Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 39/II/7-13 Nopember 99
------------------------------

IRONI BERANTAS NARKOBA

(POLITIK): Masyarakat mati-matian kampanye anti narkoba, aparat keamanan
justru semakin merajalela terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba.

Beberapa waktu belakangan ini di seluruh sudut kota bahkan sampai pelosok
daerah terpampang spanduk anti narkoba (narkotika dan obat-obat adaktif
lain) sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas peredaran narkoba yang
sudah meraja lela sampai-sampai tidak mengenal umur sasarannya. Tidak hanya
memasang spanduk, masyarakat pun aktif mengikuti pelatihan hukum, maupun
kegiatan-kegiatan dalam rangka gerakan anti narkoba. Sehingga tidak sedikit
peristiwa penangkapan atas pelaku peredaran narkoba oleh aparat keamanan,
informasinya bersumber dari masyarakat sendiri. Bahkan tidak jarang
masyarakat pun melakukan tindakan main hakim sendiri dengan menangkap atau
mengadili sendiri orang-orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di kawasan Manggarai, dimana sebuah
ludes dirusak warga setempat karena mereka menduga tempat itu sering
dijadikan tempat transaksi narkoba. Mereka marah lantaran dalam sebulan
terkahir sudah ada dua orang setempat yang meninggal karena narkoba. 

Menurut informasi yang diperoleh, di Jakarta hampir setiap harinya ada saja
korban kecanduan narkoba yang meninggal. Data yang berhasil dikumpulkan
menyebutkan bahwa saat ini di Jakarta terdapat sedikitnya 138.000 generasi
muda yang mengalami ketergantungan narkoba. Sekitar 5.700  di antaranya
merupakan pasien tetap Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dan, konon
tiap hari rata-rata terdapat dua orang meninggal akibat kelebihan dosis
mengkonsumsi narkoba.

Namun ironinya, ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba, di
sejumlah tempat, sejumlah aparat penegak hukum sendiri yang justru
kejangkitan dan terlibat dalam pemakaian maupun peredaran narkoba.

Akhir bulan lalu, masyarakat Madiun digemparkan oleh adanya berita bahwa
lima orang perwira polisi di wilayah Polwil Madiun kedapatan sebagai pemakai
narkoba. Dari tes urin dan darah  kelima perwira itu kedapatan zat
amphetamine, yang merupakan bukti mereka sering memakai narkoba. Kelima
perwira itu masing-masing Kasatserse polres Madiun, Kaurbinops Serse Polres
Ponorogo dan  Kasatserse, Kasatbinmas dan Kasatlantas Polres Pacitan. Mereka
sekarang sudah ditarik ke Polwil Madiun. 

Sementara itu di Blitar, dalam operasi selama tiga bulan terakhir Polda
Jatim telah  menjaring 57 polisi yang terlibat dan menggunakan narkoba,
terutama jenis shabu-shabu (SS). Dari 57 polisi tersebut, sembilan di
antaranya berpangkat perwira dan sisanya berpangkat bintara ke bawah.

"Para polisi yang terlibat narkoba sekarang sudah diambil tindakan," kata
Kapolda Jatim Mayjen Drs M Dayat.

Sebelumnya beberapa perwira di Polwil Surabaya juga telah ditangkap lantaran
terlibat peredaran dan pemakaian narkoba. Mereka adalah Unit Perintis
Shabara Polda Jatim Brigadir Kepala (Serka) Iswanto, mantan anggota Polresta
Surabaya Selatan yang kini pindah di Polwiltabes Surabaya Brigadir (Serma)
Victor Beny S, anggota Polresta Surabaya Timur Brigadir (Serma) Edy
Priyanto, anggota Polresta Surabaya Timur, Brigadir (Serma) Afrianto,
anggota Polresta Surabaya Selatan Praka Nugroho dan anggota Polwiltabes
Surabaya Ajun Inspektur Dua (Pelda) Mochtar. Begitu pula ketika
penggerebekan pesta SS di rumah milik Jefry di Jalan Dukuh Kupang Barat I
Surabaya awal September lalu ditangkap dua tentara dari Kesatuan Korem 081
dan 084 Bhaskara  Jaya. 

Beberapa peristiwa yang kebetulan terjadi di Jawa Timur tersebut merupakan
puncak gunung es dari profil aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba.
Seandainya saja di Jakarta diadakan razia terhadap polisi maupun tentara,
mungkin jumlahnya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang ditemukan
di kedua wilayah di Jatim itu. Tertangkapnya Letda Agus Isrok, perwira
Kopassus yang juga merupakan anak kandung KSAD Jenderal Subagyo HS dalam
perdagangan shabu-shabu merupakan sebuah bukti paling nyata bahwa gunung es
keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran dan pemakaian narkoba
sangatlah besar. 

Seorang Letnan yang juga merupakan anak seorang jenderal tentara ternama
saja terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi anggota penegak hukum lain?
Apalagi selama hampir 30 tahun belakangan ini, permainan di dalam dunia
tentara tidak ada yang berani mengotak-atik. Sejumlah kasus yang menyangkut
backing perjudian maupun bandar narkoba selalu saja lolos dari jeratan
hukum. Ya seperti Agus Isrok itu. Yang jelas tertangkap Operasi Kilat Jaya
pada awal Agustus silam ketika melakukan transaksi narkoba di Hotel Travel
Mangga Besar Jakarta Utara. Namun, karena ia anak seorang jenderal, sore
harinya dilepaskan kembali dan hingga kini tak tersentuh hukum.  

Lalu apa artinya masyarakat kampanye anti narkoba jika aparatnya punya
modus: Malam hari menggerebek dan menemukan putauw atau shabu-shabu, namun
siangnya barang tersebut diperdagangkan oleh mereka yang menggerebek pada
malam harinya. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke