prihatin,prihatin.....ya..
   
   
  rgds
   
  evi novia

Fansuri Hamzah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Passpor Indonesia kan?
   
  Setiap kali masuk ke Indonesia via pintu gerbang internasional yang resmi, 
semua pendatang sudah otomatis melaporkan kunjungannya ke Indonesia. Jadi 
mestinya sdr Lam ini sudah lapor sehingga tidak ada urusan lapor-lapor lainnya, 
kecuali (mungkin) lapor ke RT/RW setempat yang biasanya mensyaratkan tamu untuk 
melapor dalam waktu 1 x 24 jam.
   
  Catat saja nama Polisi yang memeras dan laporkan di milis ini, Insha Allah 
akan dibaca oleh Bapak Wali Kota dan mudah-mudahan beliau tindaklanjuti dengan 
upaya pencegahan agar hal-hal yang mencoreng kredibilitas pelayanan publik 
seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
   
  Hamzah Fansuri
ikut merasa prihatin
  
Lam Michelle <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      
           mau share di milist singkawang ini. bahwa waktu imlek  ini dari Hong 
Kong saya ke singkawang 5 hari lupa lapor, ngak tau sapa lapor saya rumah ku 
ada orang asing datang. terus Polisi datang ke rumah ku . pasporst saya di 
tahan polisi katanya  saya orang asing ke singkawang ngak lapor, polisi bilang 
kalau mau ambil pasport saya kembali harus mau 6 juta, rakus bgt. akhirnya di 
peras 2 juta ambil passport saya kembali.
   




   
  Salam, Michelle
  HongKong
    
---------------------------------
  Yahoo! ºô¤W¦w¥þ§ð²¤¡A±Ð§A¦p¦ó¨¾½d¶Â«È! ¤F¸Ñ§ó¦h   




    
---------------------------------
  Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.  

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke