BERSUA DI KONGRES MUJAHIDIN III
ALHAMDULILLAHI RABBIL ALAMIN. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad r,
keluarganya, para shahabat, dan orang-orang beriman yang mengikuti jejak beliau
hingga hari pembalasan. Amma ba’du.
Hampir tiada terasa, 8 tahun lamanya, bahtera Majelis Mujahidin (MM) sudah
berlayar mengarungi gelombang ujian, membawa misi dan amanah: Penegakan
Syari’at Islam di Lembaga Negara. Kini, kita berdiri di anjungan Kongres
Mujahidin ke-3, yang diselenggarakan pada 7-8 Sya’ban 1429 H bertepatan dengan
9-10 Agustus 2008 M, sambil menatap ke depan bersama harapan: 'Kapankah Allah I
berkenan memberikan khabar gembira dengan tegaknya Syari’at Islam di Indonesia?
Ikhwan Mujahidin rahimakumullah: Umat Islam yang hidup di bawah naungan
Syari’at Islam pernah melewati masa-masa gemilang dalam se-jarah peradaban
manusia. Kala itu, setiap orang dapat menikmati indahnya Islam, merasa bangga
dan bahagia menjadi seorang Muslim.
Para shahabat yang hidup dalam bimbingan Nabi r, prilaku dan saldo sosial
berupa keadilan, kejujuran, keberanian berterus terang dengan ke-benaran, dan
tanggung jawab, bagai mata air yang tak pernah kering. Inter-aksi sosial
kemasyarakatannya paripurna. Bila mereka datang ke suatu wila-yah, bukan untuk
menjajah melainkan untuk berdakwah. Membebaskan masyarakat dari kesesatan,
membela mereka dari penindasan, mengangkat martabatnya dari kezaliman.
Mereka meyakini, Islam sebagai agama yang sempurna untuk me-ngatur kehidupan;
dan menjadikan Nabi Muhammad r sebagai tauladan yang wajib diikuti dalam segala
urusan. Karena itu, mereka tidak memisah-kan antara Islam sebagai agama dan
kehidupan bernegara; bahkan berjuang terus untuk menegakkan Syari’at Islam.
Mereka mengimani jihad sebagai solusi bagi pertahanan dan keamanan menghadapi
rongrongan musuh kafir yang mengancam Islam dan umatnya.
Balasan atas kesetiaan serta loyalitas mereka disebutkan dalam Qur’an:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perem-puan
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (An-Nahl, 16:97).
Pola hidup Islami yang dijalani generasi awal Islam, membuat cemburu generasi
Islam yang datang kemudian, karena itu mereka terus berjuang agar dapat
mengulanginya kembali. Kapankah Allah I mengaruniakan kesejah-teraan, keamanan,
dan keadilan hidup sebagaimana yang dianugerahkan-Nya kepada mereka?
Sesungguhnya untuk kepentingan itu lah, institusi Majelis Mujahidin ini
dideklarasikan pada 7 Agustus 2000 lalu, mengawali datangnya abad ke-21. Yaitu,
membangun Negara untuk menegakkan Syari’at Islam secara kafah.
Namun, menghadapi kongres ke-3 ini, MM masih diuji dengan persoalan di sekitar
dirinya sendiri; sehingga lalai terhadap siasat dan perangkap lawan yang terus
menerus memasang jerat berbahaya. Adanya problem ijtihadiyah, intervensi
pemikiran, dan turbulensi (ketidak stabilan) ideologi di kalangan pimpinan dan
sebagian aktivis MM berupa: tuntutan perubahan sistem organisasi yang
bertentangan dengan keputusan kongres pertama dan kedua seperti termaktub dalam
Qawa’idut Tandzim dan Qawa’idut Tanfidz. Telah menambah beban PR Majelis
Mujahidin, membuat problem umat kian rumit, dan menjadi ancaman potensial
memecah belah soliditas institusional; akibat hasrat yang kurang sabar dan
bersifat parsial. Padahal tuntutan demikian, bukanlah essensi persoalan umat,
dan sama sekali tidak banyak peran dan faedahnya untuk menggelorakan semangat
jihad dan pencapaian tujuan secara kongkrit.
Kenyataan ini menghadapkan kita pada situasi dilematis: Pertama, tetap
istiqamah dengan institusi perjuangan yang bersifat tansiq, visi-misi penegakan
Syari’at Islam di lembaga Negara, serta sistem perjuangan dakwah wal jihad.
Atau, kedua, berubah menjadi tandzim Jaim (jama’ah imamah) yang eksklusif dan
otoritatif.
Pilihan pertama adalah haq, berpegang pada komitmen serta amanah institusi,
sehingga keutuhan para mujahid, insya Allah dapat dipertahankan. Sedang pilihan
kedua, bersifat spekulatif, menggoyang stabilitas institusi Majelis Mujahidin
karena bukan menjadi solusi prioritas problem umat, sehingga perpecahan anggota
MM akan sulit dihindarkan.
Adalah bijaksana bila kita menyadari, bahwa kita berada pada tahap
mempersiapkan kerangka organisasi yang solid dan modern sebagai alat
per-juangan mewujudkan Daulah Islamiyah. Maka tidak mungkin memasang piranti
organisasi pada kerangka kenegaraan dan sebaliknya.
Oleh karena itu, Kongres Mujahidin ke-3 ini, dimaksudkan bukan saja mengawal,
mengamankan, dan menjaga komitmen institusi penegak Syari’ah Islam. Tetapi
juga, momentum tepat untuk menegaskan komitmen, memperjelas haluan perjuangan,
dan memokuskan orientasi Syar’iyah Majelis Mujahidin secara benar dan
prosedural. Yaitu, “Membangun Negara untuk Menegakkan Syari’ah Islam.”
Akhirnya, marilah kita luruskan niat, jalin ukhuwah Islamiyah, rendah- kan
sayap sesama mujahid, dan sinergi dalam amal shalih. Janganlah merasa cukup
tanpa kebersamaan mujahid lainnya. Hilangkan sikap apriori dan su’udhan, baik
pada institusi maupun individu. Semoga Allah Malikurrah-man berkenan menolong
para penolong agama-Nya. Amin. Selamat bersua di kongres nanti.
Jogjakarta, 26 Jumadil Ula 1429 H / 1 Juni 2008 M
Ketua Pengarah (Steering Comitee)
Irfan S AwwasMari dukung Kongres Mujahidin Ke-3 dengan tema:
"Indonesia Bersyariah Solusi Tepat Salah Urus Negara"
Yogyakarta, Sabtu, 7 Sya'ban 1429 H/ 9 Agustus 2008 M
Sekretariat:
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede Yogyakarta
Telp. (0274) 451665
Salurkan Infaq dan Shadaqah Anda melalui rekening:
Bank Muamalat Indonesia No. 9071111999
Bank BNI Syariah Cab Yogyakarta No. 0092196131
a.n. Majelis Mujahidin