Precedence: bulk
UPAYA KESEPAKATAN DAMAI OLEH WIRANTO
Dili (MateBEAN, 22/4/99). Jenderal Wiranto dengan rombongannya
(Kepala Staf AD dan Kapolri) tiba di Dili kemarin (20/4) pukul 18.00 dengan
pesawat khusus. Setelah tiba di Dili, rombongan Jenderal Wiranto langsung
menemui Uskup Belo dan beberapa tokoh untuk menjajaki kesepakatan Damai.
Diperoleh informasi bahwa pada mulanya pro kemerdekaan berkeberatan untuk
mendatangani kesepakatan ini karena kesepakatan seperti ini bukan pertama
kali. Sudah sering orang-orang Timor Timur sepakat untuk damai, tapi ABRI
selalu ikut campur mengadu domba orang Timtim, sehingga menimbulkan tindak
kekerasan terhadap masyarakat kecil.
Pada Rabu (21/4) pagi pukul 10.00 di kediaman Uskup Belo, dilangsung
pertemuan antara Panglima TNI, Jenderal Wiranto dengan beberapa pimpinan
organisasi yang bertikai, pemerintah daerah, gereja dan aparat keamanan
daerah. Pertemuan ini dimaksud sebagai upaya Wiranto untuk mendamaikan kedua
belah pihak yang bertikai yaitu pro kemerdekaan dan pro integrasi dan/atau
otonomi. Suasana di kediaman Uskup Belo dipenuhi dengan para wartawan dan
dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Semula direncanakan untuk menandatangani kesepakatan ini dari pihak
CNRT selain Xanana adalah David Diaz Ximenes, tapi dia menolak untuk
menandatangani. Kemudian pagi (21/4) Xanana mengirimkan melalui fax naskah
kesepakatan yang telah ditandatanginya, maka sebagai pengganti David,
ditunjuk Leandro Isak untuk menandatangani. Tidak diperoleh kejelasan lebih
lanjut kenapa sampai Leandro Isak mau menandatangani kesepakatan ini. Diduga
mungkin ada sedikit paksaan dari pihak aparat keamanan, karena untuk
sementara ini Leandro dan Manuel Carrascalao sedang diamankan di Markas
Polda Timor Timur.
Juga diperoleh informasi bahwa di pihak pro integrasi/otonomi,
Eurico Guterres berkeberatan dengan penandatanganan kesepakatan damai ini.
Menurut dia, sebelum ditandatangani kesepakatan ini, harus disepakati juga
bahwa pihak Falintil harus meletakan senjata dulu.
Sementara itu suasana Kota Dili hari ini (22/4) mulai kembali
normal. Di jalan keramaiannya sampai sore hari. Namun pihak milisi juga
masih tampak satu dua berkendaraan di jalan. Di markas mereka di Tropikal
dan beberapa rumah pimpinan mereka terlihat masih kumpul banyak milisi.
Berikut adalah naskah isi kesepakatan damainya;
KESEPAKATAN TENTANG PENGHENTIAN PERMUSUHAN DAN UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN
PERDAMAIAN
============================================================================
Kami yang bersepakat :
1. Pihak yang bertikai:
a. CNRT (Concelho Nacional Resistencia Timorenses) dan Falintil
b. Pihak Pro Integrasi
2. Pemerintah Daerah Timor Timur
3. Korem 164/Wira Dharma
4. Kepolisian Daerah Timor Timur
Prihatin mengenai meningkatnya tindakan-tindakan kekerasan termasuk
intimidasi, teror dan pembunuhan di Timor Timur yang mengakibatkan jatuhnya
korban jiwa dan harta benda serta rasa takut yang mendalam dari masyarakat.
Mengingat bahwa adanya gangguan keamanan dan ketenteraman serta kedamaian
Timor Timur akan mengakibatkan tidak tercapainya upaya untuk mencapai
penyelesaian atas masalah Timor Timur yang adil, menyeluruh dan dapat
diterima masyarakat internasional melalui dialog segitiga di bawah naungan
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Bertekad untuk bekerjasama
menciptakan suasana aman dan damai di Timor Timur. Sepakat mengenai hal-hal
sebagai berikut:
1. Para pihak yang bertikai menghentikan segala bentuk permusuhan,
intimidasi serta tindakan teror dan kekerasan.
2. Semua pihak dari kesepakatan ini berkewajiban untuk membantu upaya untuk
menciptakan perdamaian dan ketentraman yang benar-benar dapat dirasakan oleh
semua penduduk Timor Timur menuju rekonsiliasi
3. Semua pihak dari kesepakatan ini mendukung keinginan Pemerintah serta
upaya Komnas HAM dan pihak Gereja Katholik di Timor Timur untuk mewujudkan
rekonsiliasi di Timor Timur dan untuk menegakkan kehormatan dan perlindungan
terhadap hak asasi manusia serta menegakkan hukum di Timor Timur
4. Para pihak yang bertikai berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah
guna menjamin dilaksanakannya secara efektif kesepakatan ini oleh para
pendukung masing-masing baik yang bersenjata maupun yang tidak bersenjata
5. Untuk mengawasi pelaksanaan dari kesepakatan ini dibentuk komisi
perdamaian dan stabilitas, yang keanggotaannya dua orang dari masing-masing
yang bersepakat. Komisi mulai bertugas mulai bertugas dua hari sejak
ditandatanganinya kesepakatan ini.
6. Kesepakatan ini berlaku sejak ditandatangani oleh para pihak yang bersepakat
Ditandatangani di Dili
Pada tanggal 21 April 1999
Para Pihak:
1. Pihak-pihak yang bertikai
a. Conselho Nacional Resistencia Timorence (CNRT) dan Falintil:
(Jose Alexander Gusmao) (Davis Diaz Ximenes)
b. Pro Integrasi
(Domingos Soares) (Joao Tavares)
2. Pemerintah Daerah Timor Timur:
Gubernur/Kepala Daerah Ketua DPRD TK-I
(Abilio Jose Ozorio Soares) (Armindo Soares Mariano)
3. Korem 164/Wira Dharma
Komandan
(Kolonel Inf. Tono Suratman)
4. Kepolisian Daerah Timor Timur
Kepala
(Kolonel Polisi Drs. Timbul Silaen)
Surat Kesepakatan ini dibuat dengan disaksikan oleh:
1. Menhankam/Panglima TNI
(Jenderal TNI Wiranto)
2. Pihak Gereja
Uskup Dioses Dili Uskup Dioses Baucau
(Mgr. Carlos Filipe Ximenes Belo,SDB) (Mgr. Basilio do Nacimento,Pr)
3. Komnas HAM
(HR. Djoko Soegianto,SH)
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html