Korupsi Dana Anggaran Kesekretariatan DPRD 2005 dan 2006
Kejari Tak Kunjung Tahan Para Tersangka

Singkawang, Walaupun sudah menetapkan dua tersangka, namun Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Singkawang tak kunjung menahan Ib dan Li.
Masing-masing, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan dan
Pemegang Kas yang beralih dari saksi menjadi tersangka korupsi dana
anggaran kesekretariatan DPRD Kota Singkawang tahun 2005 dan 2006
sejak 17 Juli 2008 lalu.
"Kita belum memanggil dan menyidik keduanya setelah ditetapkan menjadi
tersangka," aku Kepala Kejari Kota Singkawang Samsuri SH seputar
alasan nihilnya penahanan.
Dari pantauan, Ib yang kini menjabat Kepala TU Kesekretariatan DPRD
Kota Singkawang terlihat menjadi notulen rapat paripurna istimewa
penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Singkawang 2007
di Ruang Utama DPRD, Selasa (5/8) siang. Bahkan berhubung Sekretaris
DPRD Kota Singkawang Hermes tengah mengikuti pendidikan di Jawa,
tersangka kembali dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris
Dewan.
Sebaliknya, Samsuri lebih menitikberatkan pada kemungkinan
bertambahnya jumlah tersangka. Para pimpinan dan anggota DPRD Kota
Singkawang masa bakti 2004-2009 menjadi bidikan. "Semua tergantung
hasil penyidikan," tandasnya dihubungi via telepon selular, Rabu (6/8)
siang.
Tim penyidikan korupsi anggaran DPRD Kota Singkawang 2005-2006
diketuai Zainul SH.  Perkembangan terbaru, mereka intensif
mengumpulkan keterangan dari para saksi yang notabene pegawai
kesekretariatan DPRD dan Pemkot Singkawang. "Kita sudah mendapat izin
dari Gubernur untuk menyidik pada Dewan," ujarnya.
Lebih lanjut Samsuri memastikan, segera menjadwalkan pemanggilan
Dewan. Seputar jumlahnya mencapai tujuh orang, baik pimpinan maupun
anggota. Dari hasil pemeriksaan Kejari, penyimpangan anggaran DPRD
Kota Singkawang 2005 dan 2006 mencapai Rp 2 miliar. Banyak kalangan
menilai uang sebesar itu tidak mungkin hanya dinikmati kedua tersangka.
Menanggapi persepsi tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Singkawang
tetap menyatakan tidak sedikit pun mencicipi uang hasil korupsi.
"Hingga saat ini kita belum menerima surat pemanggilan sebagai saksi.
Kalau pun ada, kapan saja kita siap memberi keterangan," tandasnya
usai rapat paripurna istimewa. (man)

Source : http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=4967


Kirim email ke