Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 14/II/18-24 April 99
------------------------------

JIKA PEMILU DITUNDA

(POLITIK): Pemilu bisa tak terselenggara tepat waktu, justru karena
ketidaksiapan KPU. Mungkinkah masyarakat mau terima?

Mungkinkah Pemilu dilakukan tepat waktu, 7 Juni 1999? Kurang dua bulan dari
waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan MPR dan Komisi Pemilihan Umum
(KPU), kini muncul keraguan dari berbagai pihak. Keraguan ini bahkan juga
muncul dari kalangan anggota DPR. Kabarnya, dalam waktu dekat, DPR akan
meminta penjelasan dari KPU tentang kesiapan penyelenggaraan Pemilu.

Kekuatiran pertama, justru muncul dari anggota KPU sendiri. Sri-Bintang
Pamungkas yang juga Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI),
beberapa waktu lalu mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu.
Menurutnya, indikasi ke arah gagalnya Pemilu cukup kuat. Contohnya, terlihat
dari tahapan pendaftaran pemilih yang ketika sudah berlangsung seminggu tapi
belum terlaksana di sebagian wilayah Indonesia. Bila ternyata, pemilu hanya
diikuti oleh kurang dari 60% peserta Pemilu, PUDI menganggap Pemilu gagal.
"Apalagi, jika pihak yang mempertahankan status quo masih memegang kekuasaan."

Untuk menyelamatkan Pemilu, menurut Sri-Bintang, adalah menundanya, agar
masyarakat mendapat informasi yang jelas. "Sehingga, suara mereka tidak
dimanipulasi lagi." Baginya, secara politis, bisa saja pemerintah memaksakan
Pemilu, tetapi secara obyektif ia menilai, pemilu lebih baik diundur.

Bagi sebagian orang, alasan Sri-Bintang ini bisa saja dianggap kurang kuat
untuk dijadikan dasar bagi penundaan Pemilu. Sebab, sebagai Ketua Umum
sebuah partai yang relatif baru, menunda Pemilu pasti akan menguntungkan
partainya. Yakni, memperoleh lebih banyak waktu berkonsolidasi supaya lebih
siap menghadapi Pemilu. Lagipula, anggapan bahwa jika peserta Pemilu kurang
dari 60% berarti Pemilu gagal, juga masih merupakan perdebatan -di banyak
negara, partisipasi sebesar 60% sudah dianggap kesuksesan.

Tapi, kekuatiran ternyata juga datang dari kalangan yang relatif independen
dan non-partisan. Dan alasan yang dikemukakannya pun cukup masuk akal, yaitu
berkaitan dengan kekurangsiapan dan kekuranglancaran pekerjaan KPU dan
berbagai perangkatnya dalam menyelenggarakan Pemilu. Ini diutarakan oleh
Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pusat (Panwaslu) yang juga Sekretaris
Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Mulyana W. Kusumah.

Menurut Mulyana ada beberapa hal yang menunjukkan hal ini. Misalnya,
ketidaktepatan pemenuhan jadwal waktu tahapan penetapan jumlah anggota DPR,
DPRD I, DPRD II, yang menurut Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 1999, seharusnya
sudah dilakukan tanggal 3-4 April 1999. Dengan sendirinya berakibat pula
pada keterlambatan pengajuan daftar calon anggota legislatif. Ternyata pula,
pembentukan susunan dan keanggotaan PPS tidak semua dapat disusun pada 31
Maret 1999.

Alasan lainnya, kendati KPU sudah mencapai 70%dari sekitar 87% ketetapan
yang mesti diselesaikan, namun sisa 30%-nya bukanlah hal yang mudah untuk
dikerjakan. Padahal, ketetapan-ketetapan ini masih harus dijabarkan lagi
petunjuk-petunjuk teknisnya oleh Panitia Pemilihan Indonesia. Dan ternyata,
berbagai ketetapan yang tersisa itu cukup krusial, seperti "batas dana
kampanye," atau "batasan utusan golongan" yang diyakini akan makan waktu
perdebatan yang panjang.

KPU sendiri, secara teknis, sulit mengambil keputusan dengan cepat.
Pasalnya, jumlah anggotanya 53 orang itu, dianggap terlalu banyak.
"Bayangkan dalam sebuah pembahasan, setiap orang meminta giliran untuk
bicara," ujar Andi Mallarangeng sebagai otokritik terhadap lembaganya.

Di samping itu, pelaksanaan tahapan Pemilu juga berlangsung tidak lancar.
Seperti pendaftaran pemilih yang terhambat karena faktor dana, kurangnya
sosialisasi informasi serta ketidaklengkapan infrastruktur dan prasarana.
Belum lagi faktor-faktor politik, semisal 'kerusuhan' yang masih potensial
terjadi sewaktu-waktu, yang jelas berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu
-KIPP memperkirakan antara 10% hingga 20% wilayah Indonesia berpeluang
mengalami ketertundaan Pemilu akibat kerusuhan yang telah (khususnya di
Maluku dan Kalimantan Barat) dan mungkin akan terjadi.  

Mencermati hal-hal tersebut, wajar jika muncul kekuatiran Pemilu takkan
terlaksana tepat waktu. Sumber Xpos mengemukakan, kemungkinan surat suara
baru akan sampai ke desa-desa 3 hari sebelum hari 'h' penyelenggaraan
pemberian suara. Ini tentu menimbulkan keraguan, mungkinkah surat suara itu
menjangkau KPPS dan TPS-TPS, terutama di daerah terpencil?

Sebetulnya, dalam Undang-undang Pemilu Nomor 3 tahun 1999, dimungkinkan
penundaan Pemilu di wilayah yang mengalami peristiwa khusus -hal yang juga
pernah terjadi di wilayah Madura pada Pemilu 1997 lalu. Namun, jika ternyata
penundaan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, bukankah lebih baik
ditetapkan saja penjadwalan kembali di seluruh wilayah? Tidak semudah itu.

Soalnya, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Mulyana sendiri
beranggapan, sudah seharusnya KPU segera mengadakan evaluasi secara kritis,
jernih dan obyektif tentang kendala teknis, manajemen dan politik, di
samping membahas sejumlah konsekuensi sosialnya bila Pemilu dilakukan sesuai
jadwal. Kemudian, pembahasan yang sama perlu juga dipikirkan, seandainya
Pemilu ditunda. Pertimbangan untung-rugi dari kedua pilihan itu, barulah
diambil keputusan terbaik, untuk saat ini.

Jelasnya, pihak-pihak yang berkepentingan Pemilu mesti terbuka terhadap
kemungkinan apa pun yang dipilih. Hal yang cukup merepotkan. Sebab, sebagian
besar orang tampaknya percaya hanya dengan Pemilu yang tepat waktu seluruh
persoalan bangsa ini bisa terselesaikan. Karena itu, menurut Mulyana,
"seandainya Pemilu ditunda, sebaiknya tidak lebih dari 2 bulan." Bagaimana
pendapat Anda? (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke