Precedence: bulk


SALAH PAHAM ARTI POLITIK SEKULER, ATAU MEMANG BERTUJUAN MENDIRIKAN NEGARA ISLAM?

Oleh: Sulangkang Suwalu

        Denny JA, kandidat doktor di Ohio University, menulis "Status Quo Atau
Politik Sekuler?" (Kompas, 14/6). Tulisan Denny JA itu dimulai dengan bahwa
belakangan ini telah terjadi pergeseran aliansi dalam dinamika politik di
tanah air. Yaitu dari aliansi antara kubu reformasi versus kubu politik
status quo, menjadi kubu  kelompok Islam  versus nasionalis sekuler. Dari
kaca mata prinsip demokrasi pergeseran aliansi ini, adalah langkah mundur.
        Garis pemisah bukan lagi isu reformasi versus isu status quo, tetapi
kelompok Islam versus kelompok nasionalis sekuler, munculnya menjelang akhir
kampanye Mei dan awal Juni 1999. Para ulama berpengaruh terlibat dalam
seruan ini. Ancaman atas marginilsasi  politik Islam dijadikan common
platform aliansi.

ALIANSI BARU TAK RELEVAN

        Menurut Denny JA ada tiga alasan mengapa aliansi baru yang menjadikan agama
formal sebagai sikap pemisah tidak relevan dan akan merugikan kita semua
sebagai bangsa.
        Pertama. Reformasi yang sedang berjalan adalah proyek bersama. Proyek ini
melampaui batas-batas agama. Dengan mengedepankan isu Islam versus non
Islam, itu bertentangan dengan esensi reformasi, serta akan melemahkannya
karena ia mengubah skala prioritas.
        Ke dua. Penyebabkan negara kita dalam krisis yang besar seperti yang
sekarang adalah hal-hal yang juga melampaui batas-batas agama. Rezim
otoriter yang menafikan prinsip demokrasi dan hak azasi seperti era Orde
baru adalah musuh semua agama. Tak satu agamapun yang menganjurkan tipe
rezim itu. Monopoli dan korupsi yang menghancurkan ekonomi kita juga musuh
semua agama.
        Ke tiga. Setiap aksi akan melahirkan reaksi. Setiap movement akan
melahirkan counter movement. Tak semua pihak akan senang dengan proyek
reformasi. Berbagai pihak yang dirugikan oleh proyek tersebut, dengan sekuat
tenaga akan mencoba menggagalkan atau minimal memperlambatnya. Untuk memecah
kekuatan reformasi, pihak itu dapat mempermainkan isu agama.
        Jika kelompok reformasi ini ikut memainkan isu Islam, berarti mereka masuk
dalam perangkap kelompok status quo. Isu Islam versus non Islam sangat
efektif untuk menggeser skala prioritas. Yang diutamakan oleh pengelompokan
ini adalah ikatan agama formal, bukan lagi kebijakan politik. 
        Padahal kita tahu, jika gerakan reformasi ini gagal, yang rugi adalah
keseluruhan bangsa. Karena umat Islam adalah mayoritas penduduk di negeri
ini, umat Islam pula kelak paling rugi akibat kegagalan reformasi.

DEFINISI POLITIK SEKULER YANG SALAH

        Denny JA seterusnya mengatakan, hal lain yang diungkitkan oleh aliansi baru
ini adalah ancaman sekularisme. Politik sekuler itu kemudian dijadikan
komoditas politik dan dijadikan musuh bersama untuk membuat aliansi Islam
yang versus nasionalis sxekuler.
        Ini pasti disebabkan kesalahpahaman akan arti politik sekuler atau
sekularisme dalam politik. Politik sekuler diartikan sebagai sistem politik
yang anti agama atau lebih jauh anti Islam. Dengan definisi itu tak heran
jika politik sekuler ini menjadi momok yang menakutkan.
        Namun itu adalah definisi politik sekuler yang salah. Tak ada satu pun
negara demokrasi yang sekuler di dunia ini yang anti agama, ataupun anti
Islam. Praktek agama adalah satu hak azasi yang tak boleh dilarang oleh
negara demokrasi.
        Yang benar, ujar Denny, negara demokrasi sekuler bukan anti agama, tetapi
memberikan perlakuan yang sama kepada pluralitas agama. Prinsip ini dibangun
berdasarkan kesadaran-kesadaran bahwa negara adalah proyek bersama. Semua
warga negara, apapun jenis kelaminnya, warna kulitnya, rasnya, bahkan
agamanya, berhak atas hak sosial dan politik yang sama. Seseorang tak boleh
didiskriminasi hanya karena jenis kelaminnya, warna kulitnya, rasnya bahkan
agamanya.
        Tulisan Denny JA dengan kalimat: Musuh bersama kita bukan politik sekuler,
tetapi politik status quo Orde Baru. Menggeser musuh bersama itu hanya akan
menjadi game yang bukan saja dapat menghancurkan gerakan reformasi, namun
berbahaya bagi kelangsungan bangsa kita yang prural. Demikian Denny JA.

MUI  DUKUNG ORDE BARU TINDAS ISLAM

        Menanggapi tulisan Denny JA diatas, maka Ahmad Soemargono, Ketua pelaksana
harian KISDI, membuat catatan untuk Denny JA dalam Kompas (15/6), yang
menyatakan tidak benar pendapat Denny: bahwa tidak ada satu pun negara
demokrasi yang sekuler di dunia ini yang anti agama atau pun anti Islam.
Sebagai alasan untuk menyatakan demikian, Ahmad Soemargono, diantaranya
mengemukakan: "Negara sekuler Indonesia di zaman Orla dan Orba, juga
menindas Islam. Memakai jilbab dilarang, mebaligh harus memiliki surat izin
mubaligh, asas Islam dalam Ormas dan Parpol dilarang, berbagai UU yang
bersumber dari hukum Islam (bukan dari Barat) dilarang. Apakah ini bukan
menindas Islam?"
        Disini kelihatan seramnpanganya Ahmad Soemargono dalam menyamakan saja Orla
dan Orba dalam menghadapi umat Islam. Contoh yang dikemukakannya: memaki
jilba dilarang, mubaligh harus memiliki surat izin mubaligh, asas Islam
dalam ormas dan parpol dilarang, itu memang berlaku di zaman Orde Baru
Suharto. Dengan kata lain di zaman Orde Baru memang ada penindasan terhadap
Islam oleh Orde Baru. Penindasan terhadap Islam itu didukung oleh MUI, oleh
parpol PPP sebagai perpanjangan tangan pemerintahan Orde Baru. Jadi ada
Islam yang memihak penindas Islam.
        Berbeda di zaman Orde Lama. Tidak ada larangan memakai jilbab, tidak
diperlukan surat izin mubaligh, tidak ada larangan ormas atau orpol
berasaskan Islam. Lihatlah ormas GPII, STII, SBII dan sebagainya. Lihatlah
parpol Islam: Masyumi, Partai NU, PSII, Perti dan sebagainya.
        Memang Orla melakukan penindasan terhadao gerombolan DI-TII, juga menindas
Masyumi karena pimpinannya memimpin pemberontakan PRRI. Menindas gerombolan
DI-TII dan pemberontakan itu bukanlah menindas Islam, justru untuk
menyelematkan umat Islam yang banyak.
        Tampaknya Ahmad Soemargono mengira masyarakat belum kritis, masih bisa
dikibulin atau dikelabui, belum bisa membedakan penindas gerombolan pengacau
dengan penindas Islam, karena itu akan percaya saja pada ceritanya Orla dan
Orba sama menindas Islam. Itu hanya dalih untuk mendukung mereka mendirikan
negara Islam.

TAK ADA KONSEP NEGARA ISLAM

        Sesungguhnya yang memunculkan aliansi baru, yaitu Islam versus nasionalis
sekuler, bukan saja dalam memahami arti politik sekuler, seperti yang
dikatakan Denny JA, tetapi didalamnya mengandung tujuan untuk mendirikan
negara Islam, meskipun tidak terdapat bukti kuat Islam punya konsep negara.
        Tentang tidak terdapatnya bukti kuat Islam punya konsep negara, telah
dikemukakakn 8 tahun yang lalu oleh Usep Fathudin, staf Ditjen Humas Islam
dan urusan Haji Departemen Agama, Jakarta, serta KH Abdurrahmn Wahid. Inilah
yang mereka katakan:
        Usep Fathudin, dalam catatan untuk Ridwan Saidi (Pembaharuan Pemikiran
Islam) dalam Kompas (8/5/91) menegaskan, bahwa negara adalah masalah dunia.
Ia sangat terikat dnegan sejarah dan kondisi kejiwaan penduduknya.
        "Jelasnya, bernegara adalah masalah dunia. Tidak ada konsep negara Islam
dalam arti sebagai bagian dari ajaran Islam. Syariah tidak mengajarkan
bentuk pemerintahan; tidak menerangkan siapa yang menjadi warga negara dan
dimana batas satu negara. Konsep Khalifah adalah sejarah dan bukan syariah".
        Demikian Usep Fathudin. Sedang KH Abdurrahman Wahid ketika berbicara di
depan seminar"Integrasi faham kebangsaan dan keagamaan", yang
diselenggarakan oleh PB PMII di ruang Sidang Tenaga Kerja, Jakarta,
diantaranya mengatakan:
        "Sepanjang sejarah tidak terdapat bukti kuat bahwa Islam sudah mempunyai
konsep yang jelas tentang sebuah negara. Kalau ada yang mengatakan, Islam
mempunyai konsep negara berdasarkan agama Islam, tolong jelaskan kepada
saya" (Media Indonesia, 8/8/91).
        Menurut Gus Dur konsep tentang sebuah negara mengisyaratkan adanya
Institusi yang mengatur (sistem) suksesi kepemimpinan dari negara itu.
Selain itu harus pula ada aturan yang mengatur hubungan seorang dengan
negara. Kalau tidak mengenal atau mengajarkan dua hal itu, yang impliklasi
prakteknya mempunyai lingkup demikian luas, ya, jangan dibilang konsep
kenegaraan.
        Roda pemerintahan Nabi Muhammad SAW, sambung Gus Dur, dijalankan
berdasarkan kewibawaan dan tidak berdasarkan mekanisme yang pasti. Setelah
Nabi wafat dan kepemimpinan diteruskan penggantinya, roda pemerintahan Islam
juga tidak didasarkan pada konsep yang jelas. Dari waktu ke waktu selalu
berubah.
        Dalam kesempatan itu, Gus Dur juga menguraikan bagaimana roda pemerintahan
dijalankan oleh "negara-negara Islam" dewasa ini. Membandingkan hal itu
dengan Indonesia, ia mengatakan bentuk negara ini merupakan yang terbaik
bagi umat Islam. Sebab negara ini tidak memaksakan ajaran Islam dalam
praktek kenegaraan. Tapi juga tidak mengesampingkan.
        Menyinggung pemuka Islam yang menghendaki dilaksanakannya syariat Islam
dalam kehidupannya sehari-hari, seperti yang dilegitimasikan umat Indonesia
menyusun UUD, Gus Dur menilai itu suatu kesalahan dari pendahulu kita. Kita
tidak ingin mencari-cari kesalahan , tapi ini harus dijelaskan kepada
generasi muda, dan tidak boleh terulang kembali. Demikian Abdurrahman Wahid.

NEGARA AGAMA TAK DIPERLUKAN

        Sementara itu, Prof. Dr Nurcholis Madjid dalam diskusi "Peran Departemen
Agama dama membina moral Bangsa dan Millenium III" di Jakarta (12/1/99)
mengatakan " Meskipun sebuah negara tidak berdasarkan agama, atau negara
sekuler, tetapi jika kukuh memegang komitmennya terhadap etika, maka negara
itu akan kuat" (Kompas, 13/1).
        Negara sekuler jauh lebih baik, sambung Nurcholis Madjid, asal pemimpinnya
memiliki komitmen kuat terhadap etika. Etika harus dijadikan salah satu
persyaratan dalam kepemimpinan bangsa.
        Amerika Serikat, kata Nurcholis, adalah negara sekuler. Namun dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat kuat memegang etika.
Seorang Presiden Bill Clinton bisa jatuh hanya gara-gara berselingkuh dengan
wanita yang bukan isterinay. Di AS masalah etika ini diwarnai Kristen Protestan.
        Karena itulah maka Nurcholis meminta agar perdebatan mengenai perlu atau
tidaknya negara agama hendaknya dihentikan. Karena, yang diperlukan bukanlah
pembentukan negara agama, melainkan komitmen bangsa untuk selalu memakai
pertimbangan etis di segala bidang dan persoalan.

KESIMPULAN      

        Cukup jelas kiranya bahwa seruan MUI untuk memilih caleg muslim
menjelang pemilu, pada intinya untuk terbentuknya aliansi Islam versus
nasionalis sekuler, sebagai untuk dapat mendirikan negara Islam Indonesia.
Padahal seperti dikatakan Usep Fathudin dan Abdurrahman Wahid: bahwa Islam
tidak mempunyai konsep negara. Tampaknya karena itu pulalah maka Nurcholis
Madjid mengatakan "negara Islam tidak diperlukan".
        Tentang telah kritisnya masyarakat terhadap imbauan untuk mendirikan negara
Islam tersebut, dibuktikan, seperti dikatakan Jalaluddin Rakhmat bahwa
kecilmya perolehan suara partai-partai Islam menunjukkan musim menjual
"Islam" sudah berlalu.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke