BERSUA DI KONGRES MUJAHIDIN III
ALHAMDULILLAHI RABBIL ALAMIN. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad r, 
keluarganya, para shahabat, dan orang-orang beriman yang mengikuti jejak beliau 
hingga hari pembalasan. Amma ba’du.
Hampir tiada terasa, 8 tahun lamanya, bahtera Majelis Mujahidin (MM) sudah 
berlayar mengarungi gelombang ujian, membawa misi dan amanah: Penegakan 
Syari’at Islam di Lembaga Negara. Kini, kita berdiri di anjungan Kongres 
Mujahidin ke-3, yang diselenggarakan pada 7-8 Sya’ban 1429 H bertepatan dengan 
9-10 Agustus 2008 M, sambil menatap ke depan bersama harapan: 'Kapankah Allah I 
berkenan memberikan khabar gembira dengan tegaknya Syari’at Islam di Indonesia? 
Ikhwan Mujahidin rahimakumullah: Umat Islam yang hidup di bawah naungan 
Syari’at Islam pernah melewati masa-masa gemilang dalam se-jarah peradaban 
manusia. Kala itu, setiap orang dapat menikmati indahnya Islam, merasa bangga 
dan bahagia menjadi seorang Muslim. 
Para shahabat yang hidup dalam bimbingan Nabi r, prilaku dan saldo sosial 
berupa keadilan, kejujuran, keberanian berterus terang dengan ke-benaran, dan 
tanggung jawab, bagai mata air yang tak pernah kering. Inter-aksi sosial 
kemasyarakatannya paripurna. Bila mereka datang ke suatu wila-yah, bukan untuk 
menjajah melainkan untuk berdakwah. Membebaskan masyarakat dari kesesatan, 
membela mereka dari penindasan, mengangkat martabatnya dari kezaliman.
Mereka meyakini, Islam sebagai agama yang sempurna untuk me-ngatur kehidupan; 
dan menjadikan Nabi Muhammad r sebagai tauladan yang wajib diikuti dalam segala 
urusan. Karena itu, mereka tidak memisah-kan antara Islam sebagai agama dan 
kehidupan bernegara; bahkan berjuang terus untuk menegakkan Syari’at Islam. 
Mereka mengimani jihad sebagai solusi bagi pertahanan dan keamanan menghadapi 
rongrongan musuh kafir yang mengancam Islam dan umatnya. 
Balasan atas kesetiaan serta loyalitas mereka disebutkan dalam Qur’an: 
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perem-puan 
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan 
yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala 
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (An-Nahl, 16:97).
Pola hidup Islami yang dijalani generasi awal Islam, membuat cemburu generasi 
Islam yang datang kemudian, karena itu mereka terus berjuang agar dapat 
mengulanginya kembali. Kapankah Allah I mengaruniakan kesejah-teraan, keamanan, 
dan keadilan hidup sebagaimana yang dianugerahkan-Nya kepada mereka? 
Sesungguhnya untuk kepentingan itu lah, institusi Majelis Mujahidin ini 
dideklarasikan pada 7 Agustus 2000 lalu, mengawali datangnya abad ke-21. Yaitu, 
membangun Negara untuk menegakkan Syari’at Islam secara kafah.
Namun, menghadapi kongres ke-3 ini, MM masih diuji dengan persoalan di sekitar 
dirinya sendiri; sehingga lalai terhadap siasat dan perangkap lawan yang terus 
menerus memasang jerat berbahaya. Adanya problem ijtihadiyah, intervensi 
pemikiran, dan turbulensi (ketidak stabilan) ideologi di kalangan pimpinan dan 
sebagian aktivis MM berupa: tuntutan perubahan sistem organisasi yang 
bertentangan dengan keputusan kongres pertama dan kedua seperti termaktub dalam 
Qawa’idut Tandzim dan Qawa’idut Tanfidz. Telah menambah beban PR Majelis 
Mujahidin, membuat problem umat kian rumit, dan menjadi ancaman potensial 
memecah belah soliditas institusional; akibat hasrat yang kurang sabar dan 
bersifat parsial. Padahal tuntutan demikian, bukanlah essensi persoalan umat, 
dan sama sekali tidak banyak peran dan faedahnya untuk menggelorakan semangat 
jihad dan pencapaian tujuan secara kongkrit.
Kenyataan ini menghadapkan kita pada situasi dilematis: Pertama, tetap 
istiqamah dengan institusi perjuangan yang bersifat tansiq, visi-misi penegakan 
Syari’at Islam di lembaga Negara, serta sistem perjuangan dakwah wal jihad. 
Atau, kedua, berubah menjadi tandzim Jaim (jama’ah imamah) yang eksklusif dan 
otoritatif.
Pilihan pertama adalah haq, berpegang pada komitmen serta amanah institusi, 
sehingga keutuhan para mujahid, insya Allah dapat dipertahankan. Sedang pilihan 
kedua, bersifat spekulatif, menggoyang stabilitas institusi Majelis Mujahidin 
karena bukan menjadi solusi prioritas problem umat, sehingga perpecahan anggota 
MM akan sulit dihindarkan.
Adalah bijaksana bila kita menyadari, bahwa kita berada pada tahap 
mempersiapkan kerangka organisasi yang solid dan modern sebagai alat 
per-juangan mewujudkan Daulah Islamiyah. Maka tidak mungkin memasang piranti 
organisasi pada kerangka kenegaraan dan sebaliknya. 
Oleh karena itu, Kongres Mujahidin ke-3 ini, dimaksudkan bukan saja mengawal, 
mengamankan, dan menjaga komitmen institusi penegak Syari’ah Islam. Tetapi 
juga, momentum tepat untuk menegaskan komitmen, memperjelas haluan perjuangan, 
dan memokuskan orientasi Syar’iyah Majelis Mujahidin secara benar dan 
prosedural. Yaitu, “Membangun Negara untuk Menegakkan Syari’ah Islam.” 
Akhirnya, marilah kita luruskan niat, jalin ukhuwah Islamiyah, rendah- kan 
sayap sesama mujahid, dan sinergi dalam amal shalih. Janganlah merasa cukup 
tanpa kebersamaan mujahid lainnya. Hilangkan sikap apriori dan su’udhan, baik 
pada institusi maupun individu. Semoga Allah Malikurrah-man berkenan menolong 
para penolong agama-Nya. Amin. Selamat bersua di kongres nanti.
Jogjakarta, 26 Jumadil Ula 1429 H / 1 Juni 2008 M
Ketua Pengarah (Steering Comitee) 

 
Irfan S AwwasMari dukung Kongres Mujahidin Ke-3 dengan tema:
"Indonesia Bersyariah Solusi Tepat Salah Urus Negara"
Yogyakarta, Sabtu, 7 Sya'ban 1429 H/ 9 Agustus 2008 M


Sekretariat:
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede Yogyakarta
Telp. (0274) 451665


Salurkan Infaq dan Shadaqah Anda melalui rekening:
Bank Muamalat Indonesia No. 9071111999
Bank BNI Syariah Cab Yogyakarta No. 0092196131
a.n. Majelis Mujahidin


      

Kirim email ke