Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 39/II/7-13 Nopember 99
------------------------------

MEMECAT PEJABAT CACAT

(POLITIK): Sudah saatnya impeachment diberlakukan. Diharapkan bisa cegah
penguasaan aset-aset politik oleh Poros Tengah.

IMF punya alasan kuat ketika dulu mengatakan, penyelesaian kasus Bank Bali
adalah kunci pemulihan ekonomi. Keraguan mereka pada political will
pemerintahan Habibie sudah sangat tinggi, akibat terbengkalainya sejumlah
kasus KKN yang melibatkan sejumlah elit politik. Jika kasus Bank Bali
berhasil diselesaikan, itulah kunci kembalinya kepercayaan internasional
pada Indonesia.

Bukan cuma IMF yang bersikap begitu. Sebagian masyarakat Indonesia juga,
khususnya mahasiswa. Mereka bukan lagi ragu, tapi nyaris frutrasi -sehingga
bersikap skeptis terhadap simbol-simbol kenegaraan, mulai dari Sidang
Istimewa MPR-RI, Pemilu '99 hingga SU-MPR yang baru lalu. Betapa tidak?
Mereka mengikuti dengan seksama kasus mantan Jaksa Agung Andi Ghalib yang
terbukti menerima transfer dana ratusan milyar secara ilegal, namun nyatanya
dibebaskan dari segala tuduhan. Begitu pula dengan kasus mantan presiden
Soeharto yang di akhir masa jabatan Habibie, malah dihentikan penyidikannya.
Sama sekali tak ada pertanggungjawaban pada publik. Padahal, dana yang
menguap akibat orang-orang itu, adalah milik negara.

Kalau masyarakat masih ragu dengan kepemimpinan Gus Dur-Mega, itu karena,
hingga kini, belum ada mekanisme yang mengatur tak terulangnya lagi berbagai
kasus seperti di atas. Ada kekhawatiran, bila pejabat-pejabat tinggi yang
sekarang berkuasa memanfaatkan pengaruhnya untuk menumpuk harta, mereka
takkan terkena sanksi apa-apa. Seperti yang saat ini, kabarnya, dilakukan
oleh Poros Tengah.

Sebetulnya, di masa Habibie, "impeachment" sebagai salah satu alternatif
meminta pertanggungjawaban pejabat negara, sudah mulai ramai dibicarakan
-terutama karena pada saat yang bersamaan, Presiden AS Bill Clinton sempat
melalui proses impeach akibat hubungan luar nikahnya dengan Monica Lewinsky.
Malah, Habibie hampir diusulkan untuk di-impeach berkaitan dengan bocornya
rekaman pembicaraannya dengan  Ghalib.

Sekitar awal Maret tahun ini, Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) DPR
mengirim surat usulan impeachment itu pada pimpinan DPR. Surat setebal 3
halaman itu, disisipi tanda tangan 20 orang anggota FPP, antara lain
Zarkasih Nur (Ketua FPP), Bachtiar Chamsyah (Sekretaris), Lukman Hakiem
(Wakil Sekretaris), Danial Tandjung (Bendahara), Qomari Anwar, Robbani
Thoha, Chozin Chumaidy dan M Saleh Khalid. Sayangnya, usulan FPP ini tak
didukung oleh satupun anggota fraksi lain. Padahal, bila ada satu saja
anggota fraksi di luar FPP yang mendukung, usulan itu bisa jadi kenyataan.

Impeachment, sulit dibantah, merupakan pilihan terbaik yang mungkin
diberlakukan untuk menghentikan sikap tak semena-mena pejabat tinggi di masa
kini. Proses semacam ini muncul pertama kali seiring dengan makin matangnya
kehidupan berdemokrasi. Di masa lalu, pola hubungan kekuasaan yang sangat
feodal, menjadikan seorang penguasa memiliki kekuasaan yang absolut. Namun,
dalam perekembangan jaman, perlahan-lahan kekuasaan tertinggi negara terbagi
dan tak lagi dimonopoli penguasa. Belakangan, perkembangan demokrasi
memungkinkan para penguasa 'dicopot' kekuasaannya.

Adanya mekanisme impeachment, kendati pun tidak diberlakukan, sudah cukup
untuk mengingatkan pada para penguasa bahwa kekuasaan mereka bukannya tanpa
batas. Di Amerika Serikat, impeachment diartikan sebagai kekuasaan tertinggi
yang dimiliki Kongres untuk memberhentikan para pejabat negara, termasuk
aparatur hukum, yang menyalahgunakan kekuasaannya. Sejauh ini, Kongres AS
baru meng-impeach 17 orang dengan berbagai alasan; mulai dari mabuk-mabukan
hingga rencana berbau 'subversif'.

Usaha impeach pertama dilakukan pada William Blount, senator asal Tennessee
pada tahun 1797. Blount dituduh mengorganisir gerakan untuk menyingkirkan
Spanyol dari Florida dan Louisiana melalui serangan yang dibantu oleh
angkatan laut Inggris dan orang-orang Indian. Kendati kasus ini dibatalkan
oleh Senat pada 14 Januari 1799 -dengan alasan seorang senator AS tak dapat
di-impeach -upaya ini telah menjadi preseden yang terus berlanjut di
kemudian hari.

Pada tahun 1868, untuk pertama kalinya seorang presiden diharuskan melewati
proses ini. Ia adalah Andrew Johnson, Presiden AS ke-17. Ia juga lolos.
Namun, kasus ini telah membuka mata banyak orang, khususnya warga AS, bahwa
jabatan kepala negara bukan sesuatu hal yang tak tersentuh (untouchable).
Telah terjadi demistifikasi kekuasaan presiden.

Pada 8 Agustus 1974, Richard Nixon menjadi satu-satunya presiden AS yang
'terlempar' dari kursinya sebelum habis masa jabatannya. Ia mengundurkan
diri, karena sebelumnya, komite khusus yang dibentuk untuk menginvestigasi
"Skandal Watergate" (penyadapan markas Partai Demokrat oleh orang-orang
bayaran Nixon dengan menggunakan dana kampanye), memutuskan Nixon layak
melewati proses impeachment. 

Perkembangan politik Indonesia yang amat cepat hari-hari terakhir ini,
sebenarnya, telah mematangkan situasi yang memungkinkan diberlakukannya
mekanisme impeachment. Adanya kesadaran dari anggota MPR-RI yang berani
menolak pidato pertanggungjawaban Habibie dalam SU-MPR lalu, mengindikasikan
hal ini. Hanya saja, belum ada sebuah mekanisme yang dibuat untuk meminta
pertanggungjawaban mereka yang masih berkuasa.

Impeachment kini menjadi makin penting dalam konteks Indonesia sekarang.
Misalnya, untuk mengantisipasi kekhawatiran sebagian orang tentang sepak
terjang sejumlah pejabat yang tergabung dalam Poros Tengah, yang hendak
menjadikan departemen 'basah' sebagai resources politik mereka. Impeachment
masih lebih baik ketimbang pengadilan rakyat. Jika macam-macam, ya dipecat
saja. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke