Precedence: bulk


POLRES LAMBAN TANGANI KASUS PEMBAKARAN RUMAH PENDUDUK

        DILI (MATEBEAN, 23/5/99), Polres Dili dinilai berbagai pihak sangat
lamban menangani kasus pembakaran 10 rumah penduduk di Desa Metiaut. Walau
Wakapolda Timtim, Kol Pol Muafi Sahudji mengatakan pihak Polres Dili telah
memeriksa 10 saksi keributan, tapi sebagian besar masyarakat tak percaya. 

        "Status kesepuluh orang tersebut masih sebagai saksi, tersangkanya
belum ada, namun  pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasinya," kata
Wakapolda wartawan di Dili.

        Beberapa warga Desa Metiaut kepada MateBEAN mengatakan mereka tidak
percaya sama sekali dengan pernyataan dari polisi, soalnya pelaku pembakaran
rumah itu sudah jelas-jelas dari kelompok milisi Aitarak, tapi sebaliknya
polisi memanggil beberapa warga Desa Metiaut untuk dijadikan saksi.
"Bagaiamana kita bisa percaya aparat kepolisian, kalau pelaku sudah
diketahui secara jelas, tapi tidak ditangkap malahan memanggil kembali
beberapa warag desa jadi saksi," kata seorang warga.

        Ada kejanggalan yang dilakukan oleh aparat polisi dalam melakukan
penggusutan soal pembakaran 10 rumah penduduk  di Desa Metiaut. Para pelaku
memang terang-terangan mengaku dari milisi Aitarak, bahkan melakukan operasi
dari rumah ke rumah penduduk di Metiaut, tapi polisi tidak menahan bahkan
terkesan ingin mengalikan kasus tersebut, soal perkelahian biasa antara
warga. "Aneh sekali kerjaan polisi di Timtim ini," katanya.

        Bahkan Kadispen Polda Timtim, Kapten Widodo DS mengeluarkan
pernyataan yang sangat tidak masuk akal yaitu secara umum polisi baru
berhasil menyidik para pelaku, sedangkan tindakan preventif di lapangan
masih sangat sulit karena polisi tidak mungkin mengendalikan massa yang
bertikai sporadis di mana-mana.
 
        "Berbagai tindakan melanggar hukum, tidak boleh diklaim lebih banyak
dilakukan pro-integrasi, karena pro-kemerdekaan pada bulan-bulan sebelumnya
telah banyak melanggar hukum. Pro-integrasi baru melakukan aksi satu bulan
terakhir," kata Widodo.

        Dari pernyataan itu, menurut Fransisco da Costa, terkesan bahwa
polisi memang berada di pihak pro-integrasi, bukan sebagai institusi yang
menegakkan hukum di Timtim. Padahal, menurut tokoh pemuda ini, kesepakatan
antara Indonesia, PBB dan Portugal, polisi Indonesia diminta untuk
memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta tim PBB yang melakukan
tugasnya di Timtim.

        "Ternyata polisi mengabaikan kesepakatan itu. Bisa dilihat dari
setiap aksi dari para milisi selalu dikawal oleh Brimob, itu membuktikan
bahwa aparat polisi bukan menjadi penengah yang baik, melainkan membantu
milisi untuk memperkeruh suasana di Timtim," katanya.

        Sementara itu di Venilale (Baucau) dilaporkan Sabtu (22/5) terjadi kontak
senjata antara Falintil dengan TNI. Namun dalam kontak senjata itu tidak
dilaporkan adanya korban dari kedua pihak.

        Dari Portugal dilaporkan pemerintah Portugal menginginkan proses pengamanan
jajak pendapat di Timtim berjalan secara damai dan jujur, serta tanpa
tekanan terhadap masyarakat setempat oleh kelompok-kelompok yang memicu rasa
takut. "Kami sangat memperhatikan apa yang terjadi di Timtim menjelang
proses jajak pendapat. Portugal menginginkan Indonesia dapat menghormati
hasil kesepakatan kedua negara di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa,"
kata Perdana Menteri Portugal Antonio Guterres kepada pers di Lisabon, Jumat
(21/5) petang.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke