Krisis Energi
Kinerja Ekonomi 2008 Terancam Harga Minyak

*Doty Damayanti*

Akhirnya terjadi juga. Harga minyak menembus tiga digit. Mengawali tahun
2008, spekulan pasar minyak langsung berulah dengan melakukan aksi ambil
untung yang mengakibatkan harga komoditas itu menembus 100 dollar AS per
barrel pada Rabu (2/1). Hal itu terjadi karena kombinasi berbagai faktor
fundamental.

Kombinasi faktor fundamental itu adalah perkiraan meningkatnya permintaan
minyak oleh Amerika Serikat (AS), faktor geopolitis gangguan keamanan di
negara-negara pengekspor minyak Timur Tengah dan Afrika, plus melemahnya
mata uang AS, menjadi pendorong melejitnya harga minyak dunia.

Meskipun kemudian harga kembali turun ke level 99 dollar AS per barrel,
tembusnya angka psikologis 100 dollar AS menjadi peringatan serius bagi
semua negara yang ekonominya bergantung pada minyak. Instansi yang
bertanggung jawab atas pengelolaan energi mendapat sorotan serius karena
sektor ini menjadi penopang sekaligus pembeban keuangan negara.

Di satu sisi, sektor energi menyumbang 27 persen penerimaan negara. Namun,
di sisi lain pengeluaran yang dikeluarkan untuk subsidi bahan bakar minyak
dan listrik juga sama besar.

Dari sisi penerimaan, patokan lifting 1,034 juta barrel yang diusulkan
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2008 membuat kebat-kebit Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati.

Saat berbicara dalam pertemuan para pelaku industri energi di penghujung
Desember 2007, Menkeu mengatakan, pihaknya adalah salah satu menteri yang
memohon kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro agar target itu diturunkan.
Sebab, seluruh perhitungan penerimaan negara bergantung pada hitungan angka
lifting itu.

*Upaya peningkatan produksi*

Keraguan Menkeu sangat beralasan melihat realisasi lifting minyak mentah
tahun 2007 meleset jauh di bawah sasaran. Depkeu menghitung angka lifting
899.000 barrel, sementara Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas 906.000
barrel.

Sementara, upaya menambah produksi secara riil melalui kenaikan produksi di
lapangan-lapangan yang sudah ada maupun lapangan baru belum jelas.

Departemen ESDM memang telah mengantongi tambahan 50.000 barrel dengan
memasukkan bagian produksi minyak Chevron Pacific Indonesia yang selama ini
dihitung sebagai pemakaian sendiri.

Dengan begitu, maka tak ada lagi perbedaan angka lifting dan produksi.
Namun, sebagaimana diakui Kepala BP Migas Kardaya Warnika, mekanisme
penambahan 50.000 barrel ke kas negara itu masih dalam pembahasan.

Apabila dihitung sebagai kewajiban memenuhi kebutuhan di dalam negeri, harga
minyak Chevron akan dibeli murah.

Kalaupun dengan tambahan 50.000 barrel itu, produksi menjadi sekitar 960.000
barrel, masih ada kekurangan sekitar 74.000 barrel. Sudah waktunya
Departemen ESDM dan BP Migas berhenti menggembar-gemborkan produksi dari
Blok Cepu dan lapangan Pondok Tengah.

Faktanya, komite kerja sama pengelolaan Blok Cepu pun pesimis, pembebasan
tanah bisa dilakukan untuk memenuhi target berproduksi pada kuartal
III-2008.

Apa artinya jika minyak dari Cepu baru mengucur di penghujung Desember
dengan jumlah hanya 10.000 barrel? *Sementara lapangan Pondok Tengah, dari
target produksi 16.000 barrel tahun 2007, hanya terealisasi 3.500 barrel. *

Upaya meningkatkan produksi bertambah berat karena data BP Migas menunjukkan
tahun 2007 banyak lapangan minyak yang justru mengalami penurunan produksi,
seperti Lapangan Belanak dan West Seno.

*Tidak mungkin BBM naik*

Pemerintah sebagaimana janjinya, kemungkinan besar tidak akan mengambil
kebijakan menaikkan harga minyak secara terang-terangan sebagaimana yang
dilakukan tahun 2005 ketika harga minyak mencapai 60 dollar AS. Kenaikan
harga bakal picu inflasi dan dampak sosial.

Meskipun demikian, tetap diperlukan upaya menekan subsidi. Kalau harga
minyak sepanjang 2008 rata-rata 100 dollar AS, subsidi BBM diperkirakan
bakal melonjak dari Rp 45,8 triliun menjadi Rp 170,7 triliun.

Sementara PT Perusahaan Listrik Negara menghitung ketika harga minyak
rata-rata 80 dollar AS, kebutuhan subsidi listrik membengkak dari Rp 31
triliun menjadi Rp 68 triliun.

Seefektif apa upaya untuk menekan subsidi BBM yang dilakukan dengan
mengurangi subsidi minyak tanah melalui program pengalihan ke gas elpiji?

Dengan disparitas harga minyak tanah subsidi dan harga pasar Rp 4.000 per
liter, besarnya subsidi untuk volume 8 juta kiloliter minyak tanah Rp 32
triliun.

Tahun 2007, program konversi tak bisa mencapai target yang ditetapkan dalam
APBN karena tidak matangnya perencanaan. Dari target pendistribusian 6 juta
unit tabung dan kompor, yang tersalurkan hanya setengahnya.

Berarti kekurangan itu menjadi tambahan dalam target pendistribusian tahun
2008. Pemerintah menetapkan target pendistribusian tabung elpiji tahun ini
12 juta unit. Sementara hitungan subsidi yang bisa dihemat mencapai Rp 16
triliun.

Apakah target itu bisa dicapai? Faktanya, Pertamina masih kelimpungan
mencari 4 juta unit tabung. Belum bisa dipastikan apakah produsen dalam
negeri bisa menyediakannya.

Disparitas harga yang semakin melebar antara bahan bakar yang disubsidi dan
nonsubsidi terus-menerus menjadi sasaran penyalahgunaan.

Fenomena antrean minyak tanah di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, dan
Bandung dalam sepekan ini tidak lepas dari hal itu. Lemahnya mekanisme
pengawasan dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas maupun PT Pertamina
mengakibatkan minyak tanah disalahgunakan.

Apalagi dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang sekarang dilakukan tiap
dua minggu. Harga BBM nonsubsidi jadi sangat fluktuatif. Langkah lain yang
kemungkinan akan diambil pemerintah untuk menekan subsidi adalah pembatasan
premium. Namun, langkah ini juga diragukan keefektifannya.

Dengan target pengalihan 2 juta kiloliter, penghematan yang bisa didapat
hanya Rp 6 triliun sementara dampak sosial yang ditimbulkan jauh lebih
besar.

Sebenarnya pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menekan subsidi, yaitu
dengan menekan margin keuntungan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Subsidi BBM dengan menggunakan patokan harga mean of platts Singapore (MOPS)
plus alfa dengan persentase bakal memberatkan pemerintah.

APBN 2008 mematok alfa 13,5 persen dari angka MOPS. Misalkan harga MOPS
minyak tanah 115 dollar AS, maka alfa yang dibayarkan 15,25 dollar AS.
Padahal, biaya distribusi BBM bisa ditetapkan per wilayah niaga.

Biaya distribusi untuk wilayah Jawa tentunya lebih murah daripada Sulawesi.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyediaan BBM subsidi adalah proses
pengadaan melalui impor.

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan
Pendistribusian BBM Jenis Tertentu menjadi legitimasi bagi Pertamina untuk
melakukan impor BBM karena produksi kilang tidak mencukupi. Untuk mencukupi
kebutuhan BBM, setiap hari Pertamina impor sekitar 300.000 barrel produk
BBM.

Mengapa Pertamina tidak menambah kapasitas kilang untuk mengurangi
ketergantungan atas impor? Pertanyaan yang bertahun-tahun selalu dijawab
dengan pernyataan klise, rendahnya margin kilang dan mahalnya biaya
pembangunan kilang baru.

Selama pertanyaan-pertanyaan itu tidak terjawab, sulit bagi kita untuk bisa
menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Tahun 2008 akan menjadi tahun
bahaya bagi perekonomian Indonesia.

Kirim email ke