Singkawang,-  SEJUMLAH pihak melakukan rapat untuk menentukan kadar
zakat fitrah dengan uang, kemarin. Mereka antara lain dari Departemen
Agama, ormas Islam, pemkot, Bulog, Dewan Masjid Indonesia dan Majelis
Ulama Indonesia.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa zakat fitrah tahun ini jika
diuangkan setara dengan Rp15 ribu (Rp6 ribu X 2,5 kg).

"Kalau untuk zakat mal, besarnya disesuaikan dengan nisab dan
kaulnya," kata Beny Arifin SAg, Penyalur Zakat usai rapat. Menurut
dia, dalam rapat ini ditentukan juga mengenai infaq Ramadhan. Untuk
kalangan PNS, besarnya tergantung pada golongan kepangkatan.

Khusus bagi PNS golongan I dan II, besar infaq Ramadhan ditetapkan
sebesar Rp5 ribu. Untuk golongan III senilai Rp10 ribu dan golongan IV
Rp15 ribu.

Selain infaq Ramadhan bagi PNS, ditetapkan pula infaq khusus pelajar
dan umum. Untuk kalangan pelajar, besar infaq minimal Rp1.000
sedangkan untuk umum senilai Rp3.000. Semua pihak diharapkan dapat
mendukung Badan Amil Zakat (BAZ) dalam pengumpulan dan penyaluran
zakat fitrah, zakat mal serta infaq dan sedekah di lingkungan
masing-masing. "Mari kita sisihkan sebagian rejeki kita untuk beramal
selama Ramadhan," ujarnya.(rnl)


Sumber : www.pontianakpost.com


Kirim email ke