Precedence: bulk Buletin PANTAU Edisi 3 (21 Mei-30 Mei 1999) RUSAKNYA KERTAS SUARA Kertas suara untuk memilih dalam pemilu adalah salah satu komponen terpenting dalam suatu proses pemilihan umum. Di beberapa daerah di Indonesia ternyata ditemukan adanya kertas suara dalam keadaan sudah dicoblos pada gambar parpol tertentu, padahal coblosan yang sah baru akan berlangsung pada 7 Juni 1999 nanti. Hal ini membuka kemungkinan adanya kecurangan dalam proses pemilu mendatang ini. Nampaknya ada pemahaman umum bahwa tujuan utama pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut adalah untuk menggagalkan proses pemilu dan bukan pada upaya menaikkan perolehan suara parpol tertentu. Berita pemilu yang teramat penting ini mendapat porsi peliputan yang berbeda-beda dari masing-masing stasiun televisi. Ada yang dengan terang-terangan mengatakan bahwa gambar yang telah tercoblos tersebut adalah gambar Partai Golkar dan PDI-P, sementara stasiun yang lain berusaha menutup-nutupi fakta yang penting ini. AN-Teve pertama kali memunculkan masalah kertas suara saat memberitakan pernyataan Asisten Sosial Politik TNI Mayjen Sudi Silalahi dalam ceramahnya pada Rapat Koordinasi Pembantu Rektor PTN/PTS. Silalahi menyatakan bahwa intelejen TNI menengarai adanya suatu gerakan besar-besaran yang dilakukan suatu kelompok tertentu pada 28 Mei 1999. Menurut TNI, kelompok ini bertujuan utama menggagalkan proses pemilu, dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Keluarga Cendana (keluarga mantan presiden Soeharto) sebagai sasaran utamanya. AN-Teve hanya melaporkan pernyataan TNI tersebut tanpa menyajikan sudut pandang atau pun pendapat lain yang mengomentari pandangan TNI tersebut. Menurut Silalahi, kelompok ini memanfaatkan mahasiswa untuk melaksanakan aksinya. Sekiranya gerakan mereka ini gagal, kelompok tersebut akan berupaya menghancurkan surat suara agar timbul ketidakpercayaan rakyat terhadap parpol yang mana pada akhirnya parpol akan menggugat hasil resmi pemilu. AN-Teve seharusnya dapat memperoleh informasi lebih mendalam sehubungan dengan masalah kertas suara ini sebab sudah diketahui luas adanya kertas-kertas suara yang hanyut, hilang, maupun tercoblos. Dapat disimpulkan dari pernyataan di atas bahwa TNI sebenarnya tahu mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap kertas-kertas suara itu. Sayangnya AN-Teve tidak mengorek pernyataan atau masalah tersebut lebih jauh lagi. SCTV dalam siaran berita paginya pada 27 Mei 1999 mengatakan bahwa KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) telah menemukan 60 surat suara yang telah tercoblos - pada gambar PDI-P dan Golkar - dan KIPP menunjuk bahwa bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Artinya, SCTV telah berupaya agar khalayak mengetahui duduk perkara kejadian yang sebenarnya. Berbeda halnya dengan RCTI. Stasiun ini kurang terbuka dalam pemberitaannya. RCTI hanya memberitakan bahwa ada kertas suara yang telah tercoblos tanpa menyebutkan nama parpol mana yang diuntungkan dari pencoblosan tersebut, dan dengan demikian artinya RCTI telah meniadakan bagian penting dari informasi tersebut alias hanya memberikan informasi setengah-setengah saja. Adakah RCTI tidak ingin pemberitaannya menyinggung pemerintah? Berikut kutipan dari pemberitaan tersebut: "Sebagian besar kartu suara telah disebarkan ke daerah tingkat II -- dan sebagian dari kertas suara tersebut hilang, telah dicoblos pada gambar partai tertentu, dijarah, dan hanyut di sungai. Jumlah total yang rusak sekitar 14.000 tersebar di beberapa daerah. Indosiar juga tidak memberitakan partai mana yang diuntungkan dari adanya kartu suara sudah tercoblos itu. Namun stasiun ini memang mencoba menggali permasalahan ini lebih dalam lagi, yakni dengan mewawancarai Wakil Ketua PPI (Panitia Pemilu Indonesia) Hasballah M. Sa'ad dan Sekretaris Jenderal KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Mulyana W. Kusumah. Sa'ad menegaskan adanya suatu persekongkolan antara perusahaan pencetak kertas suara dengan parpol-parpol tertentu. Kusumah mengatakan bahwa pelubangan kertas suara itu lebih bertujuan semata untuk menggagalkan pemilu. Menurut hematnya, sebaiknya tidak perlu disebutkan nama partai mana yang diuntungkan dari pelubangan kertas suara tersebut mengingat pelubangan itu sesungguhnya bukanlah kebijakan resmi partai yang bersangkutan. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
