Iya neh..nyalahin orang media mulu.....

QC mah ada lah..mo tayang juga perlu QC, gak asal tayang...

Mungkin kalo gak ngerti how to run media jadinya seperti ini, menghakimi 
pemberi informasi alias media....

 
It's only a transition...

Dicky Kurniawan
News Camera Person
NEWS DIVISION
PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV)
Gd. Trans TV 3rd Fl.
Jl. Kapt. Tendean Kav. 12-14A
Jakarta Selatan 12790
+628174964705
[email protected]
[email protected]
omongkosongku.blogspot.com
answerlieswithin.multiply.com
  
 




________________________________
From: OpiK <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, April 16, 2009 5:25:51 PM
Subject: RE: [sma1bks] Aturan Baru dari Mahkamah Agung





Budaya sama kebudayaan artinya beda lho bro. Liat deh di tesaurus bahasa. 
Posting dimilis juga perlu QC bro, bukan cuma buat org media, karena milis juga 
media.

Jangan asal lempar kesalahan deh!

OpiK
sent from My Samsul Smartphone
powered by Tsel, kadang nyambung kadang nggak!

-----Original Message-----
From: Irzan Supriyadi <irza...@faber- castell.co. id>
Sent: Thursday, April 16, 2009 4:17 PM
To: sma1...@yahoogroups .com
Subject: RE: [sma1bks] Aturan Baru dari Mahkamah Agung

Brgkali itu sebuah istilah  yg ada Negara sono, yg diadopsi oleh orang
media.

Mestinya orang industri media, sebelum ditayangkan sebuah acara perlu diQC
(Quality Control) dulu termasuk tata bahasa, jam tayang, design-nya,
animasinya, citra artisnya, dll.

From: sma1...@yahoogroups .com [mailto:sma1...@yahoogroups .com] On Behalf Of
Pinto Sjafri
Sent: Thursday, April 16, 2009 3:53 PM
To: sma1...@yahoogroups .com
Subject: Re: [sma1bks] Aturan Baru dari Mahkamah Agung

Iya setuju.

Tapi coba deh liat, bahasa koran dan tv

Budaya korupsi

Nah sekarang siapa yang memulainya, walau mungkin dari tata bahasa yang baik
dan benar itu salah :P

-- 
Best regards,
-Pinto Sjafri- 
~Work like you don't need the money~ 
~Love like you've never been hurt~ 
~Dance like nobody is looking~

_____ 

From: "Irzan Supriyadi" 
Date: Thu, 16 Apr 2009 15:51:06 +0700
To: <sma1...@yahoogroups .com>
Subject: RE: [sma1bks] Aturan Baru dari Mahkamah Agung

Yg melenceng2 bukan budaya.

Istilah budaya, kita berikan kepada tarian bali, karapan sapi, batik solo,
dll. 

Tapi kalau suap oknum hakim, adalah kebiasaan buruk yg dibiasakan bahkan
dimaklumi.

Masa iya kita rela, kalo ada orang asing menyatakan budaya Indonesia antara
lain tarian bali, karapan sapi, batik solo, suap oknum hakim. Wah..

[The entire original message is not included]

   


      

Kirim email ke