ini opini menarik, terkait pro-kontra G30S/PKI , terlebih dgn adanya berita 
film "Act of Killing".

menurut beberapa pembaca, Opini dari Franz Magnis Suseno ini....kurang 
berimbang.
karena tidak menyoroti dengan detail korban dari gol tokoh Agama, terlebih dari 
umat Islam.

bahkan mendiang Ibu Widya - Pendiri sekaligus Rektor Univ. Bina Nusantara, dan 
Pak Rufinus, salah satu dosen di sana...
mereka adalah aktivis Katholik, menceritakan betapa tegangnya konflik dgn PKI, 
dan betapa kejamnya PKI terhadap komunitas umat beragama mana pun...bukan hanya 
kepada umat Islam yg mayoritas, tetapi juga kepada yg minoritas, termasuk umat 
Kristiani.

utk kritikan ini, saya setuju sekali. 
terlalu mudah masyarakat yg awam sejarah, dan tdk pernah hidup di masa kelam 
tsb (terutama th 1965-1966),
seolah menjadi amnesia, lupa/hilang ingatan, dan terlalu membela PKI, dgn cara 
yg sangat lebay (berlebihan).

namun kekelaman akibat efek balas dendam yg mendompleng gerakan pembersihan PKI 
tsb ...sungguh sangat pekat, sangat dalam.
berapa banyak korban, baik memang anggota atau simpatisan PKI...
sampai yg apes, ditakdirkan jadi keluarga dari anggota/simpatisan PKI, pdhal 
keluarga tsb tdk setuju dgn mereka...
atau bahkan yg sangat apes...hanya karena ada orang tdk suka dgnnya, langsung 
dituding PKI, dan endingnya biasanya orang tsb dibersihkan oleh gerakan 
pembersihan thd PKI.


Rekonsiliasi Nasional, utk semua konflik, baik kerusuhan berbau etnis, agama, 
politik...
rasanya perlu dijalankan segera.
dgn itikad luhur, niat yg bersih lagi ikhlash, dan kejujuran hati serta 
kelapangan dada.
sebab, bila tdk dilakukan, akan seperti bara dlm sekam.
akan meledak kembali.
atau mengundang konflik berkepanjangan, macam di Asia Timur...antara RRT & 
Taiwan, Korea ... vs Jepang.

ditunggu peran serta Ormas, utk Rekonsiliasi Nasional ini.
sebab kalau menunggu Pemerintah, lambat sekali tanggapannya, dan cenderung 
tidak bijak.

Demikian dari saya.
mohon maaf bila kurang berkenan.
Best Regards and Wassalam - Nugon


http://oase.kompas.com/read/2012/10/06/15553579/Ketoprak.yang.Tidak.Lagi.Lucu



Ketoprak yang Tidak Lagi Lucu

Sabtu, 6 Oktober 2012 | 15:55 WIB




Oleh Franz Magnis-Suseno SJ



Menurut para ahli, jumlah orang ”PKI” dan ”terlibat” yang dibunuh pada Oktober 
1965-Februari 1966 minimal setengah juta dan maksimal 3 juta orang. Angka 
terakhir disebut oleh Sarwo Edhie, Komandan Resimen Pasukan Komando Angkatan 
Darat yang berperan menumpas PKI kala itu.


Kalaupun kita mengasumsikan angka korban terkecil (500.000 orang), pembunuhan 
itu masih termasuk empat pembantaian paling mengerikan yang pernah dilakukan 
umat manusia dalam bagian kedua abad ke-20.


Yang pertama adalah kematian 30 juta orang atau lebih di China akibat 
”kebijaksanaan” politik Mao Zedong. Kedua, pembunuhan 2 juta orang oleh rezim 
Pol Pot di Kamboja. Ketiga, pembunuhan 800.000 orang Tutsi dalam aksi genosida 
di Rwanda.


Sempat muncul omongan pemerintah mau minta maaf. Namun, sekarang justru mereka 
yang dibunuh dan jutaan korban lain yang ditahan, disiksa, diperkosa, tanpa 
jelas apa kesalahannya, yang disuruh minta maaf lebih dahulu!



Peristiwa kelam

Betul, saya sepakat bahwa komunisme adalah ideologi jahat dan PKI merupakan 
ancaman serius. Saya pun merasa lega ancaman PKI tidak ada lagi.


Dalam Peristiwa Madiun 1948 dikatakan bahwa para pemberontak yang dipimpin Muso 
membunuh sekitar 4.000 orang, banyak di antaranya ulama dan tokoh agama lokal. 
Bisa dimengerti bahwa ingatan terhadap peristiwa itu tidak padam.


Jelas juga, saya mengalami dan turut merasakan, pada 1965 suasana begitu 
serius. Ada semacam perasaan ”kami atau mereka”. Dalam udara, bau akan terjadi 
perang Bharatayudha begitu kuat.


Semua itu menjadi latar belakang mengapa sesudah Gerakan 30 September bergerak, 
suatu pemecahan damai— yang didambakan Presiden Soekarno, jauh dari apa yang 
membara dalam masyarakat—sepertinya tidak mungkin.


Mari kita urutkan lagi. Peristiwa tahun 1948 korbannya 4.000 orang, kemudian 
antara 1948- 1965 korban mati akibat keganasan PKI masih bisa dihitung dengan 
jari dua tangan, dan terakhir peristiwa 1965. Sepanjang 1965-1966 ada 500.000 
orang dibunuh, hampir 2 juta orang ditangkap (angka yang pernah disebutkan 
Sudomo, Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib 
1978-1988), dan ratusan ribu ditahan lebih dari 10 tahun tanpa pengadilan, 
sering dalam keadaan amat tidak manusiawi.


Ini belum termasuk 10 juta orang yang distigmatisasi, dihancurkan identitasnya 
sebagai warga negara, dihina, dipersetan. Dan, sekarang mereka yang harus minta 
maaf? Bagaimana itu?


Perlu diperhatikan, pembunuhan yang melibatkan masyarakat—biasanya ormas 
pemuda— terjadi tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di Bali, Flores, 
Sumatera Utara, dan beberapa tempat lain. Artinya, pembunuhan itu bukan urusan 
satu golongan atau kelompok saja. Yang jelas, yang bertanggung jawab atas 
kejahatan itu adalah militer. Adalah tidak mungkin rakyat terlibat dalam 
pembunuhan tanpa mendapat petunjuk dan angin oleh militer.


Sekarang dikatakan bahwa pembunuhan dalam ukuran genosida itu perlu karena 
”kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tak akan seperti sekarang”.


Memang, pernyataan itu ada benarnya. Tanpa Gerakan 30 September, Jenderal 
Soeharto tidak akan menjadi Presiden RI dan seluruh sistem Orde Baru tidak akan 
ada. Namun, mengatakan bahwa bangsa Indonesia hanya bisa selamat setelah 
membunuhi ratusan ribu warga dan mencelakakan puluhan juta lainnya, sungguh 
keterlaluan. Saya jadi ngeri. Siapa lagi yang lantas perlu dibunuh agar bangsa 
ini bisa lebih maju lagi?


Omong kosong besar

Tentu saja ada nonsense, omong kosong, besar dalam ucapan itu. Nonsense yang 
mudah dimengerti alasannya. Nonsense itu seenaknya mencampurkan tiga tahap 
pasca-G30S. Pertama, penumpasan pasukan yang terlibat dalam penculikan dan 
pembunuhan di Jakarta dan Yogyakarta pada 1 Oktober 1965.


Kedua, pembunuhan besar- besaran terhadap orang-orang PKI yang baru mulai tiga 
minggu kemudian di Jawa Tengah sesudah Sarwo Edhie Wibowo sampai dengan pasukan 
RPKAD-nya.


Tahap ketiga dimulai sesudah Soeharto pada 11 Maret mengambil alih kekuasaan 
dari Presiden Soekarno. Terjadilah penangkapan, penahanan, dan penghancuran 
basis kehidupan lewat stigmatisasi sebagai pengkhianat bangsa dan penghinaan 
besar-besaran (ingat fitnah kotor terhadap Gerwani) yang sepenuhnya terjadi 
pada era Soeharto.


Yang betul adalah bahwa andai kata sesudah 1 Oktober 1965 PKI oleh militer 
dinyatakan dibekukan, lalu semua kantor PKI ditutup/diduduki (sebagaimana 
memang terjadi), dan organisasi-organisasi yang dianggap berafiliasi dengan PKI 
dilarang, selesailah ancaman komunis. Tak perlu seorang pun dibunuh (kecuali 
yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 pantas dihukum sesuai peran 
mereka).


Dengan mencampurkan tiga tahap di atas, seakan-akan kejahatan tahap kedua dan 
ketiga bisa ditutup-tutupi. Maka, yang kita saksikan sekarang bak ketoprak di 
pasar malam, tetapi tidak ada lucunya. Sungguh ini zaman edan, zaman kalabendu, 
di mana para korban disuruh minta maaf hanya karena ingin sedikit keadilan.


Tuhan ampunilah kita semua.


Franz Magnis-Suseno SJ Guru Besar Emeritus STF Driyarkara
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Jodhi Yudono

Kirim email ke