Precedence: bulk Direito No. 03/27 Juli 1999 TNI PUN SAMA SAJA Kesepakatan 5 Mei menempatkan Polri sebagai ujung tombak penjaga keamanan, sementara TNI diharuskan bersikap 'mutlak netral'. Namun, seperti diduga sebelumnya, peran itupun tidak dapat dimainkan dengan baik. Tindak kekerasan terhadap warga tetap berlangsung, seolah kesepakatan 5 Mei itu tidak pernah ada. Kejadian di RT03/RW IX Aimutin tanggal 28 Juli hanya satu dari contoh perlakuan tentara terhadap warga sipil. Sekitar pukul 14.45 sejumlah anggota BTT 521 menangkap dan menyiksa seorang warga sipil bernama Alberto Rodrigues Pereira (27). Alberto dipukuli beramai-ramai hingga luka parah dan harus dirawat di Klinik Motael. Saat itu Alberto dan seorang temannya sedang berdiri di depan sebuah kios di kawasan itu. Tiba-tiba beberapa anggota BTT 521 yang berpos sekitar 40 meter dari kios mendatangi mereka dan salah satu di antaranya menunjuk ke arah Alberto sambil berkata, "Itu dia orangnya". Melihat dirinya ditunjuk, Alberto langsung berlari ke belakang kios, dan bersembunyi di rumah seorang warga bernama Abanu. Anggota BTT mengejar Alberto ke rumah itu, menangkap kemudian menyiksanya. Tuan rumah yang melihat kejadian tersebut hanya bisa berteriak tanpa dapat berbuat apa-apa. Sekitar tujuh orang tentara terus memukuli Alberto, seolah tidak mendengar teriakan Abanu. Ada yang memegang kaki korban ke atas, dan yang lainnya memukul korban dengan alu. Sejumlah pemantau jajak pendapat yang kebetulan berada dekat lokasi tersebut kemudian berdatangan. Kepada para pemantau itu, seorang anggota BTT bertutur bahwa korban sebelumnya sering terlibat perkelahian dengan warga setempat. Tetapi warga membantah pernyataan itu. Mereka mengatakan bahwa Alberto dipukuli tanpa alasan. Anggota BTT itu kemudian membawa korban yang sudah babak belur itu ke posnya untuk dibersihkan darahnya. Baju korban yang berlumuran darah diganti dengan baju lain. Ketika istri korban mengatakan bahwa baju korban telah diganti, dia malah dibentak oleh seorang anggota BTT. Mereka kemudian mendudukkan korban di dua buah kursi rotan ditemani istrinya. Petugas kepolisian dipimpin Serma (Pol) Jeri dan Serka (Pol) Apris Wahi kemudian tiba di TKP dan meminta korban di bawa ke Rumah Sakit Bidau atau Rumah Sakit Wirahusada. Namun melihat perlakuan yang diterima suami-nya dari anggota BTT, istri korban enggan membawanya ke RS Bidau, apalagi ke RS militer Wira Husada. "Saya takut nanti mereka bunuh suami saya di sana," katanya. Korban kemudian dibawa ke Klinik Motael untuk dirawat. Sehari sesudah korban berada di Klinik Motael (28/7), 6 orang anggota BTT mendatangi korban dan keluarganya dan meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka menawar-kan uang sebesar Rp. 40.000 kepada istri korban untuk membeli obat, tetapi ditolak. Keenam anggota BTT itu mencoba meyakinkan ibu korban bahwa sebaiknya pemberian itu diterima dan menganggap anggota BTT yang datang itu seperti keluarga sendiri. Namun ibu korban bersikeras menolak pemberian itu. Keenam anggota BTT itu juga berusaha membujuk istri dan ibu korban, agar korban dipindahkan ke rumah sakit lain kalau memang korban masih perlu dirawat dengan janji bahwa semua pengeluaran perawatan akan ditanggung oleh pihak BTT. Lagi-lagi istri dan ibu korban menolak. Semua bujukan dan janji-janji itu ditolak oleh istri dan ibu korban. Merasa ditolak terus-menerus, keenam anggota BTT itu pun meninggal-kan mereka. Selang beberapa lama kemudian, dua anggota BTT datang lagi dan mengaku sebagai komandan untuk semua anggota BTT di Timtim. Kedua anggota BTT itu mengajak istri korban untuk dibawa ke rumah kedua komandan tetapi istri korban menolak. Kedua komandan berusaha meyakinkan istri korban untuk tidak takut karena tidak akan diapa-apakan. Untuk ke rumah komandan itu pun tidak mengendarai taksi tetapi menggunakan mobil sang komandan sendiri. Kalau takut boleh membawa anak kecil (maksudnya anak pertama dari korban yang saat ini berumur dua tahun lebih), asal bukan orang dewasa. Tetapi, sekali lagi istri korban menolak. Kedua komandan itu kemudian pergi. Pada Jumat 30 Juli 199 pagi, dua anggota Polisi Militer (POM) mendatangi korban di Klinik Motael. Mereka bermaksud memintai keterangan korban tentang peristiwa yang dialaminya tetapi tidak disetujui oleh keluarga karena keadaan korban belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara baik dan benar. Kedua anggota POM itu pun langsung meninggalkan rumah sakit. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
