Precedence: bulk


AGUS MIFTACH DIDESAK MUNDUR DARI KPU

        JAKARTA (SiaR23/4/99), Sejumlah anggota Komite Pemilihan Umum (KPU)
minta agar Agus Miftach  mengundurkan diri dari KPU atau minta pada Partai
Rakyat Indonesia (PARI) untuk mengundurkan diri. Sebab ia dinilai sering
membuat ulah yang aneh-aneh dengan tujuan menghambat kerja KPU. Hal ini
diungkap sebuah sumber di KPU pada SiaR. 

        Menurut sumber ini, selain membuat kemacetan di rapat-rapat KPU,
Agus juga sering berbuat kasar terhadap para pekerja di Sekretariat KPU
dimana Agus bertindak sebagai Kepala Badan Urusan Rumah Tangga dan anggota
bidang Anggaran dan Perencanaan KPU. 

        "Bahkan ada kesan ia mempunyai agenda sendiri di KPU. Ia memaksakan
masuk dua nama percetakan milik kroninya sendiri," kata sumber SiaR.

        Sumber ini menyebut, bahwa beberapa waktu lalu Agus Mifftach telah
mengirimkan surat yang berbau intimidasi kepada  Achmad Latief, Kepala
Bagian Pengadaan KPU.  Surat itu mendesak kepada Achmad untuk memasukkan
percetakan PT Golden Web dalam tender pencetakan kartu suara. 

        Dalam surat yang berkop Partai Rakyat Indonesia (PARI) itu, Agus
menekankan bahwa semua kesepakatan yang  telah diambil dan diputuskan serta dia
setujui sebagai jalan kompromi yang terbaik harus dilaksanakan. Kalau diingkari
atau dikhianati, dia menyatakan siap mengambil tindakan tegas.

        Agus sendiri tidak membantah telah mengeluarkan surat itu. Hanya saja,
katanya, surat itu bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah permohonan tender
yang masuk dari sejumlah percetakan. Namun demikian surat sakti Agus
tersebut akhirnya berdampak dengan bertambahnya jumlah percetakan yang
dipercayai KPU mencetak kartu suara, dari 17 buah percetakan menjadi 18 buah.

        Dari tindakan yang oleh Adanan Buyung dinilai sebagai tindakan amoral
itu, sejumlah anggota KPU telah mendesak Agus untuk mengundurkan diri, sebelum
diusulkan di-recall partainya. Tapi beberapa sumber mengatakan akan sulit Agus
bisa di-recall, sebab ia merupakan ketua partai, dan sangat dominan dalam
penentuan kebijakan partainya.

        Beberapa hari lalu santer diberitakan, bahwa 12 dari 48 partai peserta
pemilu dianggap telah bersekutu untuk menghambat kerja KPU dengan  tujuan akhir
menggagalkan Pemilu 7 Juni mendatang. Bahkan tuduhan itu secara tegas telah
dilontarkan Faisal Basri, Sekjen PAN beberapa hari lalu. Faisal secara samar
menyebut, salah seorang dari 12 partai yang berencana menggagalkan  Pemilu
adalah berinisial AM. AM yang  disebut Faisal itu tak lain  adalah Agus
Miftach. Sebab AM yang lain yang ada di KPU yaitu Andi Malarangeng dan Amur
Muchasim bukanlah aktifis partai. Faisal selain menyebut AM sebagai dalang
pengacak-acak KPU, juga menyebutkan  ke-12 parpol itu pula yang dibayar oleh
kelompok status quo untuk menghambat Pemilu.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke