Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 25/II/25-31 Juli 99 ------------------------------ MENGUNGSI DI TANAH SENDIRI (PERISTIWA): Baku senjata TNI dan GAM mengakibatkan puluhan ribu rakyat Aceh mengungsi. Ancaman penyakit, tuna pendidikan dan terlebih kebencian pada tentara menyerang mereka. Sejak April 1999, akumulasi pengungsi Aceh mulai menumpuk. Rumah dan kampung asal mereka sudah tak layak huni. Sebabnya sama, di area mereka terjadi baku tembak antara TNI dan Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM). Pasukan TNI yang merasa kehilangan personilnya lazim melampiaskan pembalasan pada penduduk sipil Aceh. Tak heran, bila penduduk tak kerasan dan mencari tempat yang lebih aman, meski harus menghadapi ancaman baru seperti penyakit dan tuna pendidikan yang tak kalah mengerikan. Ratusan pengungsi pada mulanya meninggalkan lima desa di Kecamatan Teunom, Aceh Barat. Tindakan serupa juga dilakukan menyusul kemudian oleh warga Krueung Geukeuh dan Simpang Mamplam, Aceh Utara. Minggu-minggu terakhir ini, menurut data yang dilansir LSM Cordova, tercatat 54.160 penduduk yang menyelamatkan diri di kamp-kamp pengungsi Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Sebagian di antara mereka berasal dari Kecamatan Tangse. Kecamatan yang terletak sekitar 130 km sebelah timur Banda Aceh itu kini sunyi senyap ditinggal warganya. Lebih dari 30.000 pengungsi tertampung di Masjid Abu Daud Beureuh. Pengungsi juga memenuhi masjid-masjid di Teupinraya, Luengputu, Rambayan, dan Trieng Gadeng. Ada juga pengungsi yang menyelamatkan diri ke pesantren dan kampus-kampus. Seperti kampus Politeknik Universitas Syah Kuala di Lhokseumawe, kini tak ubahnya seperti gudang tempat tinggal para pengungsi yang jumlahnya mencapai lebih dari enam ribu orang. Problem yang muncul segera adalah penyakit. Di Masjid Abu Daud Beureuh misalnya, setiap hari rata-rata 200 orang dilayani oleh dokter yang bertugas secara darurat. Kebanyakan pengungsi yang jadi pasien, umumnya menderita gangguan pernafasan dan diare. Ini muncul karena pengungsi hidup campur aduk dan makanan yang bersih serta sehat menjadi suatu kemewahan. Harian Serambi Indonesia melaporkan dari Kamp Pengungsi di Samalanga, Aceh Utara, di antara 7.500 pengungsi terdapat sekitar 2.700 orang yang sakit. Sementara harian Waspada mencatat, di antara para pengungsi yang tersebar di 15 kamp di lima kecamatan di Kabupaten Pidie, terdapat sekitar 5.200 pengungsi yang menderita sakit, seorang di antaranya perempuan tua yang tak ketahuan identitasnya, meninggal karena tak terawat. Air bersih amat terbatas dan bahan makanan sangat langka. Para pengungsi Aceh saat ini benar-benar menanti uluran tangan. Komite untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) terus mencatat jumlah pengungsi yang bertambah, di samping terjun aktif melakukan advokasi. Menurut Muhammad Amin, seorang pengungsi yang diboyong KONTRAS untuk bersaksi mata di Jakarta, para pengungsi kini betul-betul menghadapi buah simalakama. Di satu sisi mereka terancam penyakit dan tuna pendidikan bila bertahan mengungsi, di sisi lain bila mereka balik ke kampung asal akan menghadapi interogasi TNI. Amin yang sejak 1 Juli lalu harus mengungsi dari desanya bersama sekitar 6.200 warga ke Kampus Politeknik Bukirata Lhokseumawe, pernah mencoba kembali ke rumah tetapi kemudian malah ditangkap Pasukan Penindak Rusuh Massal (PPRM) dan diinterogasi secara brutal. Bila jawaban tidak sesuai dengan kehendak PPRM maka pukulan dan tendangan menimpa badan Amin. "Sebelum tentara dan PPRM ditarik, kami tidak akan kembali ke rumah," tutur Amin. Sementara itu, Kapolda Aceh Kolonel (Pol) Bahrumsyah membantah adanya ketakutan pengungsi untuk pulang balik ke kampung halamannya karena khawatir diinterogasi aparat PPRM. Menurutnya, ketakutan itu justru disebarluaskan anggota GAM yang disebutnya Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK). Keterangan Kapolda Aceh di atas dibantah oleh Panglima Angkatan Gerakan Aceh Merdeka, "Kami tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan. Kekerasan hanya muncul ketika kami diserang. Habibie dan Wiranto sendiri sudah mengakui kekejian yang dilakukan TNI. Tapi mana ada pengadilannya? Jelas semua itu adalah pendusta. PPRM itu yang datang membunuhi rakyat Aceh dan merampok harta benda kami. Lalu mereka katakan itu perbuatan AGAM? Apakah kami sudah gila membakar rumah kami sendiri. Perampokan dan pembakaran itu mereka lakukan untuk mendiskreditkan AGAM". Gajah bertempur dengan gajah, pelanduk mati di tengah. Barangkali ini yang terjadi di Aceh, PPRM bertarung dengan GAM, penduduk yang jadi korban, mereka mati atau jadi pengungsi. Padahal sebetulnya, pengungsi sendiri punya hak asasi yang harus dihormati. United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), institusi yang mengurusi pengungsi PBB telah menetapkan kewajiban bagi bangsa dan negara manapun untuk menghormati pengungsi. Beberapa prinsip dasar yang harus dihormati itu adalah, pertama, larangan untuk menyerang pengungsi baik ketika bermukim atau ketika kembali. Kedua, larangan untuk mengganggu keamanan pribadi pengungsi, khususnya perempuan dari serangan seksual dan pemerkosaan. Ketiga, larangan menangkap dan menahan pengungsi. Dan keempat, membuka peluang bagi pengungsi untuk bekerja demi kembalinya kesejahteraan yang hilang. Semua hak itu tercantum dalam The Convention Relating to the Status of Refugees yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1951 dari UN Charter dan The Universal Declaration of Human Rights. Sayang, semua hak pengungsi ini tak diperhatikan. Rakyat Aceh telah menjadi pengungsi yang paling mengenaskan justru di tanahnya sendiri. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
