Assalamualaikum Wr.Wb.
 
Mohon maaf saudaraku semua, ada yg mau ditanyakan.
Saya baru mendapat musibah (istri keguguran) seminggu yg lalu, telah 
dilakukan operasi minor (kuret). Yang mau saya tanyakan, apakah istri saya 
harus menjalani masa nifas juga? Karena sebentar lagi bulan Ramadhan, 
wajibkah baginya berpuasa?
Atas penjelasannya, saya ucapkan banyak terima kasih.
 
Wassalamualaikum Wr. Wb.


Kirim email ke