Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 14/II/18-24 April 99 ------------------------------ JIKA PEMILU DITUNDA (POLITIK): Pemilu bisa tak terselenggara tepat waktu, justru karena ketidaksiapan KPU. Mungkinkah masyarakat mau terima? Mungkinkah Pemilu dilakukan tepat waktu, 7 Juni 1999? Kurang dua bulan dari waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan MPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini muncul keraguan dari berbagai pihak. Keraguan ini bahkan juga muncul dari kalangan anggota DPR. Kabarnya, dalam waktu dekat, DPR akan meminta penjelasan dari KPU tentang kesiapan penyelenggaraan Pemilu. Kekuatiran pertama, justru muncul dari anggota KPU sendiri. Sri-Bintang Pamungkas yang juga Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), beberapa waktu lalu mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu. Menurutnya, indikasi ke arah gagalnya Pemilu cukup kuat. Contohnya, terlihat dari tahapan pendaftaran pemilih yang ketika sudah berlangsung seminggu tapi belum terlaksana di sebagian wilayah Indonesia. Bila ternyata, pemilu hanya diikuti oleh kurang dari 60% peserta Pemilu, PUDI menganggap Pemilu gagal. "Apalagi, jika pihak yang mempertahankan status quo masih memegang kekuasaan." Untuk menyelamatkan Pemilu, menurut Sri-Bintang, adalah menundanya, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas. "Sehingga, suara mereka tidak dimanipulasi lagi." Baginya, secara politis, bisa saja pemerintah memaksakan Pemilu, tetapi secara obyektif ia menilai, pemilu lebih baik diundur. Bagi sebagian orang, alasan Sri-Bintang ini bisa saja dianggap kurang kuat untuk dijadikan dasar bagi penundaan Pemilu. Sebab, sebagai Ketua Umum sebuah partai yang relatif baru, menunda Pemilu pasti akan menguntungkan partainya. Yakni, memperoleh lebih banyak waktu berkonsolidasi supaya lebih siap menghadapi Pemilu. Lagipula, anggapan bahwa jika peserta Pemilu kurang dari 60% berarti Pemilu gagal, juga masih merupakan perdebatan -di banyak negara, partisipasi sebesar 60% sudah dianggap kesuksesan. Tapi, kekuatiran ternyata juga datang dari kalangan yang relatif independen dan non-partisan. Dan alasan yang dikemukakannya pun cukup masuk akal, yaitu berkaitan dengan kekurangsiapan dan kekuranglancaran pekerjaan KPU dan berbagai perangkatnya dalam menyelenggarakan Pemilu. Ini diutarakan oleh Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pusat (Panwaslu) yang juga Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Mulyana W. Kusumah. Menurut Mulyana ada beberapa hal yang menunjukkan hal ini. Misalnya, ketidaktepatan pemenuhan jadwal waktu tahapan penetapan jumlah anggota DPR, DPRD I, DPRD II, yang menurut Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 1999, seharusnya sudah dilakukan tanggal 3-4 April 1999. Dengan sendirinya berakibat pula pada keterlambatan pengajuan daftar calon anggota legislatif. Ternyata pula, pembentukan susunan dan keanggotaan PPS tidak semua dapat disusun pada 31 Maret 1999. Alasan lainnya, kendati KPU sudah mencapai 70%dari sekitar 87% ketetapan yang mesti diselesaikan, namun sisa 30%-nya bukanlah hal yang mudah untuk dikerjakan. Padahal, ketetapan-ketetapan ini masih harus dijabarkan lagi petunjuk-petunjuk teknisnya oleh Panitia Pemilihan Indonesia. Dan ternyata, berbagai ketetapan yang tersisa itu cukup krusial, seperti "batas dana kampanye," atau "batasan utusan golongan" yang diyakini akan makan waktu perdebatan yang panjang. KPU sendiri, secara teknis, sulit mengambil keputusan dengan cepat. Pasalnya, jumlah anggotanya 53 orang itu, dianggap terlalu banyak. "Bayangkan dalam sebuah pembahasan, setiap orang meminta giliran untuk bicara," ujar Andi Mallarangeng sebagai otokritik terhadap lembaganya. Di samping itu, pelaksanaan tahapan Pemilu juga berlangsung tidak lancar. Seperti pendaftaran pemilih yang terhambat karena faktor dana, kurangnya sosialisasi informasi serta ketidaklengkapan infrastruktur dan prasarana. Belum lagi faktor-faktor politik, semisal 'kerusuhan' yang masih potensial terjadi sewaktu-waktu, yang jelas berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu -KIPP memperkirakan antara 10% hingga 20% wilayah Indonesia berpeluang mengalami ketertundaan Pemilu akibat kerusuhan yang telah (khususnya di Maluku dan Kalimantan Barat) dan mungkin akan terjadi. Mencermati hal-hal tersebut, wajar jika muncul kekuatiran Pemilu takkan terlaksana tepat waktu. Sumber Xpos mengemukakan, kemungkinan surat suara baru akan sampai ke desa-desa 3 hari sebelum hari 'h' penyelenggaraan pemberian suara. Ini tentu menimbulkan keraguan, mungkinkah surat suara itu menjangkau KPPS dan TPS-TPS, terutama di daerah terpencil? Sebetulnya, dalam Undang-undang Pemilu Nomor 3 tahun 1999, dimungkinkan penundaan Pemilu di wilayah yang mengalami peristiwa khusus -hal yang juga pernah terjadi di wilayah Madura pada Pemilu 1997 lalu. Namun, jika ternyata penundaan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, bukankah lebih baik ditetapkan saja penjadwalan kembali di seluruh wilayah? Tidak semudah itu. Soalnya, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Mulyana sendiri beranggapan, sudah seharusnya KPU segera mengadakan evaluasi secara kritis, jernih dan obyektif tentang kendala teknis, manajemen dan politik, di samping membahas sejumlah konsekuensi sosialnya bila Pemilu dilakukan sesuai jadwal. Kemudian, pembahasan yang sama perlu juga dipikirkan, seandainya Pemilu ditunda. Pertimbangan untung-rugi dari kedua pilihan itu, barulah diambil keputusan terbaik, untuk saat ini. Jelasnya, pihak-pihak yang berkepentingan Pemilu mesti terbuka terhadap kemungkinan apa pun yang dipilih. Hal yang cukup merepotkan. Sebab, sebagian besar orang tampaknya percaya hanya dengan Pemilu yang tepat waktu seluruh persoalan bangsa ini bisa terselesaikan. Karena itu, menurut Mulyana, "seandainya Pemilu ditunda, sebaiknya tidak lebih dari 2 bulan." Bagaimana pendapat Anda? (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
