"Untuk itu, pihaknya meminta jika MUI memfatwakan merokok haram supaya
diperjelas soal haramnya, karena di dalam nash Al-Quran tidak dinyatakan haram.
"Yang ada di dalam nash Al-Quran diharamkan minuman keras," katanya.(*) "
Ini yang jadi perdebatan, kalangan ulama aja berbeda pendapat dengan
nashnya....artinya tafsiran bisa bermacam-macam. Toh coba tanyakan juga ke
ustad-ustad itu, beneran gak mereka gak ngerokok? Atau jangan2 ini cuma soal
"setoran" aja ke MUI yang kurang dari industri rokok. Yang bikin heran, kenapa
Korupsi tidak pernah menjadi perhatian si MUI? Atau saya yang ketinggalan
berita ya???
Bagi saya merokok itu pilihan, mo ngerokok silakan, nggak ya udah. Masalah
beli, kayaknya berlebihan deh kalo menggambarkan orangtuanya lebih seneng beli
rokok ketimbang biaya sekolah...kaya cerita sinetron aja penggambaran itu.
Kalau alasannya kesehatan, kenapa gak sekalian aja MUI bikin fatwa penebangan
hutan itu haram, karena menyebabkan udara tidak sehat dan berpotensi
mendatangkan masalah bagi kesehatan. Atau bilang juga kalo nambang batubara
sama minyak itu haram, karena merusak alam ciptaan Allah.
Kalo diharamkan, bagaimana nasib ribuan buruh pabrik rokok di Indonesia? Adakah
yang memikirkannya selain fatwa MUI? Karena ini jadi satu rangkaian besar, jadi
mesti ikut difatwakan kalo yang bikin fatwa itu mengakibatkan mudharat
(pengangguran) ya haram juga dong...hehehe
It's only a transition...
Dicky Kurniawan
News Camera Person
NEWS DIVISION
PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV)
Gd. Trans TV 3rd Fl.
Jl. Kapt. Tendean Kav. 12-14A
Jakarta Selatan 12790
+628174964705
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
omongkosongku.blogspot.com
answerlieswithin.multiply.com