Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 15/II/25 April-1 Mei 99
------------------------------

JAKARTA JARAH DAERAH

(POLITIK): Kerisauan daerah kian meningkat lantaran "penghisapan" oleh pusat
masih berjalan. Revisond Baswir menelisik bahwa dana itu dikorup di Jakarta.

Sistem sentralisasi pengelolaan keuangan negara yang dilakukan pemerintahan
rejim Orde Baru secara tidak langsung merupakan pengkorupan yang dilakukan
pemerintah terhadap kepentingan ekonomi rakyat di daerah tingkat satu dan
dua. "Sentralisasi itu bukan hanya mengumpulkan pendapatan negara ke dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga pada segi
pembelanjaannya," kata pengamat ekonomi Revrisond Baswir dari UGM, kepada
para jurnalis di Yogyakarta.

Perbandingannya, bila sentralisasi pengumpulan sumber-sumber pendapatan
rata-rata melampaui 95 persen per tahun, maka sentralisasi belanja negara
mendekati 80%. Revrisond mencontohkan, selama 1989/1990 hingga 1993/1994,
dari seluruh penerimaan dalam negeri sebesar Rp221,15 triliun, dikumpulkan
oleh Jakarta atau pemerintah pusat sebesar Rp209,60 triliun atau 94,8%.
Jadi, hanya Rp11,55 triliun atau 5,2% yang dikumpulkan pemerintah daerah
tingkat satu dan dua. Dan, dari Rp11,55 triliun itu, ternyata DKI Jakarta
mengumpulkan sekitar Rp4,51 triliun atau 38%. Sisanya dibagi untuk 26
pemerintah daerah di tingkat satu, kemudian baru diteruskan ke tingkat dua.

Gilanya lagi, kata Revrisond, pemerintah pusat mempunyai kebijakan sendiri
untuk berhutang ke luar negeri. Selama 1989/1990-1993/1994 pemerintah pusat
mempunyai hutang ke luar negeri sebesar Rp50,82 triliun. Bila ini dijadikan
pendapatan, maka pemerintah pusat mengumpulkan pendapatan sebesar 95,8% dari
Rp271,97 triliun.

Kemudian, dari segi pembelanjaan, dari jumlah pendapatan di atas, pemerintah
pusat mengeluarkan biaya belanja sebesar Rp216,02 triliun atau sebesar
79,4%. Sisanya yang dibelanjakan pemerintah daerah tingkat satu dan dua
sebesar Rp55,95 triliun atau hanya 20,6%. Itu pun, kata Revrisond, sebesar
Rp24,71 triliun atau 44,1% dibelanjakan oleh pemerintah daerah sebagai
bagian dari pengeluaran rutin, dan sebesar Rp19,68 triliun atau 35,1%
dibelanjakan untuk membiayai berbagai program Inpres yang dikomandokan dari
Jakarta. Berdasarkan data-data tersebut, kata Revrisond, sangatlah logis
apabila banyak daerah di Indonesia beraksi cukup keras mengenai pembagian
pendapatan seperti yang diteriakkan Riau.

Sedangkan tiga alasan yang diungkapkan pemerintah pusat, yakni, pertama,
Jakarta membutuhkan dana yang cukup besar untuk membiayai berbagai program
pembangunan. Kedua, untuk mendesentralisasi pengumpulan sumber-sumber
pendapatan Jakarta tidak hanya memperhatikan aspirasi daerah-daerah kaya
seperti Aceh, Riau, dan Irian Jaya, tapi juga daerah miskin seperti Maluku,
Nusa Tenggara Barat. Terakhir, Jakarta tidak percaya bahwa pemerintah daerah
memang memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan negara dalam jumlah yang
besar, bagi Revrisond merupakan alasan untuk tujuan yang mulia, tapi suatu
usaha untuk mempertahankan penjarahannya. 

"Bukankah sistem keadilan pendistribusian ke daerah miskin ternyata gagal
dilakukan Jakarta, dan pengelolaan keuangan negara di Jakarta ternyata
justeru mengalami banyak kebocoran seperti terungkap dalam beberapa kasus,"
kata Direktur IDEA Yogyakarta tersebut. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke