Precedence: bulk


Direito No. 03/27 Juli 1999

PERDAMAIAN ANTARA MEREKA YANG TAK BERPERANG

Sejak dikeluarkannya 'dua opsi' oleh pemerintahan Habibie, gelombang
kekerasan seperti tak pernah berhenti di Timor Lorosae. Ratusan orang
menjadi korban pembunuhan, penyiksaan dan tindak kekerasan lainnya,
sementara puluhan ribu lainnya dipaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.
Pemerintahan di Jakarta menyebutnya 'perang saudara', sementara masyarakat
di Timor Lorosae melihatnya sebagai kelanjutan dari represi yang sudah
berlangsung selama hampir 24 tahun. Bedanya sekarang, tangan dan badan
saudara mereka sendiri yang dijadikan alat.

Bulan April gelombang kekerasan itu mencapai puncaknya, ketika ratusan
orang milisi menyerbu kompleks gereja di Liqui�a. Belasan orang jadi korban,
dan semuanya terjadi di hadapan aparat keamanan yang konon bersikap
'netral'. Beberapa hari kemudian, giliran kota Dili yang dihantam milisi.
Puluhan pengungsi yang berlindung di kediaman Manuel Carrascalao jadi
sasaran, dan beberapa belas rumah di kota juga dihancurkan karena dianggap
'sarang GPK'. Di daerah-daerah masih banyak kejadian lain yang tidak terekam
oleh kamera atau pena para wartawan.

Kehadiran aparat keamanan pada saat kejadian dan tidak adanya proses hukum
terhadap para pelaku menunjukkan bahwa pemerintah setidaknya memberi restu,
jika tidak terlibat langsung dalam rangkaian kejadian itu. Di kabupaten dan
kecamatan lain situasinya lebih berat, tapi blokade milisi dan TNI tidak
memungkinkan orang melihat dan mengikuti apa yang sesungguhnya terjadi.
Wartawan yang coba meliput kerap menjadi sasaran, dihantam di lapangan dan
dicerca oleh pejabat karena 'menyiarkan berita tidak benar'. Belakangan ini
sasaran milisi semakin meningkat. Petugas UNAMET pun tidak luput dari
tekanan dan intimidasi. Di Maliana, kantor UNAMET dirusak oleh sekitar 100
milisi, sementara aparat keamanan datang setelah 'pesta' usai, dan mengklaim
bahwa yang terjadi di sana adalah perkelahian di antara dua kelompok.

Dalam konteks seperti ini lahir beberapa 'kesepakatan damai' antara 'dua
pihak yang bertikai'. Tanggal 21 April lalu, atau beberapa hari setelah
kejadian di Dili, Panglima Pro-Integrasi Joao Tavares bersama salah satu
pemimpin CNRT menandatangani 'kesepakatan damai'. Kedua pihak menyatakan
bersedia menghentikan tindak kekerasan dan meletakkan senjata. Panglima TNI
Jenderal Wiranto yang hadir di situ ikut menandatangani sebagai saksi,
bersama kedua uskup dan para pejabat setempat. Usai tanda tangan, para tokoh
berpelukan saling memaafkan dan memahami satu sama lain.

Tapi hanya beberapa jam kemudian, tindak kekerasan kembali terjadi.
Lagi-lagi rakyat jadi korban keganasan milisi. Kejadian ini disusul sampai
bulan Mei, dan sepertinya 'kesepakatan damai' itu tidak pernah ada. Seruan
Presiden BJ Habibie agar semua pihak menahan diri dan meletakkan senjata
juga nampaknya tidak digubris. Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) yang
dibentuk melalui kesepakatan itu pun sepertinya tidak berpengaruh apa-apa.
Bahkan seorang anggotanya selama berhari-hari terpaksa 'mengungsi' ke kantor
Polda Timor Timur karena hidupnya terancam.

Semua ini membuat masyarakat bertanya-tanya, siapa yang sesungguhnya sedang
berperang di Timor Lorosae? Pertanyaan ini penting untuk dijawab, karena
perdamaian hanya mungkin terjadi seandainya pihak yang sebenarnya bertikai
duduk di meja perundingan. Pemerintah Indonesia selalu menunjuk kelompok
pro-kemerdekaan, khususnya Falintil, sebagai biang keladi kerusuhan dan
kekerasan. Danrem 164/WD Kol. Tono Suratman tampil dengan bukti-bukti, tapi
anehnya tak seorang pun pelaku yang mereka identifikasi berhasil ditangkap
dan diproses secara hukum. Para tokoh pro-otonomi berteriak lantang tentang
kejahatan sekelompok anak muda yang menendang ban mobil mereka. "Pelanggaran
HAM!" katanya. Beberapa orang ditangkap, tapi sampai saat ini tidak ada
proses hukum yang jelas dan tuntas. Saling tuduh terus berlanjut, tapi
kasus-kasus pelanggaran dibiarkan berlalu begitu saja.

Dengan kacamata itu pula kita melihat 'kesepakatan damai' yang terakhir
antara Panglima Falintil dan Ketua CNRT Xanana Gusmao dengan para pemimpin
pro-otonomi, termasuk Panglima Pro-Integrasi Joao Tavares. Dalam kesepakatan
itu juga dicantumkan peletakan senjata, baik pihak pro-kemerdekaan maupun
pro-otonomi. Kemauan baik kedua belah pihak untuk tanda tangan tentu harus
dihargai tinggi-tinggi, tapi tetap ada pertanyaan yang tersisa: apa benar
dengan naskah kesepakatan itu perdamaian dapat tercipta?

Pengalaman selama ini menunjukkan sebaliknya. Dan penyerangan kantor UNAMET
di Maliana oleh milisi pada saat panglima mereka sedang duduk di meja
perundingan untuk rekonsiliasi dan perdamaian, menjadi bukti bahwa bukan
para pemimpin pro-otonomi yang memimpin dan mengendalikan pasukan milisi.
Sekalipun mereka selama ini selalu mengklaim sebagai tokoh yang bisa
menghentikan pasukan mereka secepat menggerakkannya. Tapi nyatanya,
seringkali gerak 'pasukan' sering tidak sejalan dengan pernyataan mereka di
media massa. Lain perkataan, lain lagi tindakan. 

Masyarakat Timor Lorosae bukannya tidak tahu kenyataan ini. Sudah lama orang
menyadari bahwa kehadiran milisi sejak akhir tahun lalu erat kaitannya
dengan strategi TNI untuk mempertahankan kekuasaannya di sini. Bagi
masyarakat, mereka tidak lebih dari perpanjangan tangan, menjalankan tugas
kotor yang enggan dilakukan sendiri oleh para pemimpin. Dalam kenyataannya
yang disebut milisi itu bukanlah orang asing bagi mereka, melainkan kakak,
adik, paman, dan bahkan ayah kandung sendiri. Karena itu bagi masyarakat
yang terjadi bukanlah 'perang saudara', melainkan upaya sistematis untuk
menghancurkan sebuah kelompok dalam masyarakat dengan menggunakan tangan
sebagian orang di dalam kelompok itu sendiri.

Kesepakatan damai dengan sendirinya menjadi sia-sia jika hanya dilakukan
oleh 'kelompok' di dalam masyarakat yang tengah dihancurkan. Sudah
seharusnya TNI ikut duduk di meja perundingan. TNI bukan berada di pihak
netral, tapi menjadi pemain yang terlibat langsung maupun tidak langsung di
dalam konflik ini. Kejadian selama ini memperlihatkan milisi bukanlah
kekuatan otonom, tapi kekuatan yang tegak karena adanya bantuan material dan
politik dari pihak lain. Metamorfosa milisi menjadi Pamswakarsa baru-baru
ini menegaskan semuanya. Tindak kejahatan yang dilakukan milisi selama ini
dibiarkan tidak dihukum, bahkan sebaliknya mendapat pengakuan dari
pemerintah Indonesia. Mereka yang melakukan kejahatan dijadikan bagian dari
'aparat keamanan'.

Peletakan senjata pun tidak banyak maknanya, karena terbukti bahwa bukan
hanya senjata kelompok pro-kemerdekaan dan pro-otonomi yang berbicara. Di
banyak tempat justru senjata TNI dan Polri yang menyalak paling keras,
terkadang mengiringi aksi-aksi milisi pro-otonomi dalam 'operasi gabungan'.
Sasarannya pun bukan gerilyawan Falintil yang selama ini dianggap musuh dan
pengacau, tapi rakyat tidak bersenjata yang hanya ingin hidup damai, adil
dan sejahtera. Dan ada saja alasan untuk mengelak dari tuduhan. Saat seorang
bapak tua tertembak ketika sedang bekerja di ladang, para pejabat militer
dengan ringan menjawab bahwa anak buahnya 'salah bidik'.

Kedatangan para perwira tinggi TNI khusus untuk menangani masalah Timor
Lorosae, pengiriman pasukan polisi dalam jumlah banyak yang konon untuk
menggantikan prajurit Angkatan Darat, serta pembentukan GP3TT oleh
pemerintah Indonesia, nampaknya tidak berpengaruh banyak. Situasi keamanan
belum terkendali, tindak kekerasan masih berlanjut, dan korban pun terus
berjatuhan. Sebuah promosi buruk bagi otonomi luas yang sedang giat
ditawarkan pemerintah, dan sebuah bukti bahwa jalan menuju perdamaian masih
sangat panjang.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke