Siap graak! Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: "[email protected]" <[email protected]> Date: Tue, 28 Apr 2009 02:11:29 To: <[email protected]> Subject: [surat-pembaca] Re: Joglosemar: Tilang atau “Dagang”? Bung Rudy, boleh juga kita dicarikan data yang dimaksud. paling tidak kita berbagi informasi dan pengetahuan UMUM ... hehe .. bukan semata-mata supaya kita bebas dari "denda", tetapi juga supaya aparat tidak terus menerus membodohi masyarakat ;-) ditunggu infonya, bung Rudy. thanks. salam, theo --- In [email protected], r.erdians...@... wrote: > > Dimilis tersebut juga pernah di cc kan sebuah pernyataan dr pihak satlantas > ttg status tilang biru tsb. Saya akan usahakan mencari data itu kembali > apabila ada yg membutuhkan. > > Terima kasih, semoga bermanfaat. > > rudy > > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: romi yanto <vian...@...> > > Tilang atau “Dagangâ€�?Pada hari Minggu, tanggal 19 April 2009, saya > berangkat dari Jepara > akan menuju ke Solo melewati Semarang. Sesampainya di perempatan lampu > merah, kira-kira sebelum sampai di “Kota Lamaâ€�, saya terkena tilang > karena dinilai melanggar batas marka jalan. > > Muncul pertanyaan dari > dalam diri saya, apakah pelanggaran tersebut tidak bisa diperingatkan > lebih dulu, agar saya bergeser? Kenapa kok Polisi langsung main > tilang saja. Saat itu, saya disuruh membayar Rp 70.000. Tapi setelah > terjadi tarik ulur, akhirnya tarifnya turun menjadi Rp 50.000. Dan pada > akhirnya tinggal menjadi Rp 40.000. > > Tapi, pikir punya pikir, > Polisi bukan penjual kambing di pasar hewan yang pandai tawar menawar, > kan? Mestinya kalau sidang ya sidang saja, kok bisa dinego lewat uang. > Terus terang saya rugi, akan tetapi juga diuntungkan dengan sistem > bayar nego dan bayar di tempat. > Yang juga menjadi pertanyaan, uang > tersebut lantas masuk ke mana? Ke negara atau kantong sendiri? Apakah > demikian sistem di jajaran Polwiltabes Semarang? > > > Andi Dwi Handoko > Pracimantoro, > Wonogiri > > Sumber : Harian JogloSemar > URL : > http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=39247&Itemid=1 >
