Precedence: bulk


Buletin PANTAU Edisi 3 (21 Mei-30 Mei 1999)

RUSAKNYA KERTAS SUARA

Kertas suara untuk memilih dalam pemilu adalah salah satu komponen
terpenting dalam suatu proses pemilihan umum. Di beberapa daerah di
Indonesia ternyata ditemukan adanya kertas suara dalam keadaan sudah
dicoblos pada gambar parpol tertentu, padahal coblosan yang sah baru akan
berlangsung pada 7 Juni 1999 nanti. Hal ini membuka kemungkinan adanya
kecurangan dalam proses pemilu mendatang ini. Nampaknya ada pemahaman umum
bahwa tujuan utama pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut adalah
untuk menggagalkan proses pemilu dan bukan pada upaya menaikkan perolehan
suara parpol tertentu.

Berita pemilu yang teramat penting ini mendapat porsi peliputan yang
berbeda-beda dari masing-masing stasiun televisi. Ada yang dengan
terang-terangan mengatakan bahwa gambar yang telah tercoblos tersebut adalah
gambar Partai Golkar dan PDI-P, sementara stasiun yang lain berusaha
menutup-nutupi fakta yang penting ini.

AN-Teve pertama kali memunculkan masalah kertas suara saat memberitakan
pernyataan Asisten Sosial Politik TNI Mayjen Sudi Silalahi dalam ceramahnya
pada Rapat Koordinasi Pembantu Rektor PTN/PTS. Silalahi menyatakan bahwa
intelejen TNI menengarai adanya suatu gerakan besar-besaran yang dilakukan
suatu kelompok tertentu pada 28 Mei 1999. Menurut TNI, kelompok ini
bertujuan utama menggagalkan proses pemilu, dengan KPU (Komisi Pemilihan
Umum) dan Keluarga Cendana (keluarga mantan presiden Soeharto) sebagai
sasaran utamanya. AN-Teve hanya melaporkan pernyataan TNI tersebut tanpa
menyajikan sudut pandang atau pun pendapat lain yang mengomentari pandangan
TNI tersebut.

Menurut Silalahi, kelompok ini memanfaatkan mahasiswa untuk melaksanakan
aksinya. Sekiranya gerakan mereka ini gagal, kelompok tersebut akan berupaya
menghancurkan surat suara agar timbul ketidakpercayaan rakyat terhadap
parpol yang mana pada akhirnya parpol akan menggugat hasil resmi pemilu.
AN-Teve seharusnya dapat memperoleh informasi lebih mendalam sehubungan
dengan masalah kertas suara ini sebab sudah diketahui luas adanya
kertas-kertas suara yang hanyut, hilang, maupun tercoblos. Dapat disimpulkan
dari pernyataan di atas bahwa TNI sebenarnya tahu mengenai apa yang
sebenarnya terjadi terhadap kertas-kertas suara itu. Sayangnya AN-Teve tidak
mengorek pernyataan atau masalah tersebut lebih jauh lagi.

SCTV dalam siaran berita paginya pada 27 Mei 1999 mengatakan bahwa KIPP
(Komite Independen Pemantau Pemilu) telah menemukan 60 surat suara yang
telah tercoblos - pada gambar PDI-P dan Golkar - dan KIPP menunjuk bahwa
bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur harus bertanggung jawab terhadap kejadian
ini. Artinya, SCTV telah berupaya agar khalayak mengetahui duduk perkara
kejadian yang sebenarnya.

Berbeda halnya dengan RCTI. Stasiun ini kurang terbuka dalam pemberitaannya.
RCTI hanya memberitakan bahwa ada kertas suara yang telah tercoblos tanpa
menyebutkan nama parpol mana yang diuntungkan dari pencoblosan tersebut, dan
dengan demikian artinya RCTI telah meniadakan bagian penting dari informasi
tersebut alias hanya memberikan informasi setengah-setengah saja. Adakah
RCTI tidak ingin pemberitaannya menyinggung pemerintah? Berikut kutipan dari
pemberitaan tersebut: "Sebagian besar kartu suara telah disebarkan ke daerah
tingkat II -- dan sebagian dari kertas suara tersebut hilang, telah dicoblos
pada gambar partai tertentu, dijarah, dan hanyut di sungai.  Jumlah total
yang rusak sekitar 14.000 tersebar di beberapa daerah.

Indosiar juga tidak memberitakan partai mana yang diuntungkan dari adanya
kartu suara sudah tercoblos itu. Namun stasiun ini memang mencoba menggali
permasalahan ini lebih dalam lagi, yakni dengan mewawancarai Wakil Ketua PPI
(Panitia Pemilu Indonesia) Hasballah M. Sa'ad dan Sekretaris Jenderal KIPP
(Komite Independen Pemantau Pemilu) Mulyana W. Kusumah. Sa'ad menegaskan
adanya suatu persekongkolan antara perusahaan pencetak kertas suara dengan
parpol-parpol tertentu. Kusumah mengatakan bahwa pelubangan kertas suara itu
lebih bertujuan semata untuk menggagalkan pemilu. Menurut hematnya,
sebaiknya tidak perlu disebutkan nama partai mana yang diuntungkan dari
pelubangan kertas suara tersebut mengingat pelubangan itu sesungguhnya
bukanlah kebijakan resmi partai yang bersangkutan.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke