KPU Pasang DPS di RT dan Kelurahan Erwin : Parpol Harus Proaktif Singkawang,- Mulai 8 Agustus 2008, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang telah menempelkan daftar pemilih sementara (DPS) diberbagai RT dan kantor kelurahan. Masyarakat pemilih diharapkan bisa melihat apakah namanya sudah tercantum atau tidak. Bila belum tercantum, maka bisa melaporkan kepada ketua RT, PPS maupun PPDP. Penegasan itu disampaikan anggota KPU Singkawang, Erwin SSos Msi, kepada Pontianak Post, di ruang kerjanya, kemarin.
"Selain itu, atas inisiatif PPS, dibeberapa warung kopi dan lokasi keramaian juga telah ditempel DPS. Dengan harapan, masyarakat pemilih dapat dengan mudah mengecek nama-nama mereka, apakah sudah termasuk dalam DPS atau belum," ujar Erwin. Selain masyarakat pemilih proaktif, partai politik juga harus proaktif mendaftarkan anggotanya agar dalam pemilu 2009 memperoleh hak pilih. Rentang waktu penempelan DPS, diakui Erwin, mulai tanggal 8 sampai dengan 14 Agustus 2008. Menurut dia, rentang waktu itu disebut masa perbaikan awal. "Kalau ada penambahan pemilih akan dilakukan perbaikan DPS. Berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan masyarakat, maka sejak 8-21Agustus langsung diperbolehkan melapor dan akan ditindaklanjuti," kata alumnus Fisip Untan ini. Erwin menjelaskan, tindaklanjut laporan masyarakat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS diakomodir menjadi DPS hasil perbaikan awal. Selanjutnya, selama tiga hari mulai tanggal 22-24 Agustus 2008, DPS hasil perbaikan awal kembali diumumkan. "Langkah ini juga bertujuan menerima kembali masukan dan laporan dari masyarakat pemilih yang belum terdaftar dalam DPS. Bila masih ada maka perbaikan akan kita masukan kembali di DPS hasil perbaikan akhir," ujarnya. Selanjutnya, 25-27 Agustus 2008, kata Erwin, menjadi waktu bagi masyarakat pemilih untuk kembali mendaftarkan diri dalam DPS. "Selama belum ada peralihan status DPS menjadi DPT, menjadi peluang masyarakat untuk mendaftar tetap terbuka. Jadi masyarakat dapat menggunakan tiga tahapan ini dengan sebaik mungkin," katanya. Kata Erwin, KPU berkeinginan semua masyarakat yang berhak memilih bisa tercatat sebagai pemilih. KPU, kata dia, terus berusaha dan telah memberikan imbauan kepada warga melalui para ketua RT mapun PPDP. Kemudian teknik pengumuman menggunakan mobil lengkap dengan alat pengeras suara. "Sejak DPS diserahkan pemkot kepada KPU, aktivitas PPS meminta formulir baru pemilih pemilu bertambah. Hanya saja angka pasti belum dapat. Semoga ini menjadi cerminan bahwa masyarakat sadar akan haknya," kata dia. (zrf) Source : http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163438
