Suku Bunga Kredit Akan Segera Naik Perbankan Mencermati Perkembangan Inflasi Selasa, 22 April 2008 | 00:47 WIB
Jakarta, Kompas - Lonjakan inflasi dan membesarnya risiko perekonomian ke depan telah meningkatkan dorongan terhadap kenaikan suku bunga bank, termasuk suku bunga kredit. Namun, perbankan sebaiknya berupaya menahan kenaikan suku bunga kredit agar kinerja sektor riil tetap bergairah. Kemungkinan akan naiknya suku bunga kredit salah satunya tercermin dari hasil survei kredit perbankan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI). Para bankir yang disurvei memperkirakan, suku bunga kredit modal kerja bakal naik dari rata-rata 12,94 persen per tahun pada triwulan I-2008 menjadi rata-rata 12,98 persen per tahun pada triwulan II-2008. Bahkan, kenaikan suku bunga kredit konsumsi diperkirakan lebih pesat dari rata-rata 14,99 persen per tahun menjadi rata-rata 15,34 persen per tahun. Namun, kredit investasi diperkirakan turun dari rata-rata 13,21 persen per tahun menjadi rata- rata 13,17 persen per tahun. Hasil survei tersebut menegaskan bahwa tren penurunan suku bunga kredit perbankan yang berlangsung sejak akhir 2006 telah berakhir. Pada akhir 2006, suku bunga kredit berkisar 16-18 persen per tahun. Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, Senin (21/4) di Jakarta, menjelaskan, ada sejumlah faktor yang memicu kenaikan suku bunga kredit. Pertama, suku bunga dana seperti tabungan, deposito berjangka, dan giro juga terdorong naik. Jika tidak menaikkan suku bunga dana, bank tentu akan ditinggalkan nasabahnya. Nasabah akan memilih menaruh dananya di portofolio pasar modal atau bank lain yang menawarkan bunga lebih menarik. Kedua, biaya operasional bank telah meningkat seiring melonjaknya harga-harga kebutuhan di masyarakat. Agar laba tidak tergerus, perbankan juga harus menaikkan pendapatannya. Ketiga, risiko sektor riil kian meningkat seiring makin dekatnya perekonomian global menuju resesi. Resesi akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi turun dan laba korporasi anjlok sehingga mengurangi kemampuan korporasi membayar utang. Artinya, potensi munculnya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pun meningkat. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah sebelumnya mengatakan, NPL berpotensi meningkat seiring masih bergejolaknya pasar keuangan global. Daya beli masyarakat yang tergerus oleh inflasi juga meningkatkan risiko gagal bayar debitor kredit konsumsi seperti kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan kendaraan bermotor. Sementara itu, Wakil Presdir Bank Internasional Indonesia (BII) Sukatmo Padmosukarso mengatakan, saat ini perbankan memang sudah waktunya meninjau ulang apakah kenaikan risiko kredit sudah berdampak signifikan terhadap biaya kredit. Chief Financial Officer Bank Mandiri Pahala N Mansury mengatakan, kebijakan suku bunga Bank Mandiri masih menunggu perkembangan inflasi bulan April 2008 dan pengaruhnya terhadap suku bunga acuan (BI Rate). "Sejauh ini kami belum ada rencana menaikkan tingkat bunga," kata Pahala. Saat ini BI Rate berada di level 8 persen, stabil sejak Desember 2007. Adapun inflasi tahunan (year on year) Maret 2007-Maret 2008 mencapai 8,17 persen. *Bisa menjadi bumerang* Ryan Kiryanto mengatakan, bank sebenarnya bisa mengatasi kenaikan biaya dana tanpa menaikkan suku bunga kredit. "Bank bisa bermain volume dengan memacu penyaluran kredit. Dengan cara ini, bank tetap bisa mendongkrak keuntungan tanpa menaikkan bunga kredit," katanya. BI, lanjut Ryan, telah memberi jalan kepada bank untuk menggenjot kredit dengan cara merelaksasi aturan. BI menurunkan bobot risiko untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan obligasi korporasi. Bank sentral juga memperbesar batas maksimum pemberian kredit untuk kelompok usaha yang minimal satu anggotanya melepas 40 persen sahamnya ke publik. Penurunan bobot risiko kredit membuat bank makin leluasa menyalurkan pinjaman tanpa khawatir terjadi penggerusan modal secara signifikan. Kenaikan suku bunga kredit, ujar Ryan, hanya akan menambah beban sektor riil yang sudah tertohok akibat inflasi, kenaikan harga minyak, dan situasi perekonomian yang tidak menentu. Kenaikan bunga kredit justru bisa menjadi bumerang bagi perbankan karena bisa mengakibatkan peningkatan NPL. (FAJ)
