Orang yang protes pembangunan ini kurang kerjaan. Hal sepele seperti itu aja dianggapnya serius sekali dan mendesak. Kalo bantuin korban bencana ato orang yang menderita dan butuh pertolongan, semangat 45 lu spt itu baru g salut.....Mending urusin perutnya sendiri dan perut keluarganya. Tenaga yang ingin digunakan untuk membongkar patung naga dan dananya mending digunakan dia untuk beli nasi bungkus aja Bung, ingat...lagi krisis energi. Mending energi lu disimpan untuk cadangan kelangsungan hidup lu.... Jgn kotori kota Singkawang dengan cara kekerasan dan anarkis serta sok jadi aparat ya. Lu tuh bukan siapa2,polisi bukan,pamong kota jg bukan, pejabat jg bukan...
--- In [email protected], "United Singkawang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=10021 > > Jum'at, 28 November 2008 , 07:17:00 > *Patung Naga, FPI Deadline Pemkot > Tak Punya Izin Pembangunan<http://www.pontianakpost.com/index.php? mib=berita.detail&id=10021#> > * > > SINGKAWANG-Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kota Singkawang > memberi deadline (batas waktu) kepada Pemkot Singkawang untuk segera > menghentikan dan merobohkan patung naga yang dibangun di persimpangan Jalan > Niaga-Kempol Machmud."Kita memberi deadline kepada Pemkot Singkawang untuk > segera menghentikan pembangunan patung naga dan segera merobohkan bangunan > yang sudah berdiri," kata Ketua DPW FPI Kota Singkawang, Yudha R Hand, > didampingi sekretarisnya, M Zein dan sejumlah pengurus FPI dalam pernyataan > resminya. Bila patung naga ini tidak dirobohkan oleh pemkot, FPI akan > melakukannya. > > "Kami akan membawa alat berat ke lokasi berdirinya patung naga yang illegal > tersebut," kata Yudha.Menurut Yudha, patung naga tersebut dibangun tanpa > izin. Sebab, kata Yudha, pihaknya sudah mendatangi sejumlah intansi > pemerintah apakah memang telah mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan > patung naga tersebut."Kita sudah ketemu dengan pimpinan dinas- dinas seperti, > Dinas PU yang langsung bertemu Ir H Sueb Hamid, Dinas Budpar, Drs Syech > Bandar Msi, Dinas Tata Kota, Drs H Agus Arifin Msi, DLHK, H Rahim dan > sekretariat daerah. Ternyata, mereka sama sekali tidak pernah mengeluarkan > rekomendasi perizinan. Berarti, pembangunan patung naga illegal. Bila > illegal, tentu harus dibongkar. Mengapa harus berani dengan PKL, dengan > patung naga kok tak berani," kata Yudha mempertanyakan. > > Kata Yudha, dari anggaran Kota Singkawang pun tidak ada dana pembangunan > patung naga tersebut."Patung naga ini inisiatif pihak ketiga. Yang > mengherankan wali kota membiarkan. Padahal, dia pasti tahu pembangunan > patung naga ini illegal. Sebagai seorang sarjana hukum tentu dia paham," > katanya.Yudha mengingatkan, jangan sampai pembangunan patung naga ini akan > memecah belah kerukunan umat beragama di Kota Singkawang. "Jangan hanya > gara-gara ini, kerukunan umat beragama akan terganggu. Itu yang tidak kita > inginkan," katanya. FPI, kata Yudha, juga telah mendatangi MABT Kota > Singkawang. > > "MABT yang diwakili oleh ketua dan sekretarisnya, satu persepsi dengan FPI. > Patung naga itu tidak memiliki izin. Dan, naga ini merupakan binatang sakral > yang tidak diperkenankan untuk dibangun disebarang tempat. MABT memang > berkeinginan untuk ditiadakan," kata Yudha mengutip pernyataan MABT > Singkawang. kata Yudha, akan lebih baik lokasi itu dibangun dengan tidak > menonjolkan simbol atau hanya untuk kepentingan satu etnis tertentu, seperti > lampu hias dan sebagainya. > > "Kalau patung naga di rumah ibadah, tentu tidak akan dipersoalkan. Tapi, > ketika berada di jalan umum tentu ini yang kita persoalkan apalagi dibangun > tanpa izin," kata Zein menambahkan. Diakui Yudha, beberapa tahun lalu juga > telah direncanakan pembangunan patung naga tersebut. Tapi, oleh pemerintah > kota dihentikan."Jangan mengulangi kesalahan yang kali kedua," kata Yudha. > (zrf) >
