Precedence: bulk


USKUP BELO TANGGAPI PERNYATAAN PANGDAM DAMIRI

        DILI (MateBEAN, 10/4/99), Uskup Dioses Dili, Mgr Carlos Filipe 
Ximenes Belo SDB meminta pada Pangdam IX Udayana, TNI Mayjen Adam Damiri dan 
pimpinan ABRI di Timtim  supaya mengembalikan semua jenasah yang dibantai di 
kediaman Pastor Rafaiel Dos Santos, Selasa (6/4) kepada keluargannya untuk
dimakamkan menurut agama dan tradisi orang Timtim.

        "Jika pada masa mendatang, ada pembantaian maka saya mohon mayat-mayat
itu ditaruh di tempat umum, supaya kita semua orang dapat menghitung berapa
jumlahnya. Jangan melarikan korban secara tersembunyi, lalu kita memberikan
angka yang berbeda. Sampai sekarang semua angka yang disampaikan sangat
tendesius karena tidak ada niat baik mengekspos jenasah secara umum di tempat
umum supaya diketahui oleh semua orang," kata Amo Belo pada wartawan di
kediamannya, Kamis (8/4) petang.

        Begitu pun penemuan senjata di rumah Pastor Rafaiel, lanjutnya, juga 
harus ditunjukkan secara terbuka dan dipublikasikan secara transparan agar 
masyarakat dapat mengetahuinya. 

        Menjawab wartawan tentang tindakan pembantaian BMP yang dibeking ABRI, 
dimana terkesan seperti tindakan komunis, Amo Belo mengatakan, "Saya tidak 
tahu sebagai komunis tapi tidak manusiawi, tidak beradab, tidak beragama dan 
tidak Pancasilais. Mereka itu beragama, tapi kenapa mereka berbuat 
begitu."

        Apakah dengan tindakan pembantaian pro-integrasi itu berindikasi 
untuk membatalkan Dialog Dare ke-II dan penjajak pendapat oleh Tim PBB pada 
Juli mendatang? Kata Amo Belo, "Ya, bisa saja. Tapi saya sampaikan kepada 
anda bahwa ini persepsi saya. Dan ini menunjukan dendam besar terhadap Pastor
Rafaiel. Kemarin (Rabu 7/4), saya masuk melihat semua di ruangan-ruangan rumah
Pastor Rafaiel yang telah dirusak. Itu berarti mau membunuh pastor secara moral
dan psikologis. Dendam besar terhadap pastor paroki dan gereja. Jadi itu
menunjukan bahwa pengikut Pancasila pembohong.

        Uskup Belo selanjutnya pada Jumpa Pers petang kemarin membacakan 
naskah Siaran Pers Klarifikasi Pernyataan Pangdam IX/Udayana dengan terlebih
dahulu menyatakan bahwa : Demi kebenaran saya mau meluruskan pernyataan saya,
Rabu (7/4) bahwa saya terima surat dari Danrem (Tono Suratman), dimana tertulis 
25 orang yang tewas. Tapi sebenarnya sebelum saya berangkat ke Liquisa, saya 
melihat dalam surat Danrem Tono itu tertulis 25 orang rakyat terluka
sehingga saya sampaikan (kepada wartawan) bahwa 25 orang yang tewas. Menurut
surat Pak Danrem, sementara Pangdam Adam Damiri dalam siaran persnya di Bali
menyatakan bahwa lima orang tewas dan dua puluh lima terluka. Tapi sebagai
pribadi dan sebagai uskup maka saya tetap pada angka 25 orang yang tewas
karena ada saksi mata yang menyampaikan pada saya bahwa 25 jenasah diangkut
dan ditaruh di mobil. Tapi di luar masih ada.

        Untuk lebih lengkap klarifikasi Uskup Belo tersebut, berikut kami 
turunkan secara utuh naskah setebal tiga halaman itu adalah sebagai berikut:

==========

SIARAN PERS KLARIFIKASI PERNYATAAN PANGDAM IX/UDAYANA

Pada Rabu, tanggal 7 April 1999 di Denpasar - Bali, Pangdam IX/Udayana 
Mayjen TNI Adam Damiri telah memberikan keterangan seputar pembunuhan 
Liquica kepada dua wartawan dari ANTARA dan KOMPAS. Penjelasan Pangdam 
tersebut perlu diklarifikasi terutama yang berhubungan dengan institusi dan 
Hirarki Gereja Katolik yang telah disinggung/disebutkan pada penjelasan 
tersebut.

Bagi kami, pernyataan Pangdam IX/Udayana tersebut  harus diklarifikasi, 
dicari kebenarannya agar  rakyat atau para pembaca dan pemirsa dapat 
memahami duduk permasalahannya.

1. Menurut Pangdam, "Jumlah korban meninggal adalah lima orang dan 25 orang
luka-luka".

Penjelasan/tanggapan

1.1. Kita memiliki perbedaan jumlah korban meninggal dunia. Kami tetap 
menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari saksi mata yang masih hidup bahwa 
jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak, kurang lebih 25 orang. 

1.2. Pada kesempatan ini, kami meminta kepada Bapak Pangdam agar sedapat 
mungkin mengembalikan lima orang korban yang meninggal dunia (versi Pangdam) 
agar keluarga para almarhum dapat memberikan penghormatan terakhir sekaligus 
dimakamkan secara layak sesuai tradisi keagamaan dan budaya setempat. Sampai 
hari ini, keluarga korban belum mengetahui tempat disemayamkannya
jenasah-jenasah tersebut. Walaupun dikatakan lima orang yang tewas namun 
kelima korban itu adalah manusia maka mereka perlu diperlakukan secara 
manusiawi.


2. Pangdam mengatakan: "Dalam bentrok yang berlangsung di rumah Pastur 
Rafael itu juga ditemukan dua pucuk senjata otomatis G3 milik Fretilin dari 
enam pucuk senjata yang diduga disimpan di rumah pastur tersebut." 

Penjelasan/tanggapan

2.1. Kami  menegaskan bahwa tidak ada senjata jenis apapun dan milik 
siapapun yang tersimpan di dalam rumah Pastor Rafael pada saat pembunuhan 
terjadi. 

Tidak tertutup kemungkinan pada peristiwa berdarah itu telah terjadi sebuah 
rekayasa penemuan senjata. Senjata ditemukan oleh siapa, dimana letaknya dan 
apakah ketika senjata itu ditemukan di dalam rumah Pastor Rafael, yang 
bersangkutan diikutsertakan untuk melihat senjata yang ditemukan itu. Kenapa 
saat uskup ke lokasi tidak ditunjukan senjata itu? 

Bagi kami, penemuaan dua pucuk seperti yang dituturkan Pangdam merupakan 
uapaya pembenaran atas sebuah dugaan bahwa di dalam rumah Pastor Rafael 
disimpan enam pucuk senjata.

2.2. Perlu  dipertanyakan, yang terjadi di rumah Pastur Rafael itu apakah 
bentrokan atau penyerangan diserta penjarahan/pencurian oleh kelompok 
tertentu. Kami menyebutkan penjarahan telah terjadi di rumah Pastur Rafael 
dan Pastur Yoseph Daslan telah mengaku bahwa uang sebanyak Rp 8 juta milik 
SMPK Liquisa dan sejumlah uang uang milik pastur Rafael telah hilang dibawa 
pergi oleh orang tertentu.


3.Pangdam mengatakan: "kelompok pelaku tindakan kerusuhan tersebut kemudian 
melarikan diri dan minta perlindungan di rumah Pastur Rafael, termasuk di 
dalamnya Kades Dato, Jacinto yang menjadi salah satu otak dari 
kegiatan-kegiatan yang mensponsori pro-kemerdekaan dan membuat anarki di 
Timtim"

Penjelasan/tanggapan

3.1."Jika benar terbukti bahwa mereka yang meminta perlindungan di rumah 
Pastur Rafael adalah kelompok pelaku tindakan kerusuhan, lantas mengapa 
selagi mereka masih hidup tidak diproses oleh aparat penegak hukum sesuai 
aturan hukum yang berlaku? Mengapa setelah mereka sudah mati barulah  kita 
yang masih hidup mengatakan bahwa mereka itu adalah pelaku tindakan 
kerusuhan?. 

3.2. Jikalau Pastur Rafael dapat menampung atau seperti dikatakan Pangdam 
"melindungi" (minta perlindungan di rumah pastur Rafael), orang-orang yang 
"dianggap" pelaku tindak kerusuhan,  mengapa pihak aparat penegak hukum 
sendiri tidak mampu melindungi pelaku kerusuhan itu untuk selanjutnya 
diproses secara hukum yang berlaku agar hak hidup orang itu dapat tetap 
dihormati? Apakah mereka yang dianggap pelaku tindak kerusuhan itu harus 
dihabisi nyawanya melalui suatu peristiwa berdarah seperti itu?"


4. Pangdam mengatakan: "Rumah pastur Rafael kemudian dijadikan tempat 
persembunyian dari sejumlah kelompok pro-kemerdekaan, sementara massa yang 
marah akibat berbagai tekanan tersebut meminta kepada pastur Rafael untuk 
segera menyerahkan kelompok yang bersembunyi tersebut, termasuk menyerahkan 
sejumlah senjata yang diduga disimpan di tempat itu kepada aparat 
kepolisian. Pastur belum menyerahkannya, namun ketika berlangsung negosiasi 
antarkelompok dengan aparat kepolisian, kemudian terdengar tembakan dari 
arah rumah pastur tersebut..."

Penjelasan/tanggapan

4.1. Menurut keterangan Pastur Rafael yang disampaikan kepada para wartawan 
pada Rabu (7/4) di Kediaman Uskup Dili, bahwa permintaan  Pastur Rafael 
untuk bertemu dengan Bupati Leonito Martins dan Manuel Suosa pimpinan 
BMP, juteru ditolak dengan alasan  situasi tidak memungkinkan dan massa masih 
emosional (Ami sei laran moras). Jadi, apa yang dikatakan Pangdam bahwa ada 
dilangsungkan negosiasi, antara pastur dengan kelompok dan aparat 
kepolisian, sangat tidak benar. 

4.2. Harus dibedakan ungkapan ini : "Tembakan dari arah rumah pastur" dan 
"Tembakan dari dalam rumah pastur." Tembakan dari arah rumah pastur, bisa 
saja tembakan itu keluar/datang dari dalam rumah pastur sendiri, tetapi bisa 
juga tidak keluar dari dalam rumah pastur, tetapi dari sisi-sisi lain yang 
semuanya searah dengan rumah pastur. 

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan Pastur Rafael dan Pastor Daslan, 
selama mereka berdua  berada di dalam rumah/pastoran itu, tidak terdengar 
bunyi tembakan dari dalam rumah mereka sendiri.

Tembakan bisa saja datang dari arah rumah pastur  setelah keduanya tidak ada 
di rumahnya atau juga, pernyataan ini mungkin saja hanya untuk  membenarkan 
dugaan bahwa di dalam rumah pastur  tersimpan senjata api.

Semua di dunia ini dapat saja "diduga" dan direkayasa/dimanipulasi" tetapi 
ada satu yang pasti bahwa KEBENARAN  itu tidak dapat diduga dan direkayasa. 
Dia akan datang dengan sendirinya dan, harus diketahui  bahwa kebenaran 
adalah kesucian.

Pernyataan bahwa ada: "Terdengar bunyi tembakan" tidak boleh diartikan 
sebagai "melihat sebuah peluru datang dari arah rumah pastur." Kalau 
terdengar bunyi tembakan, maka dapat dipertanyakan, siapa saja yang 
mendengar? Apakah mendengar sama dengan melihat?

5.Pangdam mengatakan: "Pastur Rafael terlalu jauh melibatkan diri dalam 
urusan politik."

Penjelasan/tanggapan:

5.1. Dengan penuh hormat, kami meminta Bapak Pangdam untuk menjelaskan 
sekaligus membuktikan keterlibatan jauhnya di bidang politik. Mohon dirinci, 
keterlibatannya yang bernuansa politik dan tidak bernuansa politik yang 
tidak boleh disentuh/dicampuri oleh seorang pastor. Seorang pastor dapat 
terlibat dalam politik tetapi politik dalam arti power play 
menyelenggarakan, mempertahankan, membagi, merebut kekuasaan. Melainkan 
politik dalam arti yang lebih asli, yakni sebagai pangilan moral yaitu 
segala iktiar dan karya demi kepentingan kesejahteraan umum baik rohani 
maupun jasmani seperti perdamaian, rekonsiliasi, pembelaan kebenaran, 
kejujuran, pengusutan kejahatan, penggalangan persaudaraan dan pemekaran 
umat serta rakyat semua.

Demikian penjelasan sekaligus tanggapan yang sangat sederhana perihal 
pernyataan Bapak Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Adam Damiri mengenai jumlah 
korban pembunuhan Liquica. Penjelasan ini merupakan bukti bahwa masih ada 
keinginan untuk bekerjasama, saling memberikan koreksi yang konstruktif dan 
niat baik untuk menjadi mediator dialog dan rekonsiliasi antara kelompok 
yang berbeda haluan politik.


Sekian dan terimakasih

Hormat Kami

Mgr.Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke