Precedence: bulk
MENKEU KURANG PAHAM BAHASA INGGRIS
JAKARTA, (SiaR, 3/11/99). Polemik menyangkut tuduhan terhadap Duta Besar
(Dubes) AS Robert Gelbard yang disebutkan Ketua MPR Amien Rais sebagai
melakukan intervensi terus berlanjut. Menteri Luar negeri (Menlu) Alwi
Shihab, Selasa (2/11) kemarin memperingatkan bahayanya usulan Amien untuk
kemungkinan mem-persona non grata-kan dubes tersebut.
Menlu Alwi meluruskan laporan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo kepada Amien
Rais yang memiliki perbedaan dalam menerjemahkan maksud ucapan Gelbard.
Meskipun tidak secara eksplisit, tampaknya Alwi ingin menegaskan
kekurang-mengertian Menkeu di dalam menerjemahkan kalimat bahasa Inggris
yang dipakai Gelbard.
Dalam jumpa persnya di Deplu Pejambon kemarin, Alwi menyebutkan, Dubes AS
begitu antusiasnya dalam melihat perkembangan recovery ekonomi Indonesia,
tapi ternyata Sudibyo salah menangkap maksud Dubes AS itu.
"Saya lihat dia antusias menyaksikan pemulihan ekonomi agar berjalan
lancar. Lalu itu ditangkap oleh sebagian orang sebagai intervensi," ucap Menlu.
Menurut Menlu Alwi, Gerbald hanya menyatakan harapannya agar
pejabat-pejabat yang terlibat korupsi-kolusi dan nepotisme (KKN) tidak usah
dipercaya lagi mengemban tugas pemerintahan. Gelbard menyatakan hal itu,
selain di depan dirinya, juga Bambang dan Mari'e Muhammad. "Saya
menginterpretasikannya begitu, mungkin harapan Gelbard itu ditafsirkan Pak
Sudibyo sebagai intervensi," ujar Menlu.
Sejumlah kalangan ekonom menyayangkan terjadinya kesalah-pahaman
akibat adanya laporan yang tak sesuai antara ucapan Dubes AS dengan laporan
Menkeu kepada Ketua MPR. Ekonom Anggito Abimanyu menyatakan keheranannya
mengapa Amien tidak melakukan chek and rechek, atau cross-chek kepada Alwi
dan Mari'e yang juga hadir di dalam pertemuan tersebut. "Jadi keterangan pak
Bambang itu kan seharusnya di cross-chek terlebih dahulu. Jika
kesalahpahaman ini terus berlanjut, tentu dapat berdampak ke recovery
perekonomian kita," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan urgensinya Menkeu melaporkan hal tersebut
kepada Ketua MPR, karena secara konstitusional, Menkeu merupakan seorang
pembantu presiden sehingga Bambang harus melaporkannya ke Presiden bukan ke
Ketua MPR. Seperti diketahui, Bambang Sudibyo menjadi Menkeu atas garansi
dari Ketua MPR Amien Rais.***
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html