Singkawang,- Izin pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Singkawang, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, H Samsuri SH sudah turun. Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang memastikan awal pekan depan akan ada pemanggilan sejumlah anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2005 dan 2006.
Sebelumnya, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka yang berasal dari Sekretariat DPRD Singkawang masing-masing, IA dan Li. Keduanya menjabat sebagai Plt Setwan Singkawang dan pemegang kas. Keduanya, sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Samsuri dihubungi via telpon selularnya mengatakan, kurang lebih ada enam orang yang bakal diperiksa, setelah Gubernur Kalbar meneken surat izin pemeriksaan. "Karena mekanismenya yang diatur demikian, harus ada izin gubernur, maka kita minta izin ketika hendak melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah turun, baru kita periksa," kata Samsuri. Diakuinya, awal Agustus kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana APBD dua tahun anggaran yang sudah dihitung negara dirugikan Rp2 miliar lebih. Setelah pemeriksaan apakah akan ada penambahan baru tersangka, Samsuri enggan menjelaskan. "Wong belum diperiksa, jadi belum bisa ditentukan. Lihat saja nanti setelah setelah pemeriksaan," kata Samsuri. Sebelumnya, tanggal 17 Juli lalu, Kejaksaan Negeri Singkawang telah menetapkan dua tersangka, yakni IA dan Li. Keduanya, diduga kuat bertanggungjawab soal raibnya dana APBD tahun anggaran 2005 dan 2006 ini. Setelah itu, kejaksaan akan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota dewan. Unsur pimpinan dewan yang bakal diperiksa itu antara lain, Ketua DPRD Singkawang, H Zaini Nur (PDI Perjuangan), dua wakil ketua masing-masing, Drs Dadang Suryadi MS Msi dan Mas Ratna Kasjianto SH Msi (keduanya Partai Golkar). Menurut informasi, DPRD Singkawang akan mempercayakan kepada Pariaman Siagian SH MH untuk menjadi pengacara mereka. "Informasinya, Pariaman akan mendampingi dewan bila sudah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan," kata sumber Pontianak Post, kemarin. Pariaman dihubungi Pontianak Post, ponselnya tidak aktif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162921-
