Assalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh, Perintah untuk meninggalkan yang syubhat.
Wassalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh, Ediyus Hz Pujian Manusia: Tak akan mempercepat satu langkahpun jalan menuju Syurga Dan tak akan menahan satu langkahpun jalan menuju Neraka _______ awal kutipan ______ Hadits Ke-11 Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abu Tholib, cucu Rosululloh sholallahu 'alaihi wa sallam dan kesayangan beliau rodhiallohu 'anhuma, dia berkata: "Aku telah hafal (sabda) dari Rosululloh sholallahu 'alaihi wa sallam: "Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi dan Nasa'i. Tirmidzi berkata: Ini adalah Hadits Hasan Shahih) Kedudukan Hadits Kedudukan hadits ini seperti kedudukan hadits ke enam (lihat hadits ke-6) Tinggalkan Sesuatu Yang Meragukan Sesuatu yang meragukan adalah sesuatu yang membuat tidak tenang dan memunculkan rasa khawatir, jikalau ternyata hal itu tidak boleh dilakukan. Jika kita menghadapi kondisi demikian maka tinggalkanlah yang meragukan tersebut dan lakukan sesuatu yang meyakinkan atau yang membuat tenang. Adalah termasuk perbuatan tercela jika ada keraguan akan tetapi tetap dikerjakan. Sumber: Ringkasan Syarah Arba'in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma'had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya) _______ akhir kutipan ______ [Non-text portions of this message have been removed]

