Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 25/II/25-31 Juli 99
------------------------------

MENGUNGSI DI TANAH SENDIRI

(PERISTIWA): Baku senjata TNI dan GAM mengakibatkan puluhan ribu rakyat Aceh
mengungsi. Ancaman penyakit, tuna pendidikan dan terlebih kebencian pada
tentara menyerang mereka.

Sejak April 1999, akumulasi pengungsi Aceh mulai menumpuk. Rumah dan kampung
asal mereka sudah tak layak huni. Sebabnya sama, di area mereka terjadi baku
tembak antara TNI dan Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM). Pasukan TNI yang
merasa kehilangan personilnya lazim melampiaskan pembalasan pada penduduk
sipil Aceh. Tak heran, bila penduduk tak kerasan dan mencari tempat yang
lebih aman, meski harus menghadapi ancaman baru seperti penyakit dan tuna
pendidikan yang tak kalah mengerikan.

Ratusan pengungsi pada mulanya meninggalkan lima desa di Kecamatan Teunom,
Aceh Barat. Tindakan serupa juga dilakukan menyusul kemudian oleh warga
Krueung Geukeuh dan Simpang Mamplam, Aceh Utara. Minggu-minggu terakhir ini,
menurut data yang dilansir LSM Cordova, tercatat 54.160 penduduk yang
menyelamatkan diri di kamp-kamp pengungsi Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan
Aceh Timur. Sebagian di antara mereka berasal dari Kecamatan Tangse.
Kecamatan yang terletak sekitar 130 km sebelah timur Banda Aceh itu kini
sunyi senyap ditinggal warganya. Lebih dari 30.000 pengungsi tertampung di
Masjid Abu Daud Beureuh.

Pengungsi juga memenuhi masjid-masjid di Teupinraya, Luengputu, Rambayan,
dan Trieng Gadeng. Ada juga pengungsi yang menyelamatkan diri ke pesantren
dan kampus-kampus. Seperti kampus Politeknik Universitas Syah Kuala di
Lhokseumawe, kini tak ubahnya seperti gudang tempat tinggal para pengungsi
yang jumlahnya mencapai lebih dari enam ribu orang.

Problem yang muncul segera adalah penyakit. Di Masjid Abu Daud Beureuh
misalnya, setiap hari rata-rata 200 orang dilayani oleh dokter yang bertugas
secara darurat. Kebanyakan pengungsi yang jadi pasien, umumnya menderita
gangguan pernafasan dan diare. Ini muncul karena pengungsi hidup campur aduk
dan makanan yang bersih serta sehat menjadi suatu kemewahan. Harian Serambi
Indonesia melaporkan dari Kamp Pengungsi di Samalanga, Aceh Utara, di antara
7.500 pengungsi terdapat sekitar 2.700 orang yang sakit. Sementara harian
Waspada mencatat, di antara para pengungsi yang tersebar di 15 kamp di lima
kecamatan di Kabupaten Pidie, terdapat sekitar 5.200 pengungsi yang
menderita sakit, seorang di antaranya perempuan tua yang tak ketahuan
identitasnya, meninggal karena tak terawat. Air bersih amat terbatas dan
bahan makanan sangat langka. Para pengungsi Aceh saat ini benar-benar
menanti uluran tangan. 

Komite untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) terus mencatat
jumlah pengungsi yang bertambah, di samping terjun aktif melakukan advokasi.
Menurut Muhammad Amin, seorang pengungsi yang diboyong KONTRAS untuk
bersaksi mata di Jakarta, para pengungsi kini betul-betul menghadapi buah
simalakama. Di satu sisi mereka terancam penyakit dan tuna pendidikan bila
bertahan mengungsi, di sisi lain bila mereka balik ke kampung asal akan
menghadapi interogasi TNI. Amin yang sejak 1 Juli lalu harus mengungsi dari
desanya bersama sekitar 6.200 warga ke Kampus Politeknik Bukirata
Lhokseumawe, pernah mencoba kembali ke rumah tetapi kemudian malah ditangkap
Pasukan Penindak Rusuh Massal (PPRM) dan diinterogasi secara brutal. Bila
jawaban tidak sesuai dengan kehendak PPRM maka pukulan dan tendangan menimpa
badan Amin. "Sebelum tentara dan PPRM ditarik, kami tidak akan kembali ke
rumah," tutur Amin.

Sementara itu, Kapolda Aceh Kolonel (Pol) Bahrumsyah membantah adanya
ketakutan pengungsi untuk pulang balik ke kampung halamannya karena khawatir
diinterogasi aparat PPRM. Menurutnya, ketakutan itu justru disebarluaskan
anggota GAM yang disebutnya Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK). 

Keterangan Kapolda Aceh di atas dibantah oleh Panglima Angkatan Gerakan Aceh
Merdeka, "Kami tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan. Kekerasan hanya
muncul ketika kami diserang. Habibie dan Wiranto sendiri sudah mengakui
kekejian yang dilakukan TNI. Tapi mana ada pengadilannya? Jelas semua itu
adalah pendusta. PPRM itu yang datang membunuhi rakyat Aceh dan merampok
harta benda kami. Lalu mereka katakan itu perbuatan AGAM? Apakah kami sudah
gila membakar rumah kami sendiri. Perampokan dan pembakaran itu mereka
lakukan untuk mendiskreditkan AGAM".

Gajah bertempur dengan gajah, pelanduk mati di tengah. Barangkali ini yang
terjadi di Aceh, PPRM bertarung dengan GAM, penduduk yang jadi korban,
mereka mati atau jadi pengungsi. Padahal sebetulnya, pengungsi sendiri punya
hak asasi yang harus dihormati. United Nation High Commissioner for Refugees
(UNHCR), institusi yang mengurusi pengungsi PBB telah menetapkan kewajiban
bagi bangsa dan negara manapun untuk menghormati pengungsi. Beberapa prinsip
dasar yang harus dihormati itu adalah, pertama, larangan untuk menyerang
pengungsi baik ketika bermukim atau ketika kembali. Kedua, larangan untuk
mengganggu keamanan pribadi pengungsi, khususnya perempuan dari serangan
seksual dan pemerkosaan. Ketiga, larangan menangkap dan menahan pengungsi.
Dan keempat, membuka peluang bagi pengungsi untuk bekerja demi kembalinya
kesejahteraan yang hilang. Semua hak itu tercantum dalam The Convention
Relating to the Status of Refugees yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1951
dari UN Charter dan The Universal Declaration of Human Rights.

Sayang, semua hak pengungsi ini tak diperhatikan. Rakyat Aceh telah menjadi
pengungsi yang paling mengenaskan justru di tanahnya sendiri. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke