Orang yang protes pembangunan ini kurang kerjaan. Hal sepele seperti 
itu aja dianggapnya serius sekali dan mendesak. Kalo bantuin korban 
bencana ato orang yang menderita dan butuh pertolongan, semangat 45 
lu spt itu baru g salut.....Mending urusin perutnya sendiri dan 
perut keluarganya. Tenaga yang ingin digunakan untuk membongkar 
patung naga dan dananya mending digunakan dia untuk beli nasi 
bungkus aja Bung, ingat...lagi krisis energi. Mending energi lu 
disimpan untuk cadangan kelangsungan hidup lu....
Jgn kotori kota Singkawang dengan cara kekerasan dan anarkis serta 
sok jadi aparat ya. Lu tuh bukan siapa2,polisi bukan,pamong kota jg 
bukan, pejabat jg bukan... 





--- In [email protected], "United Singkawang" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=10021
> 
> Jum'at, 28 November 2008 , 07:17:00
> *Patung Naga, FPI Deadline Pemkot
> Tak Punya Izin Pembangunan<http://www.pontianakpost.com/index.php?
mib=berita.detail&id=10021#>
> *
> 
>  SINGKAWANG-Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kota 
Singkawang
> memberi deadline (batas waktu) kepada Pemkot Singkawang untuk 
segera
> menghentikan dan merobohkan patung naga yang dibangun di 
persimpangan Jalan
> Niaga-Kempol Machmud."Kita memberi deadline kepada Pemkot 
Singkawang untuk
> segera menghentikan pembangunan patung naga dan segera merobohkan 
bangunan
> yang sudah berdiri," kata Ketua DPW FPI Kota Singkawang, Yudha R 
Hand,
> didampingi sekretarisnya, M Zein dan sejumlah pengurus FPI dalam 
pernyataan
> resminya. Bila patung naga ini tidak dirobohkan oleh pemkot, FPI 
akan
> melakukannya.
> 
> "Kami akan membawa alat berat ke lokasi berdirinya patung naga 
yang illegal
> tersebut," kata Yudha.Menurut Yudha, patung naga tersebut dibangun 
tanpa
> izin. Sebab, kata Yudha, pihaknya sudah mendatangi sejumlah intansi
> pemerintah apakah memang telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 
pembangunan
> patung naga tersebut."Kita sudah ketemu dengan pimpinan dinas-
dinas seperti,
> Dinas PU yang langsung bertemu Ir H Sueb Hamid, Dinas Budpar, Drs 
Syech
> Bandar Msi, Dinas Tata Kota, Drs H Agus Arifin Msi, DLHK, H Rahim 
dan
> sekretariat daerah. Ternyata, mereka sama sekali tidak pernah 
mengeluarkan
> rekomendasi perizinan. Berarti, pembangunan patung naga illegal. 
Bila
> illegal, tentu harus dibongkar. Mengapa harus berani dengan PKL, 
dengan
> patung naga kok tak berani," kata Yudha mempertanyakan.
> 
> Kata Yudha, dari anggaran Kota Singkawang pun tidak ada dana 
pembangunan
> patung naga tersebut."Patung naga ini inisiatif pihak ketiga. Yang
> mengherankan wali kota membiarkan. Padahal, dia pasti tahu 
pembangunan
> patung naga ini illegal. Sebagai seorang sarjana hukum tentu dia 
paham,"
> katanya.Yudha mengingatkan, jangan sampai pembangunan patung naga 
ini akan
> memecah belah kerukunan umat beragama di Kota Singkawang. "Jangan 
hanya
> gara-gara ini, kerukunan umat beragama akan terganggu. Itu yang 
tidak kita
> inginkan," katanya. FPI, kata Yudha, juga telah mendatangi MABT 
Kota
> Singkawang.
> 
> "MABT yang diwakili oleh ketua dan sekretarisnya, satu persepsi 
dengan FPI.
> Patung naga itu tidak memiliki izin. Dan, naga ini merupakan 
binatang sakral
> yang tidak diperkenankan untuk dibangun disebarang tempat. MABT 
memang
> berkeinginan untuk ditiadakan," kata Yudha mengutip pernyataan MABT
> Singkawang. kata Yudha, akan lebih baik lokasi itu dibangun dengan 
tidak
> menonjolkan simbol atau hanya untuk kepentingan satu etnis 
tertentu, seperti
> lampu hias dan sebagainya.
> 
> "Kalau patung naga di rumah ibadah, tentu tidak akan dipersoalkan. 
Tapi,
> ketika berada di jalan umum tentu ini yang kita persoalkan apalagi 
dibangun
> tanpa izin," kata Zein menambahkan. Diakui Yudha, beberapa tahun 
lalu juga
> telah direncanakan pembangunan patung naga tersebut. Tapi, oleh 
pemerintah
> kota dihentikan."Jangan mengulangi kesalahan yang kali kedua," 
kata Yudha.
> (zrf)
>


Kirim email ke