Precedence: bulk Direito No. 03/27 Juli 1999 PERDAMAIAN ANTARA MEREKA YANG TAK BERPERANG Sejak dikeluarkannya 'dua opsi' oleh pemerintahan Habibie, gelombang kekerasan seperti tak pernah berhenti di Timor Lorosae. Ratusan orang menjadi korban pembunuhan, penyiksaan dan tindak kekerasan lainnya, sementara puluhan ribu lainnya dipaksa mengungsi dari tempat tinggalnya. Pemerintahan di Jakarta menyebutnya 'perang saudara', sementara masyarakat di Timor Lorosae melihatnya sebagai kelanjutan dari represi yang sudah berlangsung selama hampir 24 tahun. Bedanya sekarang, tangan dan badan saudara mereka sendiri yang dijadikan alat. Bulan April gelombang kekerasan itu mencapai puncaknya, ketika ratusan orang milisi menyerbu kompleks gereja di Liqui�a. Belasan orang jadi korban, dan semuanya terjadi di hadapan aparat keamanan yang konon bersikap 'netral'. Beberapa hari kemudian, giliran kota Dili yang dihantam milisi. Puluhan pengungsi yang berlindung di kediaman Manuel Carrascalao jadi sasaran, dan beberapa belas rumah di kota juga dihancurkan karena dianggap 'sarang GPK'. Di daerah-daerah masih banyak kejadian lain yang tidak terekam oleh kamera atau pena para wartawan. Kehadiran aparat keamanan pada saat kejadian dan tidak adanya proses hukum terhadap para pelaku menunjukkan bahwa pemerintah setidaknya memberi restu, jika tidak terlibat langsung dalam rangkaian kejadian itu. Di kabupaten dan kecamatan lain situasinya lebih berat, tapi blokade milisi dan TNI tidak memungkinkan orang melihat dan mengikuti apa yang sesungguhnya terjadi. Wartawan yang coba meliput kerap menjadi sasaran, dihantam di lapangan dan dicerca oleh pejabat karena 'menyiarkan berita tidak benar'. Belakangan ini sasaran milisi semakin meningkat. Petugas UNAMET pun tidak luput dari tekanan dan intimidasi. Di Maliana, kantor UNAMET dirusak oleh sekitar 100 milisi, sementara aparat keamanan datang setelah 'pesta' usai, dan mengklaim bahwa yang terjadi di sana adalah perkelahian di antara dua kelompok. Dalam konteks seperti ini lahir beberapa 'kesepakatan damai' antara 'dua pihak yang bertikai'. Tanggal 21 April lalu, atau beberapa hari setelah kejadian di Dili, Panglima Pro-Integrasi Joao Tavares bersama salah satu pemimpin CNRT menandatangani 'kesepakatan damai'. Kedua pihak menyatakan bersedia menghentikan tindak kekerasan dan meletakkan senjata. Panglima TNI Jenderal Wiranto yang hadir di situ ikut menandatangani sebagai saksi, bersama kedua uskup dan para pejabat setempat. Usai tanda tangan, para tokoh berpelukan saling memaafkan dan memahami satu sama lain. Tapi hanya beberapa jam kemudian, tindak kekerasan kembali terjadi. Lagi-lagi rakyat jadi korban keganasan milisi. Kejadian ini disusul sampai bulan Mei, dan sepertinya 'kesepakatan damai' itu tidak pernah ada. Seruan Presiden BJ Habibie agar semua pihak menahan diri dan meletakkan senjata juga nampaknya tidak digubris. Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) yang dibentuk melalui kesepakatan itu pun sepertinya tidak berpengaruh apa-apa. Bahkan seorang anggotanya selama berhari-hari terpaksa 'mengungsi' ke kantor Polda Timor Timur karena hidupnya terancam. Semua ini membuat masyarakat bertanya-tanya, siapa yang sesungguhnya sedang berperang di Timor Lorosae? Pertanyaan ini penting untuk dijawab, karena perdamaian hanya mungkin terjadi seandainya pihak yang sebenarnya bertikai duduk di meja perundingan. Pemerintah Indonesia selalu menunjuk kelompok pro-kemerdekaan, khususnya Falintil, sebagai biang keladi kerusuhan dan kekerasan. Danrem 164/WD Kol. Tono Suratman tampil dengan bukti-bukti, tapi anehnya tak seorang pun pelaku yang mereka identifikasi berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Para tokoh pro-otonomi berteriak lantang tentang kejahatan sekelompok anak muda yang menendang ban mobil mereka. "Pelanggaran HAM!" katanya. Beberapa orang ditangkap, tapi sampai saat ini tidak ada proses hukum yang jelas dan tuntas. Saling tuduh terus berlanjut, tapi kasus-kasus pelanggaran dibiarkan berlalu begitu saja. Dengan kacamata itu pula kita melihat 'kesepakatan damai' yang terakhir antara Panglima Falintil dan Ketua CNRT Xanana Gusmao dengan para pemimpin pro-otonomi, termasuk Panglima Pro-Integrasi Joao Tavares. Dalam kesepakatan itu juga dicantumkan peletakan senjata, baik pihak pro-kemerdekaan maupun pro-otonomi. Kemauan baik kedua belah pihak untuk tanda tangan tentu harus dihargai tinggi-tinggi, tapi tetap ada pertanyaan yang tersisa: apa benar dengan naskah kesepakatan itu perdamaian dapat tercipta? Pengalaman selama ini menunjukkan sebaliknya. Dan penyerangan kantor UNAMET di Maliana oleh milisi pada saat panglima mereka sedang duduk di meja perundingan untuk rekonsiliasi dan perdamaian, menjadi bukti bahwa bukan para pemimpin pro-otonomi yang memimpin dan mengendalikan pasukan milisi. Sekalipun mereka selama ini selalu mengklaim sebagai tokoh yang bisa menghentikan pasukan mereka secepat menggerakkannya. Tapi nyatanya, seringkali gerak 'pasukan' sering tidak sejalan dengan pernyataan mereka di media massa. Lain perkataan, lain lagi tindakan. Masyarakat Timor Lorosae bukannya tidak tahu kenyataan ini. Sudah lama orang menyadari bahwa kehadiran milisi sejak akhir tahun lalu erat kaitannya dengan strategi TNI untuk mempertahankan kekuasaannya di sini. Bagi masyarakat, mereka tidak lebih dari perpanjangan tangan, menjalankan tugas kotor yang enggan dilakukan sendiri oleh para pemimpin. Dalam kenyataannya yang disebut milisi itu bukanlah orang asing bagi mereka, melainkan kakak, adik, paman, dan bahkan ayah kandung sendiri. Karena itu bagi masyarakat yang terjadi bukanlah 'perang saudara', melainkan upaya sistematis untuk menghancurkan sebuah kelompok dalam masyarakat dengan menggunakan tangan sebagian orang di dalam kelompok itu sendiri. Kesepakatan damai dengan sendirinya menjadi sia-sia jika hanya dilakukan oleh 'kelompok' di dalam masyarakat yang tengah dihancurkan. Sudah seharusnya TNI ikut duduk di meja perundingan. TNI bukan berada di pihak netral, tapi menjadi pemain yang terlibat langsung maupun tidak langsung di dalam konflik ini. Kejadian selama ini memperlihatkan milisi bukanlah kekuatan otonom, tapi kekuatan yang tegak karena adanya bantuan material dan politik dari pihak lain. Metamorfosa milisi menjadi Pamswakarsa baru-baru ini menegaskan semuanya. Tindak kejahatan yang dilakukan milisi selama ini dibiarkan tidak dihukum, bahkan sebaliknya mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia. Mereka yang melakukan kejahatan dijadikan bagian dari 'aparat keamanan'. Peletakan senjata pun tidak banyak maknanya, karena terbukti bahwa bukan hanya senjata kelompok pro-kemerdekaan dan pro-otonomi yang berbicara. Di banyak tempat justru senjata TNI dan Polri yang menyalak paling keras, terkadang mengiringi aksi-aksi milisi pro-otonomi dalam 'operasi gabungan'. Sasarannya pun bukan gerilyawan Falintil yang selama ini dianggap musuh dan pengacau, tapi rakyat tidak bersenjata yang hanya ingin hidup damai, adil dan sejahtera. Dan ada saja alasan untuk mengelak dari tuduhan. Saat seorang bapak tua tertembak ketika sedang bekerja di ladang, para pejabat militer dengan ringan menjawab bahwa anak buahnya 'salah bidik'. Kedatangan para perwira tinggi TNI khusus untuk menangani masalah Timor Lorosae, pengiriman pasukan polisi dalam jumlah banyak yang konon untuk menggantikan prajurit Angkatan Darat, serta pembentukan GP3TT oleh pemerintah Indonesia, nampaknya tidak berpengaruh banyak. Situasi keamanan belum terkendali, tindak kekerasan masih berlanjut, dan korban pun terus berjatuhan. Sebuah promosi buruk bagi otonomi luas yang sedang giat ditawarkan pemerintah, dan sebuah bukti bahwa jalan menuju perdamaian masih sangat panjang. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
