Krisis Energi Kinerja Ekonomi 2008 Terancam Harga Minyak *Doty Damayanti*
Akhirnya terjadi juga. Harga minyak menembus tiga digit. Mengawali tahun 2008, spekulan pasar minyak langsung berulah dengan melakukan aksi ambil untung yang mengakibatkan harga komoditas itu menembus 100 dollar AS per barrel pada Rabu (2/1). Hal itu terjadi karena kombinasi berbagai faktor fundamental. Kombinasi faktor fundamental itu adalah perkiraan meningkatnya permintaan minyak oleh Amerika Serikat (AS), faktor geopolitis gangguan keamanan di negara-negara pengekspor minyak Timur Tengah dan Afrika, plus melemahnya mata uang AS, menjadi pendorong melejitnya harga minyak dunia. Meskipun kemudian harga kembali turun ke level 99 dollar AS per barrel, tembusnya angka psikologis 100 dollar AS menjadi peringatan serius bagi semua negara yang ekonominya bergantung pada minyak. Instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan energi mendapat sorotan serius karena sektor ini menjadi penopang sekaligus pembeban keuangan negara. Di satu sisi, sektor energi menyumbang 27 persen penerimaan negara. Namun, di sisi lain pengeluaran yang dikeluarkan untuk subsidi bahan bakar minyak dan listrik juga sama besar. Dari sisi penerimaan, patokan lifting 1,034 juta barrel yang diusulkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 membuat kebat-kebit Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat berbicara dalam pertemuan para pelaku industri energi di penghujung Desember 2007, Menkeu mengatakan, pihaknya adalah salah satu menteri yang memohon kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro agar target itu diturunkan. Sebab, seluruh perhitungan penerimaan negara bergantung pada hitungan angka lifting itu. *Upaya peningkatan produksi* Keraguan Menkeu sangat beralasan melihat realisasi lifting minyak mentah tahun 2007 meleset jauh di bawah sasaran. Depkeu menghitung angka lifting 899.000 barrel, sementara Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas 906.000 barrel. Sementara, upaya menambah produksi secara riil melalui kenaikan produksi di lapangan-lapangan yang sudah ada maupun lapangan baru belum jelas. Departemen ESDM memang telah mengantongi tambahan 50.000 barrel dengan memasukkan bagian produksi minyak Chevron Pacific Indonesia yang selama ini dihitung sebagai pemakaian sendiri. Dengan begitu, maka tak ada lagi perbedaan angka lifting dan produksi. Namun, sebagaimana diakui Kepala BP Migas Kardaya Warnika, mekanisme penambahan 50.000 barrel ke kas negara itu masih dalam pembahasan. Apabila dihitung sebagai kewajiban memenuhi kebutuhan di dalam negeri, harga minyak Chevron akan dibeli murah. Kalaupun dengan tambahan 50.000 barrel itu, produksi menjadi sekitar 960.000 barrel, masih ada kekurangan sekitar 74.000 barrel. Sudah waktunya Departemen ESDM dan BP Migas berhenti menggembar-gemborkan produksi dari Blok Cepu dan lapangan Pondok Tengah. Faktanya, komite kerja sama pengelolaan Blok Cepu pun pesimis, pembebasan tanah bisa dilakukan untuk memenuhi target berproduksi pada kuartal III-2008. Apa artinya jika minyak dari Cepu baru mengucur di penghujung Desember dengan jumlah hanya 10.000 barrel? *Sementara lapangan Pondok Tengah, dari target produksi 16.000 barrel tahun 2007, hanya terealisasi 3.500 barrel. * Upaya meningkatkan produksi bertambah berat karena data BP Migas menunjukkan tahun 2007 banyak lapangan minyak yang justru mengalami penurunan produksi, seperti Lapangan Belanak dan West Seno. *Tidak mungkin BBM naik* Pemerintah sebagaimana janjinya, kemungkinan besar tidak akan mengambil kebijakan menaikkan harga minyak secara terang-terangan sebagaimana yang dilakukan tahun 2005 ketika harga minyak mencapai 60 dollar AS. Kenaikan harga bakal picu inflasi dan dampak sosial. Meskipun demikian, tetap diperlukan upaya menekan subsidi. Kalau harga minyak sepanjang 2008 rata-rata 100 dollar AS, subsidi BBM diperkirakan bakal melonjak dari Rp 45,8 triliun menjadi Rp 170,7 triliun. Sementara PT Perusahaan Listrik Negara menghitung ketika harga minyak rata-rata 80 dollar AS, kebutuhan subsidi listrik membengkak dari Rp 31 triliun menjadi Rp 68 triliun. Seefektif apa upaya untuk menekan subsidi BBM yang dilakukan dengan mengurangi subsidi minyak tanah melalui program pengalihan ke gas elpiji? Dengan disparitas harga minyak tanah subsidi dan harga pasar Rp 4.000 per liter, besarnya subsidi untuk volume 8 juta kiloliter minyak tanah Rp 32 triliun. Tahun 2007, program konversi tak bisa mencapai target yang ditetapkan dalam APBN karena tidak matangnya perencanaan. Dari target pendistribusian 6 juta unit tabung dan kompor, yang tersalurkan hanya setengahnya. Berarti kekurangan itu menjadi tambahan dalam target pendistribusian tahun 2008. Pemerintah menetapkan target pendistribusian tabung elpiji tahun ini 12 juta unit. Sementara hitungan subsidi yang bisa dihemat mencapai Rp 16 triliun. Apakah target itu bisa dicapai? Faktanya, Pertamina masih kelimpungan mencari 4 juta unit tabung. Belum bisa dipastikan apakah produsen dalam negeri bisa menyediakannya. Disparitas harga yang semakin melebar antara bahan bakar yang disubsidi dan nonsubsidi terus-menerus menjadi sasaran penyalahgunaan. Fenomena antrean minyak tanah di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bandung dalam sepekan ini tidak lepas dari hal itu. Lemahnya mekanisme pengawasan dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas maupun PT Pertamina mengakibatkan minyak tanah disalahgunakan. Apalagi dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang sekarang dilakukan tiap dua minggu. Harga BBM nonsubsidi jadi sangat fluktuatif. Langkah lain yang kemungkinan akan diambil pemerintah untuk menekan subsidi adalah pembatasan premium. Namun, langkah ini juga diragukan keefektifannya. Dengan target pengalihan 2 juta kiloliter, penghematan yang bisa didapat hanya Rp 6 triliun sementara dampak sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar. Sebenarnya pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menekan subsidi, yaitu dengan menekan margin keuntungan dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Subsidi BBM dengan menggunakan patokan harga mean of platts Singapore (MOPS) plus alfa dengan persentase bakal memberatkan pemerintah. APBN 2008 mematok alfa 13,5 persen dari angka MOPS. Misalkan harga MOPS minyak tanah 115 dollar AS, maka alfa yang dibayarkan 15,25 dollar AS. Padahal, biaya distribusi BBM bisa ditetapkan per wilayah niaga. Biaya distribusi untuk wilayah Jawa tentunya lebih murah daripada Sulawesi. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyediaan BBM subsidi adalah proses pengadaan melalui impor. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM Jenis Tertentu menjadi legitimasi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM karena produksi kilang tidak mencukupi. Untuk mencukupi kebutuhan BBM, setiap hari Pertamina impor sekitar 300.000 barrel produk BBM. Mengapa Pertamina tidak menambah kapasitas kilang untuk mengurangi ketergantungan atas impor? Pertanyaan yang bertahun-tahun selalu dijawab dengan pernyataan klise, rendahnya margin kilang dan mahalnya biaya pembangunan kilang baru. Selama pertanyaan-pertanyaan itu tidak terjawab, sulit bagi kita untuk bisa menghadapi fluktuasi harga minyak dunia. Tahun 2008 akan menjadi tahun bahaya bagi perekonomian Indonesia.
