Baru cari-cari info MNC bidang pertanian dapat ini deh....
  
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  Nasib Petani dalam Telikungan Globalisasi Pertanian
  
Judul Buku : MembangunKarakterPetaniOrganik SuksesDlm.EraGlobal
Peresensi : Robby H. Abror, S.Ag., M.Hum.
Dimuat di : Jurnal Media INOVASI, No.2 th.XVI/2007
  
http://www.kanisiusmedia.com/resensi_detail.php?idresensi=90

  Tata ekonomi global yang berlaku sekarang ini dapat diidentifikasikan sebagai 
sistem ekonomi kapitalistik. Sistem tersebut memiliki jaringan internasional, 
baik di negara maju maupun di negara sedang berkembang. Sistem ini selalu 
menciptakan hubungan internasional yang tidak seimbang antara “pusat” (negara 
maju) dan “pinggiran” (negara yang sedang berkembang). Pusat selalu berupaya 
untuk bersahabat dengan para penguasa di negara pinggiran sebagai kelompok 
elite nasional. Upaya ini hanya untuk memperkuat penguasaan “pusat terhadap 
pinggiran”. Sehubungan dengan hal itu, perusahaan multinasional yang mendalangi 
ekonomi kapitalis tersebut memainkan peranan besar dalam menguras kekayaan 
negara yang sedang berkembang. Dalam kapitalisme, tujuan produksi yang pertama 
adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan mengejar pertumbuhan 
ekonomi yang setinggi-tingginya. Obsesi untuk mengejar laju pertumbuhan ekonomi 
dan usaha terus untuk memiliki lebih banyak lagi merupakan
 tolok ukur kemajuan ekonomi. Ideologi pertumbuhan ekonomi tampaknya sudah 
menjadi “agama” baru dalam zaman modern ini. Hukum penawaran dan permintaan 
serta hukum pasar bebas (diteguhkan dalam perjanjian GATT/WTO) menjadi dewa 
penentu tanpa adanya suatu intervensi. Sepak terjang agrobisnis di zaman 
globalisasi telah mengguncang sektor pertanian. 
   
  Dalam sejarah, MNC (Multinational Corporate [perusahaan multinasional]) yang 
bergerak di bidang industri makanan telah menjelajahi seluruh bumi dan 
melibatkan modal besar. Sedemikian besar dan kuat perusahaan macam itu, 
sehingga mampu mendominasi pasar makanan dunia. Monsanto adalah salah satunya, 
di samping perusahaan lainnya yang sudah dikenal publik seperti Coca Cola, 
Philip Morris, del Monte, Cargill, Nestle, Unilever, Kellog, Heinz, dsb. 
  
Dampak Konsensus Washington 
   
  Laporan Action Aid menyebutkan ada 30 perusahaan yang saat ini menguasai 
sepertiga dari industri makanan jadi di seluruh dunia. Di antaranya, 5 
perusahaan menguasai 75 % dari perdagangan internasional untuk gandum; dan 6 
perusahaan menguasai 75 % dari pasar global untuk obat pemberantas hama. Di 
samping itu, 2 perusahaan kini menguasai separo dari pisang dunia; dan 3 
perusahaan menguasai 85% teh dunia. Monsanto menguasai 91 % pasar benih GM. Di 
bidang industri pangan ini, MNC sering dianggap sebagai “dewa penyelamat” 
karena mampu menghasilkan makanan murah dengan kualitas tinggi. Tetapi, siapa 
sebenarnya yang menikmatinya? Yang pasti bukan rakyat dari negara yang sedang 
berkembang! Masuknya MNC industri pangan ke Dunia Ketiga ini selalu 
dikampanyekan sebagai berkat, karena mereka mempunyai modal dan teknologi. 
Produksi pangan dapat ditingkatkan lewat bioteknologi sehingga dunia tidak akan 
mengalami kelaparan. 
   
  Namun, yang terjadi adalah kebalikannya. Kedatangan MNC justru mengguncangkan 
pertanian negara yang didatangi, di samping kehancuran ekologi. Belum lagi 
masalah sosial yang menjadi akibatnya. Globalisasi pangan malah membuat para 
petani menderita, bahkan kelaparan. Secara faktual, ada hubungan sebab-akibat 
antara kesengsaraan petani dan peran negara di Dunia Ketiga. Pertama, negara 
telah “menjerumuskan” petani ke jurang kesengsaraan karena negaralah yang 
menentukan kebijakan ekonomi makro. Kedua, negara memberi izin masuknya MNC 
industri pangan ke wilayahnya untuk beroperasi. Negara tampak tidak berpihak 
kepada warga negaranya, bahkan mengorbankan mereka. Negara berada di bawah 
bayang-bayang globalisasi. Hampir semua negara di dunia telah menjadi anggota 
tiga organisasi internasional utama, yaitu IMF (International Monetery Fund), 
Bank Dunia (World Bank), dan WTO (World Trade Organization). Ketiga organisasi 
ini bekerja sama untuk memaksa negara-negara anggotanya mematuhi
 Washington Consensus (Konsensus Washington). Konsesnsus ini merupakan 
kesepakatan yang dibuat IMF dan Bank Dunia dengan Menteri Keuangan AS dan Bank 
Sentral AS tahun 1980-an yang memuat keyakinan nirlaba ortodoks bahwa 
“kombinasi pemerintah yang demokratis, pasar bebas, sektor swasta yang kuat dan 
perdagangan internasional yang terbuka adalah resep untuk mencapai kemakmuran 
dan pertumbuhan ekonomi. Inti dari Konsensus Washington ini adalah: 
privatisasi, deregulasi, dan perdagangan bebas, yang sering dikenal juga 
sebagai SAP (Structural Adjustment Programme). Semua negera di dunia pada 
akhirnya harus menjalani ketiga kebijakan itu sekaligus. Globalisasi dalam 
pemahaman ketiga organisasi internasional adalah penerapan pada tingkat global 
Washington Consensus. 
   
  Pertama, IMF menuntut semua negara yang meminjam uang untuk mengadakan SAP. 
Kedua, Bank Dunia memberi bantuan dengan mensyaratkan pelaksanaan SAP. Ketiga, 
WTO, dalam konteks pertanian, menuntut dilaksanakannya AoA (Agreement on 
Agriculture) yang berprinsip perdagangan bebas. Penerapan itu memaksa negara 
untuk tidak memainkan peran apapun dalam masyarakat. Negara dilucuti dari 
kewenangan maupun kekuasaannya terhadap masyarakat, dan harus menyerahkan warga 
negaranya sendirian masuk ke dalam pusaran globalisasi. Dengan kata lain, para 
petani bergulat menghadapi keganasan kapitalisme global tanpa teman dan tanpa 
pelindung dari negaranya sendiri. Bank Dunia semakin membuat kehidupan petani 
semakin runyam. Institusi keuangan dunia ini menyediakan bantuan bagi sebuah 
negara, tetapi negara itu harus mau menjalankan programnya yang khas. Salah 
satunya adalah program air. Bank Dunia dapat meminta sebuah negara agar membuka 
sumber daya airnya untuk investasi swasta, termasuk swasta
 asing. 
   
  Air yang merupakan kebutuhan asasi manusia menjadi “milik pribadi” 
perusahaan, dan perusahaan dapat mengenakan aneka biaya dan pungutan untuk 
penggunaannya. Dengan begitu, sering terjadi sebuah perusahaan menguasai 
sendiri sumber air, dan petani yang membutuhkan air (untuk irigasi, misalnya) 
tidak mungkin mendapatkannya tanpa membayar sejumlah uang. 
  
Pertanian yang Ditelikung 
   
  Itulah yang terjadi di Indonesia sejak disahkannya UU Sumber Daya Air 2004. 
UU ini harus disahkan sebagai imbalan bantuan Bank Dunia sebesar US$ 300 juta. 
Bantuan ini memang merupakan proyek Bank Dunia yang disebut WATSAL (Water 
Resources Sector Adjusment Loan). UU Sumber Daya Air ditentang oleh berbagai 
organisasi non-pemerintah, tetapi DPR tetap jalan terus dan menerbitkan 
pasal-pasal kontroversial yang merugikan rakyat Indonesia pada umumnya dan 
petani khususnya. Air yang dalam UUD 1945 harus dikuasai oleh negara, kini 
diprivatisasikan, boleh dikuasai oleh swasta. Kalau jepitan Bank Dunia masih 
belum kuat, WTO dapat membantunya karena menurut GATS (General Agrement on 
Trade Services) kepemilikan oleh negara dipandang sebagai pelanggaran 
perdagangan bebas. GATS adalah peraturan di bawah WTO yang mengatur jasa 
merupakan lanjutan dari GATT (General Agrement on Tariffs and Trade) sebagai 
penjaga kelangsungan perdagangan bebas. WTO juga mempunyai serangkaian 
peraturan lain
 yang menindas pertanian, terutama pertanian NSB (negara sedang berkembang). 
Seperti peraturan TRIPS (Trade Related Intellectual Property Right) tentang 
perjanjian hak kekayaan intelektual. Salah satu pasal dalam perjanjian ini yang 
mengenai pertanian menetapkan hak paten atas tanaman dan bibitnya yang telah 
dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi. Pertama, masalah ini menyebabkan 
komunitas setempat kehilangan hak atas sumber daya mereka sendiri. Kedua, 
petani harus membayar untuk menanam tanam-tanaman yang sudah dipatenkan, 
seperti beras, gandum, kedelai, jagung, kentang, sorghum, dsb. Kasus tempe 
adalah kasus yang paling relevan untuk Indonesia. Ada 19 hak paten tempe: 13 
dimiliki Amerika, 6 oleh Jepang, dan 0 untuk Indonesia (hlm.45). Pertanian 
jelas-jelas tengah ditelikung “dari luar” dan “dari dalam”, dua kekuatan akibat 
dari globalisasi. Pada 1984, Indonesia mendapat penghargaan dari FAO karena 
mampu swasembada dalam pangan. Ini merupakan cerita sukses yang luar
 biasa. Namun, sejak itu kemampuan untuk swasembada pangan ini terus-menerus 
menurun akibat investasi pemerintah di bidang pertanian yang berkurang dari 
tahun ke tahun. Ketika krisis keuangan menimpa Indonesia pada tahun 1997, 
sebenarnya petani tidak mengalami krisis seperti itu. Tetapi karena Indonesia 
pada Oktober 1997 menandatangani “Letter of Intent”dengan IMF, maka nasib 
petani juga ikut terpuruk. Negara Indonesia, misalnya, pada 1998 dipaksa untuk 
menurunkan tarif beras sampai nol persen. Selain itu juga dilarang memberi 
subsidi pupuk. Keduanya membuat petani tak berdaya bersaing dengan beras impor 
yang lebih murah daripada beras produk dalam negeri. Petani menjerit-jerit tapi 
tak berdaya. Hal yang sama juga dialami oleh petani tebu yang dipaksa bersaing 
dengan gula impor yang lebih murah, bahkan juga dengan gula selundupan yang 
membanjiri pasar Indonesia. Sementara itu, para petani yang bergerak di bidang 
buah-buahan dan sayur-sayuran juga mengalami tekanan berat.
 Sejak 1998, seiring dengan dibukanya pasar Indonesia oleh IMF, buah-buahan 
dari banyak negara masuk ke Indonesia. Para petani kita yang masih bekerja 
dengan teknologi tradisional kalah bersaing dengan buah-buahan impor, tidak 
bisa dipasarkan di supermarket. Petani tradisional biasanya dipersalahkan 
mengapa mereka tidak mau bekerja sama dengan pemilik modal besar (MNC). Sejak 
beberapa tahun terakhir ini, mengikuti pola-pola yang terjadi di negara-negara 
lain di dunia, di Indonesia juga dibuka lahan-lahan untuk memproduksi 
nontraditional export crops. Indonesia bersama dengan India, Brazil, dan Cina 
serta sekitar 19 negara sedang berkembang lainnya kini berjuang keras di WTO 
agar negara-negara maju (Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang) memangkas 
subsidi pertaniannya. Setiap tahun negara maju mengeluarkan US$ 1 miliar 
perhari untuk memberi subsidi kepada pertanian mereka. Ini tak mengherankan 
karena pada tahun 2002 saja negara industri yang tergabung dalam OECD
 menghabiskan US$ 311 miliar untuk subsidi pertanian. Dengan subsidi ini, 
mereka dapat membuat jatuh harga gandum dan produk pertanian lain di dunia, dan 
ini pada giliranya akan merugikan petani negara NSB. Sangat ironis, bahwa 
negara-negara majulah yang paling lantang menuntut dihapuskannya subsidi 
pertanian. Pertanian organik sebetulnya merupakan sebuah reaksi positif 
terhadap gelombang globalisasi pertanian. Kalau MNC memakai benih trangenik, 
pupuk kimia, obat hama—yang semuanya hasil rekayasa kimia yang dapat 
menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kesehatan manusia—maka pertanian 
organik dianggap sebagai alternatif yang paling nyata. Kecuali itu, pertanian 
organik juga dapat mengembalikan pertanian kepada petani, merebutnya dari 
cengkeraman MNC. Sistem pertanian organik berpijak pada kesuburan tanah sebagai 
kunci keberhasilan produksi dengan memerhatikan kemampuan alami dari tanah, 
tanaman, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian 
dan
 lingkungan. Tujuan yang hendak dicapai dengan sistem pertanian organik di 
antaranya adalah menghasilkan bahan pangan dengan kualitas nutrisi tinggi serta 
dalam jumlah cukup, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah secara 
berkelanjutan, membatasi terjadinya semua bentuk pencemaran lingkungan yang 
mungkin dihasilkan oleh kegiatan pertanian dan memberikan jaminan yang semakin 
baik bagi para produsen pertanian (terutama petani) dengan kehidupan yang lebih 
sesuai dengan hak asasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memperoleh 
penghasilan dan kepuasan kerja, termasuk lingkungan kerja yang sehat dan 
nyaman. Pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem dengan ciri utama 
bekerja selaras dengan alam untuk mencukupi kebutuhan pangan sehat bagi umat 
manusia. Buku ini dapat memperluas pemahaman dan menawarkan solusi bagi para 
kader tani untuk tanggap dalam menangkal dampak negatif globalisasi, membentuk 
petani berwawasan lingkungan hidup serta membekali petani
 dengan teknik pengelolaan dan pola gerakan pertanian organik. Semoga, nasib 
petani bisa berubah lebih baik di zaman globalisasi ini.


"Manusia  yang terbaik adalah yang paling banyak membaca, paling bertakwa, 
paling sering beramar ma'ruf nahi munkar, dan paling gemar menjalin hubungan 
silaturahmi." (Muhammad SAW).
   
  kampusku
   

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke