Assalaamu alaikum wr. wb.
 
Saudara2ku, mohon pencerahan dan tanggapan. Mohon maaf jika pertanyaannya
terlalu banyak dan tidak ada kaitannya 1 pertanyaan dengan pertanyaan lain.
 
1. Di hari Jum'at, (untuk wanita) sholat dhuhur-nya apakah boleh dilakukan
begitu adzan berkumandang, atau harus menunggu sholat jum'at selesai?
 
2. Bagaimana hukumnya bagi wanita meng-amin-i imam yang selesai membaca
fatihah? apakah ucapan kata "Amin" harus bersuara atau cukup didalam hati
saja?
 
3. Bagaimana hukumnya menguburkan jenazah bagi muslim yang harus dilakukan
dengan segera? kenapa tidak boleh diinapkan?
 
Terima kasih sebelumnya atas jawaban dan tanggapannya.
 
Wassalam,
Hanifah


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke