Hak-Hak Pendidikan Anak Dalam Islam
Oleh
Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Mahdi

Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada keadaan
yang cocok untuk pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami akan
meyebutkan di antaranya.

1. Memilih calon ibu yang baik, hal ini mengamalkan hadits Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.

"Artinya : Lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka"
[Muttafaqun alaihi]

2. Hendaknya kedua orang tua berdo'a dan merendahkan diri kepada Allah agar
berkenan memberi rezki anak yang shalih kepada keduanya.

"Artinya : Dan orang-orang yang berkata : "Ya Rabb kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertakwa" [Al-Furqon : 74]

"Artinya : Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik.
Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a" [Ali-Imran : 38]

Maka usaha apapun tanpa pertolongan Allah dan taufiq-Nya pasti akan berakhir
dengan kegagalan.

Berapa banyak seorang ayah sengat menginginkan agar anaknya menjadi baik, ia
sediakan hal-hal yang menunjang untuk kebahagiaan dan pendidikan anaknya,
akan tetapi usahanya berakhir dengan kegagalan.

Dan berapa banyak seorang ayah memiliki anak-anak yang shalih, sedangkan ia
sendiri bukan orang yang shalih.

3. Memberi Nama Baik
Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan seorang ayah adalah memberi nama
yang baik serta sesuai dengan syariat agama. Dan syariat agama Islam
menganjurkan seorang muslim untuk memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama
tertentu, dan nama yang paling dicintai oleh Allah adalah : Abdullah,
Abdurrahman. Dan nama yang paling benar adalah : Hammam dan Harits.

4. Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan orang tua adalah hendaknya anak
melihat dari orang tuanya dan dari masyarakatnya akhlak yang bersih, jauh
dari hal yang merubah fitrah dan menghiasi kebatilan, baik akhlak yang
dibenci itu berupa kekafiran atau bid'ah atau perbuatan dosa besar. Karena
sesungguhnya perbuatan yang menyelisihi fitrah itu memberi pengaruh terhadap
kejiwaan seorang anak dan merubah fitrah yang telah dianugrahkan kepadanya.

Karena fitrah seorang anak adalah iman kepada Allah Sang Penciptanya dan
beriman terhadap seluruh keutamaan, membenci kekafiran, kedustaan dan
penipuan. Dalam hatinya terdapat cahaya fitrah yang senantiasa menyuruh
kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, hanya saja wahyu Allah
menambahi fitrahnya dengan cahaya diatas cahaya. Dasar landasan hal ini
adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Setiap anak dilahirkan diatas fitrahnya, ibu bapaknyalah yang
menjadikan ia yahudi, nashrani atau majusi" [Muttafaqun Alaih]

5. Diantara hak-hak seorang anak yang wajib ditunaikan orang tuanya
hendaknya seorang anak tumbuh bersih, suci, ikhlas dan menepati janji. Dan
hendaknya dia dijauhkan dari orang-orang yang melakukan perbuatan syirik dan
kesesatan, dan perbuatan bid'ah serta maksiat-maksiat, serta
perbuatan-perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu. Karena orang yang
demikian itu terhadap seorang anak yang bersih dan suci hatinya serta baik
jiwanya adalah ibarat teman duduk yang membawa racun yang mematikan dan
penyakit kronis, dan itu semua merupakan penghancur keimanan dan perangainya
yang baik.

Berapa banyak manusia rusak disebabkan bergaul dengan orang-orang yang
pandir. Dan berapa banyak manusia dalam kebingungan disebabkan jauh dari
orang-orang yang bijaksana dan ulama. Di dalam Al-Qur'an dan hadits telah
disebutkan larangan bergaul dengan orang-orang jahat. Dan juga dari
perkataan-perkataan Salafush Shalih banyak kita jumpai tentang hal itu.
Kalaulah sekiranya dalam masalah ini tidak ada hadits yang menjelaskannya
kecuali hadits An-Nu'man.

"Artinya : Permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk adalah seperti
pembawa minyak kasturi dan peniup apiĀ…" [Muttafaqun Alaih]

Tentulah hadits ini sudah mencukupi.

Ringkasanya adalah bahwa bahaya perangai jelek ini sangat besar, tidaklah
orang-orang menjadi rusak melainkan disebabkan berteman dengan orang-orang
yang jahat. Dan tidaklah orang-orang menjadi baik melainkan disebabkan oleh
nasehat orang-orang yang baik. Dan dalam suatu perumpamaan dikatakan seorang
teman itu akan menarik temannya (menarik kepada kebaikan atau kejahatan).

Engkau akan melihat seorang sahabat akan mengajak sahabatnya untuk nonton
film, pergi ketempat-tempat minuman keras, melakukan perbuatan hina dan
mengajaknya untuk menyukai gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya serta
mengajaknya untuk menyukai melihat majalah-majalah porno yang merusakkan
kemuliaan akhlak dan menyebabkan penyimpangan dan kemunafikan, lalu seorang
sahabat mengajak sahabatnya untuk mengikuti golongan-golongan dan
pemahaman-pemahaman yang menentang dan menyimpang dari agama.

Akan tetapi seorang teman duduk yang baik memberi petunjuk kepada teman
duduknya untuk menghadiri majelis-majelis ulama dan mengunjungi orang-orang
yang shalih, bijaksana dan beradab. Dan dia akan mengajak temannya ke masjid
serta mencintai orang-orang yang melakukan ruku' dan sujud kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala hingga hatinya itu menjadi cinta dan selalu terpaut
dengan masjid hingga dia menjadi orang yang shalih.

Masjid adalah tempat hatinya, mushaf Al-Qur'an adalah teman yang selalu
menyertainya dalam kesendiriannya, dan kitab yang berfaedah adalah teman
duduknya, matanya mengucurkan air mata tatkala membaca Al-Qur'an dan dia
merindukan untuk melihat Allah yang Maha Mulia dan yang Maha Memberi
karunia, ia merindukan melihat Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang,
ia hidup bersama manusia dengan tubuhnya sedangkan hatinya hidup bersama
bidadari di kamar-kamar surga, tidaklah dia memetik buah ini dan tidaklah ia
hidup dengan hatinya ini di surga yang paling tinggi melainkan disebabkan
duduk dengan orang-orang yang baik.

Dan ringkasnya adalah jika kita menjauhkan anak-anak dari teman duduk yang
buruk (jahat), berarti kita telah memberikan kepada anak-anak itu salah satu
dari hak-haknya yang paling besar.

6. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
memerintahkannya untuk shalat di saat berumur 7 tahun, dan memukulnya
lantarannya tidak mengerjakan shalat di saat berumur 10 tahun, serta
memisahkan tempat tidur anak-anak mereka.

7. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua adalah hendaknya
mereka mengajari anak-anaknya untuk berenang, memanah dan menunggang kuda.

8. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
membiasakannya berlaku jujur, menepati janji dan berakhlak mulia.

9. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
mengajarinya petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam makan
dengan tangan kanan disertai dengan membaca basmalah dan makan makanan yang
paling dekat.

"Artinya : Wahai anak muda, ucapkanlah bismillah dan makanlah dengan tangan
kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu" [Muttafaqun Alaih]

10. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
mecegahnya dari menonton televisi khususnya acara-acara yang haram misalnya
tarian dan campur baur antara laki-laki dan perempuan. Dan melarangnya untuk
melihat drama-drama berseri, yang berisikan pembunuhan dan kejahatan yang
mengajarkan pembunuhan, pencurian dan pengkhianatan.

11. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
bersikap adil dalam mendidik anak untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi
mungkar, janganlah orang tua melampaui batas dan jangan pula terlalu lemah,
janganlah berlebih-lebihan dalam memukul anak dan jangan pula membiarkannya
tanpa teguran.

12. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
mengajarkan kepada anak untuk membenci orang-orang yang melakukan perbuatan
bodoh, seperti seorang yang sudah mashur di masyarakat bahwa ia adalah orang
yang suka berkhianat dan melakukan perbuatan nifak dan pemain-pemain
sandiwara yang dinamakan oleh orang-orang dengan bintang seni disertai
dengan usaha mengisi hati anak untuk cinta kepada para sahabat nabi,
tabi'in, ulama dan mujahidin.

13. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
mendidik anak untuk memakan makanan yang halal dan makan dari hasil jerih
payah sendiri secara bertahap.

14. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
menolong anak untuk taat kepada Allah dan RasulNya, contohnya kalau seorang
anak memilih perkara-perkara yang tidak menyelisihi syariat agama maka
janganlah kedua orang tua melarannya.

15. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
memilihkan dengan baik calon isteri yang shalihah yang membantunya untuk
taat kepada Allah dan RasulNya.

16. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
mengarahkan anak sebelum ia menikah untuk memperoleh ilmu agama dari para
ulama yang mengamalkan imunya, dan menanamkan rasa cinta untuk menghafal
Al-Qur'an dan juga seluruh ilmu-ilmu syariat agama ini seperti fikih,
hadits, ilmu bahasa, contohnya nahwu, shorf dan balaghah. Serta ilmu ushul
fikiih, dan menanamkan rasa cinta kepada aqidah Salafush Shalih.

17. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya mereka
memberi semangat anak untuk belajar secara khusus ilmu dunia yang ia minati
untuk melayani masyarakat sesudah memperoleh ilmu agama yang wajib ia
pelajari.

Dan terakhir : Sesungguhnya hak-hak pendidikan terhadap anak dalam agama
Islam tidak ada perbedaan diantara satu negeri dengan negeri yang lainnya
atau masa yang satu dengan masa yang lainnya. Perbedaan yang ada hanyalah
perbedaan masalah nama dan washilahnya (prasarananya) saja. Dan pokok-pokok
yang disebutkan tadi cocok untuk manusia pada setiap zaman, tempat dan
sesuai untuk seluruh manusia dipenjuru negeri

Dan segala puji bagi Allah,Rabb smesta alam, shalawat serta salam atas Nabi,
keluarga dan para sahabat beliau.

[Majalah Al-Ashalah Edisi 10 hal. 44]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 10/Th.
II/1425H/2004M, Penerbit Ma'had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan
Bahasa Arab Ma'had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]


[Non-text portions of this message have been removed]



===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.media-islam.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke