Assalaamu alaikum wr. wb. Saudara2ku, mohon pencerahan dan tanggapan. Mohon maaf jika pertanyaannya terlalu banyak dan tidak ada kaitannya 1 pertanyaan dengan pertanyaan lain. 1. Di hari Jum'at, (untuk wanita) sholat dhuhur-nya apakah boleh dilakukan begitu adzan berkumandang, atau harus menunggu sholat jum'at selesai? 2. Bagaimana hukumnya bagi wanita meng-amin-i imam yang selesai membaca fatihah? apakah ucapan kata "Amin" harus bersuara atau cukup didalam hati saja? 3. Bagaimana hukumnya menguburkan jenazah bagi muslim yang harus dilakukan dengan segera? kenapa tidak boleh diinapkan? Terima kasih sebelumnya atas jawaban dan tanggapannya. Wassalam, Hanifah
[Non-text portions of this message have been removed]

