assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,

syukron mas atas komentarnya. 
maaf ya mas, Menurut saya jauh lebih bijak jika mas othmar lebih mengenal 
& mempelajari ahmadiyah-Mirza Ghulam Al Kadzab terlebih dahulu sebelum 
berkomentar. Titik pointnya permasalahannya itu AKIDAH atau masalah 
kekerasan?
maka sekali lg, mengenai AKidah ahmadiyah, mas pelajari lg, saya bisa 
rekomendasikan buku bagus mengenai sepak terjang ahmadiyah diantaranya 
'Ahmadiyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah' karya: Abdullah Hasan 
Alhadar.

menurut saya, kekerasan yg terjadi sekarang lebih dikarenakan lambatnya 
respon pemerintah dlm mengakomodasikan aspirasi umat islam. Pemerintah 
terkesan tdk sepenuh hati utk mengatasi masalah ahmadiyah ini, entah ada 
apa? 

MUI telah memfatwa sesat ahmadiyah, apakah hanya MUI yg berfatwa demikian? 
tengok ke negara tetangga kita Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di 
seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975, Brunei Darussalam juga telah 
melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam. Rabithah `Alam 
Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa 
Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM. Pemerintah Kerajaan Arab 
Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK 
BOLEH pergi haji ke Makkah. Jadi cuma Indonesia aja yg ketinggalan kereta, 
khan udh biasa mas :)

tentunya patut dicermati mengapa keputusan FATWA tsb terpaksa 
dikeluarkan...

MUI sbg lembaga yg memiliki otoritas dan kewenangan utk menjaga & 
melindungi akidah umat wajib memberikan FATWAnya mengenai Ahmadiyah, 
tindakan MUI sdh tepat. Lalu apa yg terjadi? Bakorpakem malah memberikan 
'waktu' bagi ahmadiyah selama 3bln utk menjalankan 12 butir kesepakatan 
antara bakor dg wakil ahmadiyah. Biarpun ahmadiyah telah sangat jelas 
sesatnya, mereka msh diberi waktu utk memperbaiki diri. Ternyata hasil 
evaluasi Bakorpakem menyimpulkan bahwa Ahmadiyah tidak mampu menjalankan 
ke-12 butir kesepakatan yg mereka buat sendiri. Ini siy ada lagunya mas, 
'kau yg memulai, kau yg mengakhiri, kau yg berjanji, kau yang 
mengingkari'.

Sekarang 'bola' ada di tangan pemerintah, diharapkan pemerintah jauh lebih 
sigap-tanggap memainkan perannya. Jangan sampai terjadi konflik horisontal 
krn pasti pengikut ahmadiyah yg jumlahnya sedikit (banyak di antara mereka 
yg  tdk tahu apa2, hanya ikut2an saja) malah menjadi korban pertikaian, 
lebih baik pemerintah cepat2 melarang ahmadiyah & kegiatannya. (pemimpin & 
pengikut beda takaran 'dosa'nya)

kesimpulannya adalah cara-cara persuasif entah itu dialog, imbauan, fatwa 
dll sdh dilakukan (mungkin kurang terekspos oleh media), kekerasan bisa 
saja terjadi dan diperlukan toh bukankah bangsa ini merdeka jg melalui 
cara kekerasan? bukankah dakwah nabi saw jg menggunakan kekerasan? 
bukankah nabi palsu musailamah al kadzab dibinasakan oleh Abu Bakar ra jg 
dg kekerasan? bukankah Allah swt jg akan menghukum & mengadzab (dg pedih & 
keras) manusia yg berdosa dan kafir kelak di akhirat? apakah contoh2 tsb 
bukan kekerasan?

oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfa'at, 
QS87:9

mas, yg tdk boleh itu memberikan hukuman dg kekerasan tanpa adanya 
peringatan, krn itu adalah tindakan ZALIM, Allah swt telah mengharamkan 
kedzaliman atas diriNya, oleh sebab itu, Allah tdk akan mengadzab suatu 
kaum sebelum memberikan petunjuk, peringatan kpd mereka,

..Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul. QS17:15

mengenai kisah bakar2an mesjid jg diabadikan di AlQuran surat AtTaubah, 
saya kutip menurut tafsir jalalain,

107. (Dan) di antara mereka yang munafik itu (ada orang-orang yang 
mendirikan mesjid) jumlah mereka ada dua belas orang, semuanya orang-orang 
munafik (untuk menimbulkan kemudaratan) kepada orang-orang mukmin di 
mesjid Quba (dan karena kekafiran) karena mereka membangun mesjid itu 
berdasarkan perintah dari Abu Amir seorang rahib, dimaksud supaya menjadi 
basis pangkalan baginya dan bagi orang-orang yang berpihak kepadanya. 
Sedang ia (Amir) pergi untuk mendatangkan bala tentara Kaisar Romawi guna 
memerangi Nabi saw. (dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin) 
yang biasa salat di mesjid Quba, diharapkan sebagian dari orang-orang 
mukmin melakukan salat di mesjid mereka (serta menjadi tempat pemantauan) 
yakni tempat untuk memantau (bagi orang-orang yang memerangi Allah dan 
Rasul-Nya sejak dahulu) sebelum mesjid dhirar ini dibangun; yang dimaksud 
adalah Abu Amir tadi dan para pembantunya. (Mereka sesungguhnya bersumpah, 
"Tiada lain) (kami menghendaki) dari pembangunan mesjid ini (hanyalah) 
untuk pekerjaan (yang baik semata.") yaitu berlaku belas-kasihan terhadap 
orang-orang miskin dalam musim hujan dan musim panas, serta memberikan 
tempat persinggahan bagi kaum Muslimin. (Dan Allah menjadi saksi bahwa 
sesungguhnya mereka itu adalah pendusta) dalam sumpahnya. Mereka pernah 
meminta kepada Nabi saw. supaya melakukan salat di dalam mesjidnya itu, 
akan tetapi kemudian turunlah firman Allah berikut ini, yaitu:
108. (Janganlah kamu berdiri) melakukan salat (dalam mesjid itu 
selama-lamanya) kemudian Nabi saw. mengirimkan segolongan para sahabatnya 
guna merobohkan dan membakarnya. Kemudian mereka menjadikan bekas mesjid 
itu sebagai tempat pembuangan bangkai. (Sesungguhnya mesjid yang 
didirikan) dibangun dengan berlandaskan kepada pondasi (takwa, sejak hari 
pertama) yaitu mesjid yang didirikan oleh Nabi saw. sewaktu pertama kali 
beliau menginjakkan kakinya di tempat hijrahnya itu, yang dimaksud adalah 
mesjid Quba. Demikianlah menurut penjelasan yang telah dikemukakan oleh 
Imam Bukhari (adalah lebih berhak) daripada mesjid dhirar itu (kamu salat) 
untuk melakukan salat (di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang) kaum 
Ansar (yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang 
bersih) artinya, Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Lafal 
al-muththahhiriina asalnya ialah al-mutathahhiriina kemudian huruf ta 
diidgamkan kepada huruf tha yang asal, kemudian jadilah 
al-muththahhiriina. Ibnu Khuzaimah di dalam kitab sahihnya telah 
meriwayatkan sebuah hadis melalui Uwaimir bin Saidah, bahwasanya pada 
suatu hari Nabi saw. mendatangi mereka (para sahabat) di mesjid Quba. 
Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah swt. telah memuji kalian 
dengan baik atas pembersihan diri kalian sehubungan dengan kisah mesjid 
kalian ini (Quba). Maka cara pembersihan apakah yang sedang kalian lakukan 
sekarang ini?" Mereka menjawab, "Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak 
mengetahui apa-apa melainkan kami mempunyai tetangga-tetangga Yahudi; 
mereka lalu membasuh dubur mereka setelah buang air besar, maka kami pun 
melakukan pembasuhan seperti apa yang mereka lakukan." Menurut hadis yang 
lain, yang telah diriwayatkan oleh Imam Bazzar disebutkan bahwa para 
sahabat mengatakan, "Akan tetapi kami memakai batu terlebih dahulu, 
kemudian baru kami memakai air." Maka Nabi saw. menjawab, "Itulah yang 
benar, maka peganglah cara ini oleh kalian."
109. (Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar 
takwa) karena takut (kepada Allah dan) selalu mengharapkan (keridaan)-Nya 
itu (yang lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di 
tepi) dapat dibaca jurufin dan dapat pula dibaca jurfin, artinya di 
pinggir (jurang) yakni hampir roboh (lalu bangunannya itu jatuh 
bersama-sama dengan dia) maksudnya bangunannya roboh berikut orang-orang 
yang membangunnya (ke dalam neraka Jahanam?) ungkapan ayat ini merupakan 
tamtsil/perumpamaan yang paling baik, yaitu menggambarkan pembangunan 
mesjid yang berdasarkan bukan kepada takwa, kemudian akibat-akibat yang 
akan dialaminya. Kata tanya pada permulaan ayat ini mengandung makna 
taqrir, artinya mesjid pertamalah yang baik seperti halnya mesjid Quba. 
Sedangkan gambaran yang kedua adalah perumpamaan mesjid dhirar. (Dan Allah 
tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang lalim).
110. (Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal 
keraguan) yakni keragu-raguan (dalam hati mereka kecuali bila telah 
hancur) tercabik-cabik (hati mereka itu) lantaran mereka mati. (Dan Allah 
Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam 
perlakuan-Nya terhadap makhluk-Nya.




Wassalamu'alaikum,








"othmar" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [email protected]
04/29/2008 11:56 AM

To
"'syiar-islam'" <[email protected]>
cc

Subject
RE: [syiar-islam] Membela Ahmadiyah yang Dizalimi






Assalaamu'alaikum w.w.

Sekedar beropini, saya memang kurang paham dari segi aqidah dan syariahnya
Ahmadiyah ini, namun dari tontonan TV nampaknya mereka tetap mengimani
Rasulullah SAW. Apapun cara kekerasan, tidak sesuai dengan norma Islam.

Saya ingat sejarah tatkala seorang Khalifah (lupa namanya) menguasai 
daerah
yang dikuasai kaum Nasrani yang telah meluluhlantahkan umat Islam, namun
pasukan Islam tidak sama sekali menghancurkan gereja2 mereka, bahkan tidak
menggunakan gereja untuk sholat jum'at, padahal telah dipersilahkan. Ini
sebagai penghormatan kepada kaum nasrani.

Bagaimana dengan menghancurkan, menyerang orang-orang yang masih
mentauhidkan Allah swt, mengimani Rasulullah ?

Kalo ada virus dalam harddisk, jangan komputernya dong yang dibakar, 
pakelah
anti-virus. Kalo ada kesalahan dalam iman seseorang, jangan dibunuh
orangnya, tapi luruskan imannya. Kita juga nggak tau, udah benar belum
aqidah kita ini.

Opini saya mungkin benar, mungkin salah, mari.., 
mangga....,monggooo...kalo
salah mohon diluruskan.

Salam,

Othmar

_____ 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of lasykar5
Sent: Monday, April 28, 2008 5:20 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; al-ikhwan;
syiar-islam; [EMAIL PROTECTED]; tauziyah; PPI UIKA
Subject: [syiar-islam] Membela Ahmadiyah yang Dizalimi

assalaamu alaikum,
sekadar sharing opini dari Indopos online seputar Ahmadiyah ... dari salah
satu pembelanya.
salam,
satriyo

-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang
now surely by Allah's remembrance are the hearts set at rest
>> al-Ra'd [13]: 28
http://www.indopos.
<http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=338794>
co.id/index.php?act=detail_c&id=338794
Senin, 28 Apr 2008,
*Membela Ahmadiyah yang Dizalimi
*

Oleh Imam Ghazali Said *
Satu jam setelah Forum Lintas Agama (FLA) memilih saya menjadi jubir dalam
konferensi pers 24 April 2008, telepon dan ponsel saya terus berdering;
mempertanyakan mengapa saya membela aliran sesat? Karena itu, perkenankan
saya memberikan penjelasan berikut.

Pertama, Ahmadiyah, baik aliran Lahore, di Indonesia populer dengan 
Gerakan
Ahmadiyah Indonesia (GAI) maupun aliran Qodiyan, yang populer dengan 
Jamaah
Ahmadiyah Indonesia (JAI), telah berkiprah dan berinteraksi dengan tokoh
nasionalis Indonesia, baik yang muslim maupun yang sekuler sejak 1920-an
sampai 1980-an.

Dalam rentang waktu itu GAI dan JAI telah berkiprah dalam perjuangan
kemerdekaan Indonesia dan ikut serta dalam mencerdaskan bangsa. Sayid Syah
M. Muballig (ketua panitia pemulihan Pemerintahan RI dan penyusun program
bahasa Urdu RRI Jakarta, 1950), Erfan Dahlan (putra pendiri Muhammadiyah, 
KH
A. Dahlan), Abu Bakar Ayub, Abd. Wahid, dan masih banyak lagi, adalah
tokoh-tokoh GAI dan JAI yang punya jasa besar dalam perjuangan dan mengisi
kemerdekaan RI dengan cara bergabung dalam BKR, TKR, Kowani, dan KNI.

Dalam rentang waktu tersebut, mereka intens berinteraksi, baik sosial,
politik, ekonomi, dan teologis dengan tokoh-tokoh dan organisasi Islam
terpopuler di Indonesia, Muhammadiyah dan NU. Bahkan, dialog teologis 
pernah
terjadi antara wakil GAI-JAI dengan A. Hassan (Persis) dan KH A. Wahid
Hasyim (NU). Hasilnya? GAI dan JAI adalah saudara kita sesama muslim yang
tinggal di negara tercinta Indonesia.

Lebih dari itu, tokoh GAI R. Sudewo Parto Kusumo (1905-1970) sangat 
berjasa
secara intelektual dan spritual dalam mengader kaum muda muslim terpelajar
yang tergabung dalam Jong Islamitenbond (JIB). Juga masih banyak tokoh GAI
dan JAI yang kemudian berjuang dalam organisasi Syarikat Islam (SI) dan
Masyumi. Beranikah kita menilai mereka itu "aliran sesat" dan "bukan 
muslim"
hanya karena mereka punya teologi yang sedikit berbeda dengan mayoritas
muslim Indonesia?

Kedua, setelah melakukan kajian mendalam, membaca dan memahami kitab-kitab
tentang aliran-aliran dalam Islam, di antaranya al-farq baina al-firaq
(al-Baghdadi), al-milal wa al-nihal (Syahrastani), al- fashl baina 
al-milal
wa al-nihal (Ibn Hazm), al-iqtishad fi al-i'tiqad (al-Ghazali), maqalat
al-islamiyyin wa ikhtilaf al-mushallin (al-Asy'ari), dan lain-lain, 
bersama
kiai pesantren yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia yang 
difasilitasi
Komunitas Mata Air pimpinan Gus Mus dan Wahid Institute pimpinan Gus Dur,
pada 22-25 Maret 2008 di Jakarta menyimpulkan, "bahwa manusia yang berucap
dua kalimah syahadat, melaksanakan rukun Islam dan rukun iman, sekaligus
tidak menentang satu pun dari dua rukun iman dan Islam itu, wajib dianggap
dan dinilai sebagai saudara kita sesama muslim, yang hak-hak sipilnya 
harus
kita lindungi".

GAI dan JAI, setelah saya melakukan studi terhadap kitab Tadzkirah,
testimoni, interogasi, dan dialog dengan para tokoh dan kaum awam pengikut
JAI, ternyata mereka tidak keluar dari kriteria muslim dan mukmin di atas.
Karena itu, saya konsisten mengikuti nurani dan kajian ilmiah untuk 
"Membela
JAI" tanpa mempertimbangkan akan dibenci kelompok muslim yang menyesatkan
Ahmadiyah atau tidak.

Ketiga, fatwa penyesatan dan penilaian di luar Islam oleh MUI terhadap
Ahmadiyah Qodiyan, 1 Juni 1980, dan diperkuat fatwa MUI 15 Juli 2005, itu
muncul setelah aliran tertentu yang mengaku paling Islam, menyerang kantor
pusat JAI di Parung, Bogor.

Selanjutnya, tindak kekerasan menyebar ke berbagai daerah, kantor-kantor 
JAI
diserang, sehingga menimbulkan korban. Saya menilai fatwa MUI tersebut 
telah
memberi legitimasi diperkenankannya tindak kekerasan terhadap JAI yang tak
pernah mengganggu secara fisik -apalagi menyerang- kelompok Islam lain 
yang
berbeda.

Realita ini menggugah nurani saya untuk menyatakan bahwa JAI telah 
dizalimi
dan hak-hak sipilnya digangu. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi 
kita
UUD '45 pasal 29, ayat 1 dan 2, di samping mengabaikan bahkan melanggar 
hak
asasi manusia (HAM).

Keempat, status ormas JAI yang sudah berbadan hukum dengan SK Menkeh RI No
JA 5/23, tanggal 13-3-1953 tidak dengan mudah akan dibatalkan melalui SKB
Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung, hanya berdasarkan tekanan kelompok yang
merasa "paling Islam" dan rekomendasi fatwa MUI dan Bakorpakem. Sebab,
eksistensi MUI dan JAI itu sejajar dan keberadaan Bakorpakem tidak punya
landasan hukum dan konstitusi yang kuat.

Kelima, MUI mestinya mengeluarkan fatwa bagi penyerang (pelaku pidana),
bukan menyesatkan pihak yang diserang (korban pidana). Hemat penulis, MUI
tidak adil dalam klarifikasi data. Yang menjadi pedoman MUI banyak
berdasarkan yang dikemukakan Amin Jamaluddin (LPII) dalam bukunya: 
Ahmadiyah
Membajak Alquran, dan buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ahmadiyah Punya 
Nabi
dan Kitab Suci Baru.

Mengapa MUI -sebelum mengeluarkan fatwa- tidak mengklarifikasi tentang isi
dan substansi dua judul buku tersebut pada PB JAI?

Keenam, MUI dan organisasi-organisasi Islam yang lain mestinya menyadari
bahwa vonis "luar Islam" akan berakibat tindak kekerasan dan mengurangi
secara drastis persentase umat Islam Indonesia.

Menurut data JAI, jumlah pengikutnya secara nasional antara 2-3 juta 
jamaah,
yang di sensus KTP tertulis Islam. Itu selain umat Konghucu yang dalam
KTP-nya juga mencantumkan Islam. MUI-lah yang paling bertanggung jawab 
atas
penurunan persentase umat Islam Indonesia.

Ketujuh, pembatalan badan hukum JAI hanya bisa diterima lewat keputusan
pengadilan. Karena itu, jika SKB pembubaran JAI terbit, saya menganjurkan
agar JAI menempuh jalur hukum. Menggugat SKB tersebut ke pengadilan. 
Dengan
demikian, SKB itu belum punya kekuatan hukum tetap.

Kasus JAI ini akan menjadi tolok ukur tahannya konstitusi kita menghadapi
gelombang makin menguatnya kelompok muslim "Kanan" yang menginginkan
formalisme syariah dalam kehidupan negara. Menurut saya hal itu menjadi
ancaman serius bagi eksistensi NKRI dengan semua perangkat konstitusinya.
*. Imam Ghazali Said, pengasuh Pesma "An-Nur" dan ketua FKUB Surabaya

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke