Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 42/II/21-27 Nopember 99
------------------------------

PENGHINAAN UNTUK WARTAWAN

(POLITIK): Jaman sudah berubah. Namun masih banyak wartawan yang masih
konservatif: melarang wartawan lain masuk pos-nya. Sekedar arogan atau takut
kehilangan lahan?

Di akhir masa jabatannya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Djadja Suparman memberikan
sumbangan sebanyak 100 juta rupiah kepada wartawan peliput Kodam Jaya.
Djadja berharap, dana tersebut dimanfaatkan untuk membentuk koperasi
wartawan Kodam.

Djadja memberikan dana tersebut secara simbolis kepada Koordinator Wartawan
Kodam Jaya, Ballian Siregar (Pos Kota), saat silahturahmi menjelang serah
terima jabatan Pangdam, Kamis (18/11). Ballian (Ian) mengaku, bantuan
tersebut tidak akan membuat wartawan di lingkungan Kodam kehilangan sikap
kritis. "Walaupun dikasih 100 juta rupiah," katanya, wartawan tetap akan
independen dan tidak mau berada di bawah kontrol (terkooptasi) Kodam.
Rencananya, lanjut Ian, dana akan dimanfaatkan untuk mendirikan Wartel dan
Warung Sembako.

Pemberian "sumbangan" Pangdam tersebut membuat gerah sejumlah jurnalis.
Pasalnya, masih saja dalam era reformasi seperti ini -dimana masyarakat
sedang getol menginginkan clean governement/clean governance- sekelompok
wartawan masih mau menerima bantuan dari lembaga yang nota bene adalah medan
pemberitaan. "Lepas dari ikhlas atau atas permintaan, sudah sepatutnya
sumbangan dari Pangdam itu ditolak. Ini masalah etika moral seorang
wartawan. Apalagi, darimana sih Pangdam dapat uang sebanyak itu? Bukankah
Kodam bukan lembaga yang menghasilan dana?" ujar wartawan sebuah media.

Wartawan amplop seperti ini memang sudah menjadi rahasia umum dalam masa
pemerintahan Soeharto. Dari presiden hingga pak RT telah mengajarkan untuk
memberi "imbalan" pada wartawan yang akan atau telah memberitakan tentang
dirinya. Dalam banyak konperensi pers, betapa hausnya mereka -para wartawan
bodrex itu- menunggu petugas pembagi amplop. Tapi hal itu bukanlah semata
kesalahan si "wartawan". Sebab organisasi profesi wartawan sendiri (PWI)
telah jelas-jelas melegalkan soal angpauw ini, lewat statemen bosnya, Sofyan
Lubis. Walaupun, masih banyak penerbitan pers (a.l. kelompok Kompas Gramedia
dan Tempo) yang dengan eksplisit melarang keras para wartawannya menerima
amplop, untuk menjaga kemandirian. 

Keberadaan wartawan amplop ini di jaman Soeharto bahkan telah dianggap
masyarakat sebagai tindakan yang cukup meresahkan. Banyak orang yang hanya
berbekal kartu PWI mendatangi perusahaan atau instansi, pejabat bahkan
perorangan untuk mencari uang. Tidak jarang pula sejumlah wartawan itu
mengorganisir diri bak kelompok gangster yang suka mengkapling
wilayah-wilayah tertentu. Semua kantor departemen punya geng tersendiri.

Ingat kasus wartawan yang sering mangkal di Departemen Keuangan? Mereka
punya lembaga sendiri sebagai partner departemen tersebut dalam membuat
training maupun seminar-seminar. Ceritanya, tahun 1983, Bambang Wiwoho
(Pemimpin Umum Majalah Panji Masyarakat), mendirikan Yayasan Bina
Pembangunan (YBP). Yayasan ini dibentuk untuk mengerjakan proyek Departemen
Keuangan untuk memasyarakatkan Undang-Undang Pajak baru, yang akan berlaku 1
Januari 1984. Kontrak pertama ditandatangani dengan Menteri Keuangan waktu
itu, Radius Prawiro. Proyek yang dikerjakan YBP di mana Wiwoho menjadi ketua
umumnya, adalah melakukan konsultasi dan penyuluhan pajak, konsultan
kegiatan penyiapan tenaga penyuluh dan peningkatan ketrampilan tenaga
penyuluh Direktorat Jendral Pajak, khususnya dalam teknis komunikasi massa,
melaksanakan kegiatan pembangunan citra perpajakan dan evaluasi pelaksanaan
kegiatan penyuluhan. Kalau kita dulu pernah mendengar slogan: "Orang Bijak
Taat Pajak", "Pembangunan Jalan Ini Bersalah dari Pajak Anda", itu salah
satu proyek YBP. Nilai kontrak itu cukup besar, rata-rata mencapai Rp3,5
hingga Rp4,5 miliar setiap tahunnya. 

Mungkin, karena menganggap wilayah kerjanya juga sebagai lahan basahanya
itulah tindakan para wartawan yang ngepos di suatu tempat itu sering tidak
berkenan atas kehadiran wartawan lain yang datang ke wilayah tersebut.
Termasuk pelarangan terhadap sejumlah wartawan yang akan meliput kegiatan di
istana negara. 

"Wartawan Istana ini mengatakan pada saya bahwa saya seharusnya mematuhi
tata tertib buat meliput di Istana. Ia mengatakan, sebelum bisa meliput di
Istana saya seharusnya lolos litsus (penelitian khusus) serta screening dari
badan intelijen seperti BIA atau BAIS. Kemudian setelah itu, saya harus
menunggu untuk mendapatkan kartu identitas wartawan Istana berwarna hijau,"
kata Ade Wahyudi, wartawan Kantor Berita Radio 68H Jakarta salah satu
wartawan yang ditolak masuk istana oleh Lukman (Surabaya Post) sebagai
koordinator wartawan Istana.

Ini menjadi aneh, sebab dari sekretariat negara sendiri tidak pernah
mengeluarkan larangan. Sebab sebelumnya, meski tanpa birokrasi yang berbelit
Ade sudah beberapa kali diperbolehkan meliput ke Istana oleh bagian
Dokumentasi dan Media Massa Setneg. Usut punya usut, ternyata para wartawan
istana itu lah yang mengancam bagian dokumentasi dan media massa Setneg
untuk melarang wartawan lain yang akan meliput di istana, selain mereka.
Pelarangan ini berlanjut hingga sidang-sidang kabinet Gus Dur.

Padahal, ketika wartawan Indonesia meliput kegiatan Presiden Abdurrahman
Wahid masuk ke kantor Clinton di Gedung Putih, pihak Gedung Putih merasa
welcome saja tanpa men-screnning apa lagi melakukan litsus
"keterpengaruhan". Karena mereka  hanya memprasyaratkan wartawan yang akan
masuk ke Gedung Putih tak lain hanya berbekal surat keterangan dari
kantornya masing-masing. Ini pelajaran sekaligus penghinaan buat wartawan
Indonesia. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke