Assalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,
Perintah untuk meninggalkan yang syubhat.

Wassalaamu'alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,
Ediyus Hz
Pujian Manusia:
Tak akan mempercepat satu langkahpun jalan menuju Syurga
Dan tak akan menahan satu langkahpun jalan menuju Neraka

_______ awal kutipan ______
Hadits Ke-11
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abu Tholib, cucu Rosululloh
sholallahu 'alaihi wa sallam dan kesayangan beliau rodhiallohu 'anhuma,
dia berkata: "Aku telah hafal (sabda) dari Rosululloh sholallahu 'alaihi
wa sallam: "Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang
tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi dan Nasa'i. Tirmidzi berkata: Ini
adalah Hadits Hasan Shahih)
Kedudukan Hadits
Kedudukan hadits ini seperti kedudukan hadits ke enam (lihat hadits
ke-6)
Tinggalkan Sesuatu Yang Meragukan
Sesuatu yang meragukan adalah sesuatu yang membuat tidak tenang dan
memunculkan rasa khawatir, jikalau ternyata hal itu tidak boleh
dilakukan. Jika kita menghadapi kondisi demikian maka tinggalkanlah yang
meragukan tersebut dan lakukan sesuatu yang meyakinkan atau yang membuat
tenang. Adalah termasuk perbuatan tercela jika ada keraguan akan tetapi
tetap dikerjakan.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba'in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh
Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma'had Ihyaus
Sunnah, Tasikmalaya)
_______ akhir kutipan ______


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke