Korupsi Dana Anggaran Kesekretariatan DPRD 2005 dan 2006 Kejari Tak Kunjung Tahan Para Tersangka
Singkawang, Walaupun sudah menetapkan dua tersangka, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang tak kunjung menahan Ib dan Li. Masing-masing, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan dan Pemegang Kas yang beralih dari saksi menjadi tersangka korupsi dana anggaran kesekretariatan DPRD Kota Singkawang tahun 2005 dan 2006 sejak 17 Juli 2008 lalu. "Kita belum memanggil dan menyidik keduanya setelah ditetapkan menjadi tersangka," aku Kepala Kejari Kota Singkawang Samsuri SH seputar alasan nihilnya penahanan. Dari pantauan, Ib yang kini menjabat Kepala TU Kesekretariatan DPRD Kota Singkawang terlihat menjadi notulen rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Singkawang 2007 di Ruang Utama DPRD, Selasa (5/8) siang. Bahkan berhubung Sekretaris DPRD Kota Singkawang Hermes tengah mengikuti pendidikan di Jawa, tersangka kembali dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan. Sebaliknya, Samsuri lebih menitikberatkan pada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Para pimpinan dan anggota DPRD Kota Singkawang masa bakti 2004-2009 menjadi bidikan. "Semua tergantung hasil penyidikan," tandasnya dihubungi via telepon selular, Rabu (6/8) siang. Tim penyidikan korupsi anggaran DPRD Kota Singkawang 2005-2006 diketuai Zainul SH. Perkembangan terbaru, mereka intensif mengumpulkan keterangan dari para saksi yang notabene pegawai kesekretariatan DPRD dan Pemkot Singkawang. "Kita sudah mendapat izin dari Gubernur untuk menyidik pada Dewan," ujarnya. Lebih lanjut Samsuri memastikan, segera menjadwalkan pemanggilan Dewan. Seputar jumlahnya mencapai tujuh orang, baik pimpinan maupun anggota. Dari hasil pemeriksaan Kejari, penyimpangan anggaran DPRD Kota Singkawang 2005 dan 2006 mencapai Rp 2 miliar. Banyak kalangan menilai uang sebesar itu tidak mungkin hanya dinikmati kedua tersangka. Menanggapi persepsi tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Singkawang tetap menyatakan tidak sedikit pun mencicipi uang hasil korupsi. "Hingga saat ini kita belum menerima surat pemanggilan sebagai saksi. Kalau pun ada, kapan saja kita siap memberi keterangan," tandasnya usai rapat paripurna istimewa. (man) Source : http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=4967
