Singkawang,-  Izin pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Singkawang,
menurut Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, H Samsuri SH sudah turun.
Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang memastikan awal pekan depan akan
ada pemanggilan sejumlah anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi
terkait dengan dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2005 dan 2006.

Sebelumnya, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka yang berasal dari
Sekretariat DPRD Singkawang masing-masing, IA dan Li. Keduanya
menjabat sebagai Plt Setwan Singkawang dan pemegang kas.

Keduanya, sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Samsuri dihubungi
via telpon selularnya mengatakan, kurang lebih ada enam orang yang
bakal diperiksa, setelah Gubernur Kalbar meneken surat izin pemeriksaan.

"Karena mekanismenya yang diatur demikian, harus ada izin gubernur,
maka kita minta izin ketika hendak melakukan pemeriksaan sebagai
saksi. Setelah turun, baru kita periksa," kata Samsuri.

Diakuinya, awal Agustus kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan
penyimpangan dana APBD dua tahun anggaran yang sudah dihitung negara
dirugikan Rp2 miliar lebih. Setelah pemeriksaan apakah akan ada
penambahan baru tersangka, Samsuri enggan menjelaskan.

"Wong belum diperiksa, jadi belum bisa ditentukan. Lihat saja nanti
setelah setelah pemeriksaan," kata Samsuri. Sebelumnya, tanggal 17
Juli lalu, Kejaksaan Negeri Singkawang telah menetapkan dua tersangka,
yakni IA dan Li. Keduanya, diduga kuat bertanggungjawab soal raibnya
dana APBD tahun anggaran 2005 dan 2006 ini. Setelah itu, kejaksaan
akan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota dewan.

Unsur pimpinan dewan yang bakal diperiksa itu antara lain, Ketua DPRD
Singkawang, H Zaini Nur (PDI Perjuangan), dua wakil ketua
masing-masing, Drs Dadang Suryadi MS Msi dan Mas Ratna Kasjianto SH
Msi (keduanya Partai Golkar). Menurut informasi, DPRD Singkawang akan
mempercayakan kepada Pariaman Siagian SH MH untuk menjadi pengacara
mereka.

"Informasinya, Pariaman akan mendampingi dewan bila sudah ditetapkan
tersangka oleh kejaksaan," kata sumber Pontianak Post, kemarin.
Pariaman dihubungi Pontianak Post, ponselnya tidak aktif untuk
memastikan kebenaran informasi tersebut. (zrf) 

Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=162921-


Kirim email ke