Singkawang,- SEJUMLAH pihak melakukan rapat untuk menentukan kadar zakat fitrah dengan uang, kemarin. Mereka antara lain dari Departemen Agama, ormas Islam, pemkot, Bulog, Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa zakat fitrah tahun ini jika diuangkan setara dengan Rp15 ribu (Rp6 ribu X 2,5 kg). "Kalau untuk zakat mal, besarnya disesuaikan dengan nisab dan kaulnya," kata Beny Arifin SAg, Penyalur Zakat usai rapat. Menurut dia, dalam rapat ini ditentukan juga mengenai infaq Ramadhan. Untuk kalangan PNS, besarnya tergantung pada golongan kepangkatan. Khusus bagi PNS golongan I dan II, besar infaq Ramadhan ditetapkan sebesar Rp5 ribu. Untuk golongan III senilai Rp10 ribu dan golongan IV Rp15 ribu. Selain infaq Ramadhan bagi PNS, ditetapkan pula infaq khusus pelajar dan umum. Untuk kalangan pelajar, besar infaq minimal Rp1.000 sedangkan untuk umum senilai Rp3.000. Semua pihak diharapkan dapat mendukung Badan Amil Zakat (BAZ) dalam pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, zakat mal serta infaq dan sedekah di lingkungan masing-masing. "Mari kita sisihkan sebagian rejeki kita untuk beramal selama Ramadhan," ujarnya.(rnl) Sumber : www.pontianakpost.com
