Precedence: bulk
CURI START, AKBAR TANJUNG DIHADANG KADER 27 PARPOL
PONTIANAK (SiaR, 7/5/99), Malang benar nasib Ketua Umum Partai Golkar Akbar
Tanjung. Setelah terganjal di Purbalingga dan Solo, kini giliran kader-kader
dari 27 partai politik (parpol) di Kota Sintang, 400 km sebelah timur
Pontianak, Kamis (6/5) kemarin menghadang kehadiran Akbar Tanjung, sehingga
acara temu kader Partai Golkar tertunda sekitar 3 jam.
Sekitar 500 massa yang berasal dari 27 parpol antara lain PDI Perjuangan,
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), Partai
Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Umat (PKU), dan Partai Rakyat
Indonesia (PARI) dengan menggunakan 10 truk memblokir Jalan Simpang Lima
Baning, rute yang akan dilewati rombongan Akbar Tanjung menuju lapangan
tempat temu kader.
Akibat pemblokiran tersebut, rute rombongan Akbar dialihkan ke arah Musium
Sintang. Aksi ini tidak sampai mendatangkan kekerasan fisik, karena aparat
melakukan pendekatan persuasif kepada massa penghadang.
Menurut sejumlah aktivis parpol, aksi penghadangan tersebut sebagai
manifestasi kekecewaan mereka terhadap sikap arogan Partai Golkar dan aparat
birokrasi Pemda setempat, yang secara terang-terangan menggunakan fasilitas
pemerintah untuk mendukung pelaksanaan acara temu kader itu. Penggunaan
fasilitas itu antara lain, berupa sejumlah kendaraan dinas plat merah milik
pemerintah daerah, dan kapal Junjung Buih milik Pemda Sintang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sintang Gusti Effendi menyebutkan, bahwa ke-27
parpol selain memprotes Partai Golkar karena dianggap telah mencuri start,
juga mempergunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partainya. Tapi,
kata Gusti, pemicu kemarahan ke-27 parpol tersebut, karena sehari sebelum
kedatangan rombongan Akbar, para satgas Golkar dengan dibantu aparat Pemda
telah mencopoti dan membuang bendera, umbul-umbul, dan baliho parpol-parpol
lainnya di sekitar Kota Sintang.
Terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Gusti, ke-27 parpol
melalui PPD II Sintang mengirimkan surat protes ke PPD I dengan tembusan ke
KPU. Surat protes tersebut ditandatangani Ketua DPD II Sintang Hutagaol dari
IPKI, serta Sekretaris Mahyan dari PAN.
Akbar Tanjung yang diminta pendapatnya soal penghadangan tersebut,
menganggap persoalan itu sebagai kecil dan tak berarti. "Itu tidak ada arti
apa-apanya," tukasnya pendek.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html