rumah Pastor Rafael, yang
bersangkutan diikutsertakan untuk melihat senjata yang ditemukan itu. Kenapa
saat uskup ke lokasi tidak ditunjukan senjata itu?
Bagi kami, penemuaan dua pucuk seperti yang dituturkan Pangdam merupakan
uapaya pembenaran atas sebuah dugaan bahwa di dalam rumah Pastor Rafael
disimpan enam pucuk senjata.
2.2. Perlu dipertanyakan, yang terjadi di rumah Pastur Rafael itu apakah
bentrokan atau penyerangan diserta penjarahan/pencurian oleh kelompok
tertentu. Kami menyebutkan penjarahan telah terjadi di rumah Pastur Rafael
dan Pastur Yoseph Daslan telah mengaku bahwa uang sebanyak Rp 8 juta milik
SMPK Liquisa dan sejumlah uang uang milik pastur Rafael telah hilang dibawa
pergi oleh orang tertentu.
3.Pangdam mengatakan: "kelompok pelaku tindakan kerusuhan tersebut kemudian
melarikan diri dan minta perlindungan di rumah Pastur Rafael, termasuk di
dalamnya Kades Dato, Jacinto yang menjadi salah satu otak dari
kegiatan-kegiatan yang mensponsori pro-kemerdekaan dan membuat anarki di
Timtim"
Penjelasan/tanggapan
3.1."Jika benar terbukti bahwa mereka yang meminta perlindungan di rumah
Pastur Rafael adalah kelompok pelaku tindakan kerusuhan, lantas mengapa
selagi mereka masih hidup tidak diproses oleh aparat penegak hukum sesuai
aturan hukum yang berlaku? Mengapa setelah mereka sudah mati barulah kita
yang masih hidup mengatakan bahwa mereka itu adalah pelaku tindakan
kerusuhan?.
3.2. Jikalau Pastur Rafael dapat menampung atau seperti dikatakan Pangdam
"melindungi" (minta perlindungan di rumah pastur Rafael), orang-orang yang
"dianggap" pelaku tindak kerusuhan, mengapa pihak aparat penegak hukum
sendiri tidak mampu melindungi pelaku kerusuhan itu untuk selanjutnya
diproses secara hukum yang berlaku agar hak hidup orang itu dapat tetap
dihormati? Apakah mereka yang dianggap pelaku tindak kerusuhan itu harus
dihabisi nyawanya melalui suatu peristiwa berdarah seperti itu?"
4. Pangdam mengatakan: "Rumah pastur Rafael kemudian dijadikan tempat
persembunyian dari sejumlah kelompok pro-kemerdekaan, sementara massa yang
marah akibat berbagai tekanan tersebut meminta kepada pastur Rafael untuk
segera menyerahkan kelompok yang bersembunyi tersebut, termasuk menyerahkan
sejumlah senjata yang diduga disimpan di tempat itu kepada aparat
kepolisian. Pastur belum menyerahkannya, namun ketika berlangsung negosiasi
antarkelompok dengan aparat kepolisian, kemudian terdengar tembakan dari
arah rumah pastur tersebut..."
Penjelasan/tanggapan
4.1. Menurut keterangan Pastur Rafael yang disampaikan kepada para wartawan
pada Rabu (7/4) di Kediaman Uskup Dili, bahwa permintaan Pastur Rafael
untuk bertemu dengan Bupati Leonito Martins dan Manuel Suosa pimpinan
BMP, juteru ditolak dengan alasan situasi tidak memungkinkan dan massa masih
emosional (Ami sei laran moras). Jadi, apa yang dikatakan Pangdam bahwa ada
dilangsungkan negosiasi, antara pastur dengan kelompok dan aparat
kepolisian, sangat tidak benar.
4.2. Harus dibedakan ungkapan ini : "Tembakan dari arah rumah pastur" dan
"Tembakan dari dalam rumah pastur." Tembakan dari arah rumah pastur, bisa
saja tembakan itu keluar/datang dari dalam rumah pastur sendiri, tetapi bisa
juga tidak keluar dari dalam rumah pastur, tetapi dari sisi-sisi lain yang
semuanya searah dengan rumah pastur.
Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Pastur Rafael dan Pastor Daslan,
selama mereka berdua berada di dalam rumah/pastoran itu, tidak terdengar
bunyi tembakan dari dalam rumah mereka sendiri.
Tembakan bisa saja datang dari arah rumah pastur setelah keduanya tidak ada
di rumahnya atau juga, pernyataan ini mungkin saja hanya untuk membenarkan
dugaan bahwa di dalam rumah pastur tersimpan senjata api.
Semua di dunia ini dapat saja "diduga" dan direkayasa/dimanipulasi" tetapi
ada satu yang pasti bahwa KEBENARAN itu tidak dapat diduga dan direkayasa.
Dia akan datang dengan sendirinya dan, harus diketahui bahwa kebenaran
adalah kesucian.
Pernyataan bahwa ada: "Terdengar bunyi tembakan" tidak boleh diartikan
sebagai "melihat sebuah peluru datang dari arah rumah pastur." Kalau
terdengar bunyi tembakan, maka dapat dipertanyakan, siapa saja yang
mendengar? Apakah mendengar sama dengan melihat?
5.Pangdam mengatakan: "Pastur Rafael terlalu jauh melibatkan diri dalam
urusan politik."
Penjelasan/tanggapan:
5.1. Dengan penuh hormat, kami meminta Bapak Pangdam untuk menjelaskan
sekaligus membuktikan keterlibatan jauhnya di bidang politik. Mohon dirinci,
keterlibatannya yang bernuansa politik dan tidak bernuansa politik yang
tidak boleh disentuh/dicampuri oleh seorang pastor. Seorang pastor dapat
terlibat dalam politik tetapi politik dalam arti power play
menyelenggarakan, mempertahankan, membagi, merebut kekuasaan. Melainkan
politik dalam arti yang lebih asli, yakni sebagai pangilan moral yaitu
segala iktiar dan karya demi kepentingan kesejahteraan umum baik rohani
maupun jasmani seperti perdamaian, rekonsiliasi, pembelaan kebenaran,
kejujuran, pengusutan kejahatan, penggalangan persaudaraan dan pemekaran
umat serta rakyat semua.
Demikian penjelasan sekaligus tanggapan yang sangat sederhana perihal
pernyataan Bapak Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Adam Damiri mengenai jumlah
korban pembunuhan Liquica. Penjelasan ini merupakan bukti bahwa masih ada
keinginan untuk bekerjasama, saling memberikan koreksi yang konstruktif dan
niat baik untuk menjadi mediator dialog dan rekonsiliasi antara kelompok
yang berbeda haluan politik.
Sekian dan terimakasih
Hormat Kami
Mgr.Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html