Precedence: bulk
KREDIT PT VJR DIGUNAKAN UNTUK MONEY POLITIC RAJA INAL SIREGAR?
MEDAN (SiaR, 18/4/99), Perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembobolan
kredit Rp 237 milyar dari BPDSU (Bank Pembangunan Daerah Sumut) oleh PT
Viktor Jaya Raya (VJR) bekerjasama dengan oknum BPDSU kini mulai ada
kemajuan. Setelah Kusno Wijaya, Komisaris dan mantan Dirut PT VJR ditahan
pihak kejaksaan, Senin (12/4) giliran Direktur BPDSU drs. H. Armyn ditahan
pihak Kejatisu. Drs Armyn dan Kusno kini sama-sama menjadi tahanan Kejatisu
dan dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan. Keduanya kini berstatus sebagai
tersangka dalam kasus pembobolan yang merugikan negara ratusan milyar rupiah
itu.
Perintah penahan terhadap H Armyn sebenarnya sudah dikeluarkan pihak
kejatisu Februari lalu. Namun waktu itu Armyn sudah keburu berangkat ke luar
negeri. Proses penangkapan Armyn sendiri berjalan cukup dramatis. Menurut
sebuah sumber, Armyn baru saja pulang dari luar negeri pada Minggu (11/4).
Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Armyn bermaksud menjumpai Gubsu Rizal
Nurdin untuk melaporkan kepergiannya sekian lama ke luar negri. Namun pihak
Kejatisu tampaknya sudah mencium kedatangannya. Belum sempat Armyn bertemu
Gubsu, Asintel Kejatisu langsung menggelandangnya ke Kantor Kejatisu di Jl
Kejaksaan.
Drs. Armyn langsung diperiksa secara marathon bersamaan dengan Kusno
Wijaya. Pukul 19.00 WIB mereka kemudian dibawa mobil tahanan milik kejaksaan
untuk dibawa ke LP Tanjung Gutsa. Aldian Pinem SH, pengacara H Armyn
membenarkan bahwa kliennya telah menjadi tahanan Kejatisu. Sejak Armyn
dijadikan tahanan Kejatisu, Gubsu Rizal Nurdin selaku Ketua Badan Pengawas
BDPSU, telah memutuskan untuk menonaktifkan Armyn terhitung tanggal 12 April
1999. Gubsu telah menunjuk Drs H Zainal Bahar dan Drs Djawaken Sihotang
sebagai pelaksana tugas pimpinan BPDSU.
Sumber yang diwawancarai SiaR mengatakan bahwa pembobolan kredit BPDSU
senilai ratusan milyaran rupiah itu tak lepas dari kedekatan antara Armyn
dan Kusno Wijaya. Sebelum Armyn menjadi Dirut BPDSU, Armyn pernah menjabat
sebagai Dirut Ban Surya Nusantara, sebuah bank swasta yang didirikan oleh
ayah Kusno dan TD Pardede almarhum. "Pertemanan antara Kusno dengan Armyn
sudah lama terjalin, bahkan Armyn itu sangat akrab dengan ayah Kusno,"
tuturnya. Tidak heran ketika Kusno mendirikan VJR, yang mengelola perumahan
elit Royal Sumatera, Kusno secara mulus mendapat kucuran kredit ratusan
milyar dari BPDSU yang dipimpin Armyn.
Namun sumber SiaR juga mensinyalir bahwa mulusnya kucuran kredit tersebut
diduga juga terkait dengan kepentingan Raja Inal Siregar yang pada 1996-an
hendak lengser dari jabatan Gubsu. Raja Inal waktu itu sempat diisukan
menjadi calon kuat untuk menduduki kursi Menteri Dalam Negeri. Kalaupun pada
akhirnya Raja Inal gagal jadi Mendagri, namun dipastikan Raja Inal sudah
banyak mengeluarkan dana untuk lobi politik. Apakah termasuk dengan Sigit
Hartojudanto, yang menurut pengakuan Raja Inal kepada jaksa penyidik dari
Kejatisu, pernah menelponnya?
"Tak bisa dipastikan. Yang jelas, Raja Inal butuh banyak dana untuk
lobi-lobi politiknya," ujar sumber SiaR.
Raja Inal waktu itu adalah Kepala Badan Pengawas BPDSU, lembaga yang
paling berhak untuk menentukan kata putus bagi kredit mencapai nilai ratusan
milyar rupiah. Tjokorda Made Ram SH, Kepala Kejatisu sendiri tak menampik
kemungkinan Sigit dan Raja Inal dijadikan tersangka. "Pengakuan terbaru dari
Kusno memang ada indikasi ke arah sana," ujarnya.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html