Baru cari-cari info MNC bidang pertanian dapat ini deh....
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nasib Petani dalam Telikungan Globalisasi Pertanian
Judul Buku : MembangunKarakterPetaniOrganik SuksesDlm.EraGlobal
Peresensi : Robby H. Abror, S.Ag., M.Hum.
Dimuat di : Jurnal Media INOVASI, No.2 th.XVI/2007
http://www.kanisiusmedia.com/resensi_detail.php?idresensi=90
Tata ekonomi global yang berlaku sekarang ini dapat diidentifikasikan sebagai
sistem ekonomi kapitalistik. Sistem tersebut memiliki jaringan internasional,
baik di negara maju maupun di negara sedang berkembang. Sistem ini selalu
menciptakan hubungan internasional yang tidak seimbang antara pusat (negara
maju) dan pinggiran (negara yang sedang berkembang). Pusat selalu berupaya
untuk bersahabat dengan para penguasa di negara pinggiran sebagai kelompok
elite nasional. Upaya ini hanya untuk memperkuat penguasaan pusat terhadap
pinggiran. Sehubungan dengan hal itu, perusahaan multinasional yang mendalangi
ekonomi kapitalis tersebut memainkan peranan besar dalam menguras kekayaan
negara yang sedang berkembang. Dalam kapitalisme, tujuan produksi yang pertama
adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan mengejar pertumbuhan
ekonomi yang setinggi-tingginya. Obsesi untuk mengejar laju pertumbuhan ekonomi
dan usaha terus untuk memiliki lebih banyak lagi merupakan
tolok ukur kemajuan ekonomi. Ideologi pertumbuhan ekonomi tampaknya sudah
menjadi agama baru dalam zaman modern ini. Hukum penawaran dan permintaan
serta hukum pasar bebas (diteguhkan dalam perjanjian GATT/WTO) menjadi dewa
penentu tanpa adanya suatu intervensi. Sepak terjang agrobisnis di zaman
globalisasi telah mengguncang sektor pertanian.
Dalam sejarah, MNC (Multinational Corporate [perusahaan multinasional]) yang
bergerak di bidang industri makanan telah menjelajahi seluruh bumi dan
melibatkan modal besar. Sedemikian besar dan kuat perusahaan macam itu,
sehingga mampu mendominasi pasar makanan dunia. Monsanto adalah salah satunya,
di samping perusahaan lainnya yang sudah dikenal publik seperti Coca Cola,
Philip Morris, del Monte, Cargill, Nestle, Unilever, Kellog, Heinz, dsb.
Dampak Konsensus Washington
Laporan Action Aid menyebutkan ada 30 perusahaan yang saat ini menguasai
sepertiga dari industri makanan jadi di seluruh dunia. Di antaranya, 5
perusahaan menguasai 75 % dari perdagangan internasional untuk gandum; dan 6
perusahaan menguasai 75 % dari pasar global untuk obat pemberantas hama. Di
samping itu, 2 perusahaan kini menguasai separo dari pisang dunia; dan 3
perusahaan menguasai 85% teh dunia. Monsanto menguasai 91 % pasar benih GM. Di
bidang industri pangan ini, MNC sering dianggap sebagai dewa penyelamat
karena mampu menghasilkan makanan murah dengan kualitas tinggi. Tetapi, siapa
sebenarnya yang menikmatinya? Yang pasti bukan rakyat dari negara yang sedang
berkembang! Masuknya MNC industri pangan ke Dunia Ketiga ini selalu
dikampanyekan sebagai berkat, karena mereka mempunyai modal dan teknologi.
Produksi pangan dapat ditingkatkan lewat bioteknologi sehingga dunia tidak akan
mengalami kelaparan.
Namun, yang terjadi adalah kebalikannya. Kedatangan MNC justru mengguncangkan
pertanian negara yang didatangi, di samping kehancuran ekologi. Belum lagi
masalah sosial yang menjadi akibatnya. Globalisasi pangan malah membuat para
petani menderita, bahkan kelaparan. Secara faktual, ada hubungan sebab-akibat
antara kesengsaraan petani dan peran negara di Dunia Ketiga. Pertama, negara
telah menjerumuskan petani ke jurang kesengsaraan karena negaralah yang
menentukan kebijakan ekonomi makro. Kedua, negara memberi izin masuknya MNC
industri pangan ke wilayahnya untuk beroperasi. Negara tampak tidak berpihak
kepada warga negaranya, bahkan mengorbankan mereka. Negara berada di bawah
bayang-bayang globalisasi. Hampir semua negara di dunia telah menjadi anggota
tiga organisasi internasional utama, yaitu IMF (International Monetery Fund),
Bank Dunia (World Bank), dan WTO (World Trade Organization). Ketiga organisasi
ini bekerja sama untuk memaksa negara-negara anggotanya mematuhi
Washington Consensus (Konsensus Washington). Konsesnsus ini merupakan
kesepakatan yang dibuat IMF dan Bank Dunia dengan Menteri Keuangan AS dan Bank
Sentral AS tahun 1980-an yang memuat keyakinan nirlaba ortodoks bahwa
kombinasi pemerintah yang demokratis, pasar bebas, sektor swasta yang kuat dan
perdagangan internasional yang terbuka adalah resep untuk mencapai kemakmuran
dan pertumbuhan ekonomi. Inti dari Konsensus Washington ini adalah:
privatisasi, deregulasi, dan perdagangan bebas, yang sering dikenal juga
sebagai SAP (Structural Adjustment Programme). Semua negera di dunia pada
akhirnya harus menjalani ketiga kebijakan itu sekaligus. Globalisasi dalam
pemahaman ketiga organisasi internasional adalah penerapan pada tingkat global
Washington Consensus.
Pertama, IMF menuntut semua negara yang meminjam uang untuk mengadakan SAP.
Kedua, Bank Dunia memberi bantuan dengan mensyaratkan pelaksanaan SAP. Ketiga,
WTO, dalam konteks pertanian, menuntut dilaksanakannya AoA (Agreement on
Agriculture) yang berprinsip perdagangan bebas. Penerapan itu memaksa negara
untuk tidak memainkan peran apapun dalam masyarakat. Negara dilucuti dari
kewenangan maupun kekuasaannya terhadap masyarakat, dan harus menyerahkan warga
negaranya sendirian masuk ke dalam pusaran globalisasi. Dengan kata lain, para
petani bergulat menghadapi keganasan kapitalisme global tanpa teman dan tanpa
pelindung dari negaranya sendiri. Bank Dunia semakin membuat kehidupan petani
semakin runyam. Institusi keuangan dunia ini menyediakan bantuan bagi sebuah
negara, tetapi negara itu harus mau menjalankan programnya yang khas. Salah
satunya adalah program air. Bank Dunia dapat meminta sebuah negara agar membuka
sumber daya airnya untuk investasi swasta, termasuk swasta
asing.
Air yang merupakan kebutuhan asasi manusia menjadi milik pribadi
perusahaan, dan perusahaan dapat mengenakan aneka biaya dan pungutan untuk
penggunaannya. Dengan begitu, sering terjadi sebuah perusahaan menguasai
sendiri sumber air, dan petani yang membutuhkan air (untuk irigasi, misalnya)
tidak mungkin mendapatkannya tanpa membayar sejumlah uang.
Pertanian yang Ditelikung
Itulah yang terjadi di Indonesia sejak disahkannya UU Sumber Daya Air 2004.
UU ini harus disahkan sebagai imbalan bantuan Bank Dunia sebesar US$ 300 juta.
Bantuan ini memang merupakan proyek Bank Dunia yang disebut WATSAL (Water
Resources Sector Adjusment Loan). UU Sumber Daya Air ditentang oleh berbagai
organisasi non-pemerintah, tetapi DPR tetap jalan terus dan menerbitkan
pasal-pasal kontroversial yang merugikan rakyat Indonesia pada umumnya dan
petani khususnya. Air yang dalam UUD 1945 harus dikuasai oleh negara, kini
diprivatisasikan, boleh dikuasai oleh swasta. Kalau jepitan Bank Dunia masih
belum kuat, WTO dapat membantunya karena menurut GATS (General Agrement on
Trade Services) kepemilikan oleh negara dipandang sebagai pelanggaran
perdagangan bebas. GATS adalah peraturan di bawah WTO yang mengatur jasa
merupakan lanjutan dari GATT (General Agrement on Tariffs and Trade) sebagai
penjaga kelangsungan perdagangan bebas. WTO juga mempunyai serangkaian
peraturan lain
yang menindas pertanian, terutama pertanian NSB (negara sedang berkembang).
Seperti peraturan TRIPS (Trade Related Intellectual Property Right) tentang
perjanjian hak kekayaan intelektual. Salah satu pasal dalam perjanjian ini yang
mengenai pertanian menetapkan hak paten atas tanaman dan bibitnya yang telah
dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi. Pertama, masalah ini menyebabkan
komunitas setempat kehilangan hak atas sumber daya mereka sendiri. Kedua,
petani harus membayar untuk menanam tanam-tanaman yang sudah dipatenkan,
seperti beras, gandum, kedelai, jagung, kentang, sorghum, dsb. Kasus tempe
adalah kasus yang paling relevan untuk Indonesia. Ada 19 hak paten tempe: 13
dimiliki Amerika, 6 oleh Jepang, dan 0 untuk Indonesia (hlm.45). Pertanian
jelas-jelas tengah ditelikung dari luar dan dari dalam, dua kekuatan akibat
dari globalisasi. Pada 1984, Indonesia mendapat penghargaan dari FAO karena
mampu swasembada dalam pangan. Ini merupakan cerita sukses yang luar
biasa. Namun, sejak itu kemampuan untuk swasembada pangan ini terus-menerus
menurun akibat investasi pemerintah di bidang pertanian yang berkurang dari
tahun ke tahun. Ketika krisis keuangan menimpa Indonesia pada tahun 1997,
sebenarnya petani tidak mengalami krisis seperti itu. Tetapi karena Indonesia
pada Oktober 1997 menandatangani Letter of Intentdengan IMF, maka nasib
petani juga ikut terpuruk. Negara Indonesia, misalnya, pada 1998 dipaksa untuk
menurunkan tarif beras sampai nol persen. Selain itu juga dilarang memberi
subsidi pupuk. Keduanya membuat petani tak berdaya bersaing dengan beras impor
yang lebih murah daripada beras produk dalam negeri. Petani menjerit-jerit tapi
tak berdaya. Hal yang sama juga dialami oleh petani tebu yang dipaksa bersaing
dengan gula impor yang lebih murah, bahkan juga dengan gula selundupan yang
membanjiri pasar Indonesia. Sementara itu, para petani yang bergerak di bidang
buah-buahan dan sayur-sayuran juga mengalami tekanan berat.
Sejak 1998, seiring dengan dibukanya pasar Indonesia oleh IMF, buah-buahan
dari banyak negara masuk ke Indonesia. Para petani kita yang masih bekerja
dengan teknologi tradisional kalah bersaing dengan buah-buahan impor, tidak
bisa dipasarkan di supermarket. Petani tradisional biasanya dipersalahkan
mengapa mereka tidak mau bekerja sama dengan pemilik modal besar (MNC). Sejak
beberapa tahun terakhir ini, mengikuti pola-pola yang terjadi di negara-negara
lain di dunia, di Indonesia juga dibuka lahan-lahan untuk memproduksi
nontraditional export crops. Indonesia bersama dengan India, Brazil, dan Cina
serta sekitar 19 negara sedang berkembang lainnya kini berjuang keras di WTO
agar negara-negara maju (Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang) memangkas
subsidi pertaniannya. Setiap tahun negara maju mengeluarkan US$ 1 miliar
perhari untuk memberi subsidi kepada pertanian mereka. Ini tak mengherankan
karena pada tahun 2002 saja negara industri yang tergabung dalam OECD
menghabiskan US$ 311 miliar untuk subsidi pertanian. Dengan subsidi ini,
mereka dapat membuat jatuh harga gandum dan produk pertanian lain di dunia, dan
ini pada giliranya akan merugikan petani negara NSB. Sangat ironis, bahwa
negara-negara majulah yang paling lantang menuntut dihapuskannya subsidi
pertanian. Pertanian organik sebetulnya merupakan sebuah reaksi positif
terhadap gelombang globalisasi pertanian. Kalau MNC memakai benih trangenik,
pupuk kimia, obat hamayang semuanya hasil rekayasa kimia yang dapat
menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kesehatan manusiamaka pertanian
organik dianggap sebagai alternatif yang paling nyata. Kecuali itu, pertanian
organik juga dapat mengembalikan pertanian kepada petani, merebutnya dari
cengkeraman MNC. Sistem pertanian organik berpijak pada kesuburan tanah sebagai
kunci keberhasilan produksi dengan memerhatikan kemampuan alami dari tanah,
tanaman, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian
dan
lingkungan. Tujuan yang hendak dicapai dengan sistem pertanian organik di
antaranya adalah menghasilkan bahan pangan dengan kualitas nutrisi tinggi serta
dalam jumlah cukup, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah secara
berkelanjutan, membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan yang
mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian dan memberikan jaminan yang semakin
baik bagi para produsen pertanian (terutama petani) dengan kehidupan yang lebih
sesuai dengan hak asasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memperoleh
penghasilan dan kepuasan kerja, termasuk lingkungan kerja yang sehat dan
nyaman. Pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem dengan ciri utama
bekerja selaras dengan alam untuk mencukupi kebutuhan pangan sehat bagi umat
manusia. Buku ini dapat memperluas pemahaman dan menawarkan solusi bagi para
kader tani untuk tanggap dalam menangkal dampak negatif globalisasi, membentuk
petani berwawasan lingkungan hidup serta membekali petani
dengan teknik pengelolaan dan pola gerakan pertanian organik. Semoga, nasib
petani bisa berubah lebih baik di zaman globalisasi ini.
"Manusia yang terbaik adalah yang paling banyak membaca, paling bertakwa,
paling sering beramar ma'ruf nahi munkar, dan paling gemar menjalin hubungan
silaturahmi." (Muhammad SAW).
kampusku
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]