Assalamu'alaikum, Buat temen-temen semua, ada pertanyaan kurang lebih begini: 1. Bilamana Shalat Istikharoh dilakukan? Apakah tergantung masing-masing individu? 2. Waktunya, apakah harus selalu malam hari (dini hari). Mungkinkah dilakukan pada saat kita mengalami sesuatu yang membutuhkan Sholat tersebut. 3. Berapa batas waktu yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat tersebut. Apakah: - Kita harus dapat mengambil keputusan setelah sekali kita melakukan Sholat (hanya sekali sholat)? - Boleh mengambil keputusan setelah melakukan beberapa kali Sholat. Misal, 2 rakaat hari ini belum terpecahkan, maka melakukan 2 rakaat lagi besoknya dan seterusnya sampai keputusan itu harus diambil. Mohon jawabannya (kalau bisa dengan dalilnya). Jazakalloh Wa'alaikum salam
[Non-text portions of this message have been removed]

