KPU Pasang DPS di RT dan Kelurahan
Erwin : Parpol Harus Proaktif

Singkawang,-  Mulai 8 Agustus 2008, Komisi Pemilihan Umum Kota
Singkawang telah menempelkan daftar pemilih sementara (DPS) diberbagai
RT dan kantor kelurahan. Masyarakat pemilih diharapkan bisa melihat
apakah namanya sudah tercantum atau tidak. Bila belum tercantum, maka
bisa melaporkan kepada ketua RT, PPS maupun PPDP. Penegasan itu
disampaikan anggota KPU Singkawang, Erwin SSos Msi, kepada Pontianak
Post, di ruang kerjanya, kemarin.

"Selain itu, atas inisiatif PPS, dibeberapa warung kopi dan lokasi
keramaian juga telah ditempel DPS. Dengan harapan, masyarakat pemilih
dapat dengan mudah mengecek nama-nama mereka, apakah sudah termasuk
dalam DPS atau belum," ujar Erwin.

Selain masyarakat pemilih proaktif, partai politik juga harus proaktif
mendaftarkan anggotanya agar dalam pemilu 2009 memperoleh hak pilih.
Rentang waktu penempelan DPS, diakui Erwin, mulai tanggal 8 sampai
dengan 14 Agustus 2008. Menurut dia, rentang waktu itu disebut masa
perbaikan awal.

"Kalau ada penambahan pemilih akan dilakukan perbaikan DPS.
Berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan
masyarakat, maka sejak 8-21Agustus langsung diperbolehkan melapor dan
akan ditindaklanjuti," kata alumnus Fisip Untan ini. Erwin
menjelaskan, tindaklanjut laporan masyarakat pemilih yang tidak
terdaftar dalam DPS diakomodir menjadi DPS hasil perbaikan awal.
Selanjutnya, selama tiga hari mulai tanggal 22-24 Agustus 2008, DPS
hasil perbaikan awal kembali diumumkan.

"Langkah ini juga bertujuan menerima kembali masukan dan laporan dari
masyarakat pemilih yang belum terdaftar dalam DPS. Bila masih ada maka
perbaikan akan kita masukan kembali di DPS hasil perbaikan akhir,"
ujarnya.

Selanjutnya, 25-27 Agustus 2008, kata Erwin, menjadi waktu bagi
masyarakat pemilih untuk kembali mendaftarkan diri dalam DPS.

"Selama belum ada peralihan status DPS menjadi DPT, menjadi peluang
masyarakat untuk mendaftar tetap terbuka. Jadi masyarakat dapat
menggunakan tiga tahapan ini dengan sebaik mungkin," katanya.

Kata Erwin, KPU berkeinginan semua masyarakat yang berhak memilih bisa
tercatat sebagai pemilih. KPU, kata dia, terus berusaha dan telah
memberikan imbauan kepada warga melalui para ketua RT mapun PPDP.
Kemudian teknik pengumuman menggunakan mobil lengkap dengan alat
pengeras suara.

"Sejak DPS diserahkan pemkot kepada KPU, aktivitas PPS meminta
formulir baru pemilih pemilu bertambah. Hanya saja angka pasti belum
dapat. Semoga ini menjadi cerminan bahwa masyarakat sadar akan
haknya," kata dia. (zrf)
Source :
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=163438


Kirim email ke