Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 39/II/7-13 Nopember 99 ------------------------------ IRONI BERANTAS NARKOBA (POLITIK): Masyarakat mati-matian kampanye anti narkoba, aparat keamanan justru semakin merajalela terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba. Beberapa waktu belakangan ini di seluruh sudut kota bahkan sampai pelosok daerah terpampang spanduk anti narkoba (narkotika dan obat-obat adaktif lain) sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas peredaran narkoba yang sudah meraja lela sampai-sampai tidak mengenal umur sasarannya. Tidak hanya memasang spanduk, masyarakat pun aktif mengikuti pelatihan hukum, maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka gerakan anti narkoba. Sehingga tidak sedikit peristiwa penangkapan atas pelaku peredaran narkoba oleh aparat keamanan, informasinya bersumber dari masyarakat sendiri. Bahkan tidak jarang masyarakat pun melakukan tindakan main hakim sendiri dengan menangkap atau mengadili sendiri orang-orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di kawasan Manggarai, dimana sebuah ludes dirusak warga setempat karena mereka menduga tempat itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mereka marah lantaran dalam sebulan terkahir sudah ada dua orang setempat yang meninggal karena narkoba. Menurut informasi yang diperoleh, di Jakarta hampir setiap harinya ada saja korban kecanduan narkoba yang meninggal. Data yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa saat ini di Jakarta terdapat sedikitnya 138.000 generasi muda yang mengalami ketergantungan narkoba. Sekitar 5.700 di antaranya merupakan pasien tetap Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dan, konon tiap hari rata-rata terdapat dua orang meninggal akibat kelebihan dosis mengkonsumsi narkoba. Namun ironinya, ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba, di sejumlah tempat, sejumlah aparat penegak hukum sendiri yang justru kejangkitan dan terlibat dalam pemakaian maupun peredaran narkoba. Akhir bulan lalu, masyarakat Madiun digemparkan oleh adanya berita bahwa lima orang perwira polisi di wilayah Polwil Madiun kedapatan sebagai pemakai narkoba. Dari tes urin dan darah kelima perwira itu kedapatan zat amphetamine, yang merupakan bukti mereka sering memakai narkoba. Kelima perwira itu masing-masing Kasatserse polres Madiun, Kaurbinops Serse Polres Ponorogo dan Kasatserse, Kasatbinmas dan Kasatlantas Polres Pacitan. Mereka sekarang sudah ditarik ke Polwil Madiun. Sementara itu di Blitar, dalam operasi selama tiga bulan terakhir Polda Jatim telah menjaring 57 polisi yang terlibat dan menggunakan narkoba, terutama jenis shabu-shabu (SS). Dari 57 polisi tersebut, sembilan di antaranya berpangkat perwira dan sisanya berpangkat bintara ke bawah. "Para polisi yang terlibat narkoba sekarang sudah diambil tindakan," kata Kapolda Jatim Mayjen Drs M Dayat. Sebelumnya beberapa perwira di Polwil Surabaya juga telah ditangkap lantaran terlibat peredaran dan pemakaian narkoba. Mereka adalah Unit Perintis Shabara Polda Jatim Brigadir Kepala (Serka) Iswanto, mantan anggota Polresta Surabaya Selatan yang kini pindah di Polwiltabes Surabaya Brigadir (Serma) Victor Beny S, anggota Polresta Surabaya Timur Brigadir (Serma) Edy Priyanto, anggota Polresta Surabaya Timur, Brigadir (Serma) Afrianto, anggota Polresta Surabaya Selatan Praka Nugroho dan anggota Polwiltabes Surabaya Ajun Inspektur Dua (Pelda) Mochtar. Begitu pula ketika penggerebekan pesta SS di rumah milik Jefry di Jalan Dukuh Kupang Barat I Surabaya awal September lalu ditangkap dua tentara dari Kesatuan Korem 081 dan 084 Bhaskara Jaya. Beberapa peristiwa yang kebetulan terjadi di Jawa Timur tersebut merupakan puncak gunung es dari profil aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba. Seandainya saja di Jakarta diadakan razia terhadap polisi maupun tentara, mungkin jumlahnya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang ditemukan di kedua wilayah di Jatim itu. Tertangkapnya Letda Agus Isrok, perwira Kopassus yang juga merupakan anak kandung KSAD Jenderal Subagyo HS dalam perdagangan shabu-shabu merupakan sebuah bukti paling nyata bahwa gunung es keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran dan pemakaian narkoba sangatlah besar. Seorang Letnan yang juga merupakan anak seorang jenderal tentara ternama saja terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi anggota penegak hukum lain? Apalagi selama hampir 30 tahun belakangan ini, permainan di dalam dunia tentara tidak ada yang berani mengotak-atik. Sejumlah kasus yang menyangkut backing perjudian maupun bandar narkoba selalu saja lolos dari jeratan hukum. Ya seperti Agus Isrok itu. Yang jelas tertangkap Operasi Kilat Jaya pada awal Agustus silam ketika melakukan transaksi narkoba di Hotel Travel Mangga Besar Jakarta Utara. Namun, karena ia anak seorang jenderal, sore harinya dilepaskan kembali dan hingga kini tak tersentuh hukum. Lalu apa artinya masyarakat kampanye anti narkoba jika aparatnya punya modus: Malam hari menggerebek dan menemukan putauw atau shabu-shabu, namun siangnya barang tersebut diperdagangkan oleh mereka yang menggerebek pada malam harinya. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
