Kalo ada ulama yang mengatakan bahwa semua keputusan yg dibuat DIWAJIBKAN ada dasar yang tersirat di Al Qur`an (bahasa ulamanya Nash Al Qur`an), itu patut dipertanyakan kenapa ulama tsb disebut ulama...
Kalo gak salah dulu Pak Syatibi di SMU pernah memberitahukan ada yang namanya Ijtihad...
Ijtihad itu kalo gak salah adalah keputusan beberapa Ulama (setelah melakukan pembahasan lebih dalam tentunya) akan suatu hal yang tidak tertera secara tersirat didalam Al Qur`an dan Hadits...
So hal-hal baru seperti Bayi Tabung, Donor Darah kalo gk salah diputuskan hukumnya oleh ulama dengan cara Ijtihad...
(kalo gak salah yaa...)
So Fatwa Haram mengenai rokok ini mungkin diambil melalui mekanisme Ijtihad beberapa ulama di MUI...
Kenapa jadi perdebatan...
ya Wajarlah, karena masing-masing punya kepentingan....
Yang Punya Pabrik Rokok jelas gak mau gulung tikar kehilangan uang yang melimpah ruah hingga tujuh turunan...
Yang jadi Buruh kasar di Pabrik Rokok jelas teriak karena mereka bingung mo nyari duit dimana...(mungkin skill yg mereka punya cuma ketrampilan tangan mengolah rokok)...
Yang Suka Merokok apalagi.... Kalo dibuat jadi haram pan bingung gmn bisa melepaskan kebiasaan yg sudah mendarah daging (Kan Gak Gampang melepaskan ketergantungan terhadap rokok)...
Yang Mau Hidup Sehat... Dari dulu udah teriak tidak mau merokok dan tidak mau kedapatan asap rokok (Konon Perokok Pasif lebih berbahaya...)
So kalo gw sich gk mau berprasangka buruk dulu, bahwa MUI ngeluarin Fatwa karena gak ada "uang setoran" dari Cukong Rokok...
Yang jelas sekarang gw Pribadi juga tidak suka merokok... dan tidak mau dirugikan Perokok yang kadang sembarangan merokok (contoh di Kendaraan Umum)...
Pernah waktu di Kendaraan Umum, ada Perokok yang marah karena di complain Ibu yang hamil muda...
Katanya: "Merokok ini adalah hak saya... anda bisa saya adukan ke KOMNAS HAM melarang saya merokok"
Gua Jawab aja: "Gua dan Ibu Hamil muda itu juga punya Hak untuk Menghirup Udara Bebas Merokok....
kalo mau sama2 enak, silahkan merokok tapi jangan sampai Asapnya menyebar dan sampai ke hidung kami ..!"
Kenapa ya dari dulu masyarakat kita mau aja dijejali Budaya Merokok (Sorry nih buat perokok, gua dulu juga pernah jadi Perokok)
Coba kalo dari dulu masyarakat kita sadar.... dan mau menghilangkan hobi tsb dengan mengalihkan ke hobby lain yang lebih positif...
sehingga kan masyarakat banyak tidak menjadi buruhnya BAT dan Sampoerna....
(memang ruwit kalo jadi bangsa "Terjajah" ekonomi dan budaya)
mengenai Korupsi...
semua juga tahu korupsi Haram....
itu kan idiom dari mengambil hak orang atau mengembat yang bukan haknya.... (udah ada tuh didalam Al Qur`an)...
so korupsi sih beda case dengan rokok yg masih bersifat abu2 dikalangan masyrakat....
Utk case Korupsi, kalo pernah belajar agama sejak dari SD udah gak butuh lagi Fatwa MUI bahwa Korupsi itu HARAM
Wong pelaku Korupsi juga tahu kok Korupsi itu HARAM....
(belum pernah dengar sih ada yang mendebatkan hukum Korupsi itu HARAM atau tidak...)
------- Original Message -------
Sender : Dicky Kurniawan<[EMAIL PROTECTED]>
Date : Aug 27, 2008 15:48 (GMT+07:00)
Title : [sma1bks] Fatwa MUI
Ini yang jadi perdebatan, kalangan ulama aja berbeda pendapat dengan nashnya....artinya tafsiran bisa bermacam-macam. Toh coba tanyakan juga ke ustad-ustad itu, beneran gak mereka gak ngerokok? Atau jangan2 ini cuma soal "setoran" aja ke MUI yang kurang dari industri rokok. Yang bikin heran, kenapa Korupsi tidak pernah menjadi perhatian si MUI? Atau saya yang ketinggalan berita ya???
Bagi saya merokok itu pilihan, mo ngerokok silakan, nggak ya udah. Masalah beli, kayaknya berlebihan deh kalo menggambarkan orangtuanya lebih seneng beli rokok ketimbang biaya sekolah...kaya cerita sinetron aja penggambaran itu. Kalau alasannya kesehatan, kenapa gak sekalian aja MUI bikin fatwa penebangan hutan itu haram, karena menyebabkan udara tidak sehat dan berpotensi mendatangkan masalah bagi kesehatan. Atau bilang juga kalo nambang batubara sama minyak itu haram, karena merusak alam ciptaan Allah.
Kalo diharamkan, bagaimana nasib ribuan buruh pabrik rokok di Indonesia? Adakah yang memikirkannya selain fatwa MUI? Karena ini jadi satu rangkaian besar, jadi mesti ikut difatwakan kalo yang bikin fatwa itu mengakibatkan mudharat (pengangguran) ya haram juga dong...hehehe
It's only a transition..
Dicky Kurniawan
NEWS DIVISION
PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV)
Gd. Trans TV 3rd Fl.
Jl. Kapt. Tendean Kav. 12-14A
Jakarta Selatan 12790
+628174964705
marcial_riquelme@
dicky.kurniawan@
omongkosongku.
Achmad Sutriadi
Strategy and Planning Procurement
OMS Division
PT Samsung Electronics Indonesia
__._,_.___
--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].
Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks,
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
