Komisi D Duga Ada Pencemaran 

.  Dari Kunjungan DPRD Sumsel ke PT Pusri dan PT SMR
Palembang, Sriwijaya 
Komisi D DPRD Sumsel yang diketuai Nur Iswanto, SH MM MBA, menduga
memang terjadi pencemaran di perairan Sungai Musi yang berada di sekitar
lokasi pengolahan akhir limbah PT Pusri. Hal ini dikemukakan setelah
anggota Komisi D berkunjung ke PT Pusri dan PT SMR, Rabu (5/9). 
Dikemukakan Ir Agus Purwantoro, Direktur PT Sri Melamin Rejeki (SMR)
karena pada awalnya PT SMR ter-integrated dengan PT Pusri dalam
penanganan limbah, yang ditangani PT Pusri. Namun saat ini penanganan
limbah sudah mempunyai unit tersendiri. "Karena PT SMR ter-integrated
dengan PT Pusri maka mengenai nilai baku mutu lingkungannya (BML)
disesuaikan dengan BML PT Pusri," ujar Agus. 
Nur Iswanto, dari kunjungan dewan ke PT Pusri dan SMR, dewan menduga
masih ada pencemaran terutama pada proses akhir pengolahan limbah. Dari
hasil pantauan kemarin pada saluran akhir pembuangan limbah cair yang
dibuang ke Sungai Musi ini mengandung minyak yang diduga merupakan
minyak dari mesin-mesin serta peralatan pabrik yang kemungkinan sudah
mengalami keausan. 
Sementara itu anggota Komisi D lainnya, Marno S, SE, meskipun telah
dilakukan penyaringan terhadap minyak yang terbawa pada cairan limbah,
tetapi dengan kapasitas penyaring yang kecil kemungkinan akan memakan
proses pengolahan yang lebih lama dan hasilnya tidak akan optimal. Untuk
itu sebaiknya PT Pusri menambah lagi atau memperbesar alat penyaring
minyak ini. 
Sehubungan dengan adanya temuan dewan di lapangan, dewan mengharapkan
agar PT Pusri segera memperbaiki adanya keteledoran yang mungkin
menyebabkan terjadinya pencemaran meskipun dalam kadar yang relatif
kecil. 
Selain itu diharapkan juga agar pemantau dapat bertindak independen
dalam membuat laporan yang berkaitan dengan kondisi limbah PT Pusri,
karena selama ini PT Pusri sudah mempercayakan pengawasan limbahnya pada
pemantau selain dilakukan pemeriksaan oleh perusahaan. 
Menanggapi adanya dugaan pencemaran karena kandungan minyak, Ir M
Djakfar Abdullah, Kadis Lingkungan Hidup PT Pusri mengemukakan bahwa
pihaknya selalu mengadakan pengecekan terhadap kadar minyak yang
terkandung dalam air limbah tersebut sebelum dibuang ke periran Sungai
Musi, dan hasilnya berkisar 5 sampai 10 ppm sedangkan BML 25 ppm. (mgb) 



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id


Kirim email ke