Pelajaran dari Dialog Imam Abu Hanifah dengan Khawarij   
  Dari apa yang kita lihat dari dialog Imam Abu Hanifah kemarin, secara 
implisit bisa kita simpulkan bahwa dalam mengkafirkan seseorang perlu 
diperhatikan sebagai berikut:
  - Orang - orang yang durhaka (bermaksiat) dari umat Muhammad saw. semuanya 
adalah tetap orang - orang muslim juga dan bukan orang - orang kafir, jadi 
tidak seperti anggapan kelompok yang menganggap bahwa orang yang berdosa, 
otomatis menjadi kafir, tanpa melakukan tabayyun, dan sembarangan dalam 
menjatuhkan vonis tanpa melalui mahkamah syariah (pengadilan) terlebih dahulu.
  -Menurut Abu Hanifah, perbuatan kedua orang tersebut tidak memenuhi syarat 
perbuatan yang mengakibatkan kekafiran. 
  -Seseorang divonis kafir berdasar pada hal yang zhahir (yang nampak), ada pun 
terhadap keduanya sudah tidak bisa dilakukan tabayyun lagi. Padahal dalam 
menentukan seseorang kafir atau tidak, ada cara-cara pembuktian tertentu.
  -Tidak sembarang orang layak memvonis orang lain adalah kafir.
   
  Bandingkan dengan intisari pendapat – pendapat Khawarij
   
  1. Mereka mengakui keabsahan kekhalifahan Abu Bakar dan Umar. Adapun Usman, 
menurut pendapat mereka, telah menyimpang – pada akhir masa khilafahnya – dari 
keadilan dan kebenaran, karena itu ia selayaknya dibunuh atau dimakzulkan. Dan 
bahwasanya Sayyidina Ali juga telah melakukan dosa besar dengan mentahkimkan 
selain Allah. Dan bahwasanya kedua hakim penengah (yakni Amr bin Ash dan Abu 
Musa al-Asy’ari), dan orang – orang yang telah menunjuk mereka sebagai hakim 
penengah (yakni Sayyidina Ali dan Mu’awiyah), dan orang – orang yang menyetujui 
pentahkiman mereka itu (yakni seluruh pengikut Ali dan Mu’awiyah), semua mereka 
orang – orang berdosa, dan bahwasanya semua orang yang ikut dalam Perang Unta, 
termasuk Thalhah, Zubair dan Aisyah Ummul Mukminin, telah melakukan dosa yang 
amat besar.
   
  2. Dosa dalam pandangan mereka, sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan 
setiap pelaku dosa besar apabila mereka tidak bertobat; dan atas dasar inilah 
mereka secara terang – terangan mengkafirkan semua sahabat Nabi saw. yang 
disebutkan namanya di atas, bahkan mereka tidak segan – segan mengumpat dan 
melaknat mereka.
   
  3. Selain dari itu, mereka mengkafirkan kaum muslimin secara keseluruhan 
karena, pertama, mereka tidak suci dari dosa – dosa. Dan kedua,, karena mereka 
tidak hanya menganggap para sahabat Nabi saw tadi sebagai orang mukmin saja, 
tapi bahkan telah menjadikan sebagai imam – imam mereka, serta menetapkan hukum 
– hukum syariat dengan hadits – hadits yang diriwayatkan dari orang – orang itu.
   
   
  Diolah dari berbagai sumber.
  Insyaallah bersambung..

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke