Dari Moderator: Diskusi ini sebaiknya diteruskan secara japri. Saya tidak ingin membahas demokrasi atau apa. Yang jelas Islam itu sangat menekankan agar ummat Islam memilih pemimpin yang saleh. Karena pemimpin yang kafir akan menyesatkan/menindas mereka.
Dalam satu hadits Nabi memerintahkan para sahabat yang bepergian untuk mengangkat satu orang jadi pemimpin. Meski cuma berdua, satu harus diangkat jadi pemimpin. “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. “ (An Nisaa 4:138-139) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim " (QS. Al-Maidah: 51) "Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu menjadikan mereka menjadi pemimpin, maka mereka itulah orang2 yang zalim" (At Taubah:23) "Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang2 kafir menjadi wali (teman atau pelindung)" (An Nisaa:144) "Janganlah orang2 mukmin mengambil orang2 kafir jadi pemimpin, bukan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, bukanlah dia dari (agama) Allah sedikitpun..." (Ali Imran:28) Lihat ayat2 di atas. Jangan sampai dgn berbagai alasan, akhirnya kita membiarkan orang2 kafir menjadi pemimpin kita sehingga bisa menindas ummat Islam. Ingat zaman Orba ketika kaum kafir dan sekuler menindas ummat Islam. 400 Muslim dibantai di Tanjung Priok, begitu pula di Lampung. Kaum wanita dilarang memakai jilbab. Jadi jangan sampai ada ummat Islam yang dengan berbagai dalih akhirnya justru membiarkan orang2 kafir jadi penguasa negeri ini. Wassalam wa'alaikumussalam wr.wb sebetulnya sudah sangat banyak bahasan tentang hukum pemilu. sebagian membolehkan, sebagian mengharamkan. saya mengikuti pendapat yang mengharamkan setelah memahami dalil yang dipakai. silahkan antum cari sendiri. tinggal ketik kata "hukum memilih dalam pemilu" di mbah google. bikin ktp, nikah, surat lahir dsb..dsb adalah aturan2 administrasi yang tidak ada hubungan dengan sistem kenegaraan. pakai sistem islam atau sistem kufur, hal2 itu bisa dipakai, karena itu adalah aturan administrastif. kecuali pajak, dalam islam pajak tidak ada bos, yang ada zakat. dalam sistem islam penarikan pajak hanya dilakukan oleh khalifah jika baitul mal kososng, itupun ditarik dari orang2 mampu saja. selama baitul mal berisi, pajak tidak ditarik. untuk hal2 seperti ini, kita terkenah rukhsoh, karena kita dipaksa. wallahu a'lam salam ________________________________ From: Anti Samiri <[email protected]> To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] Sent: Thursday, March 12, 2009 7:36:50 PM Subject: [syiar-islam] Golput, pemilu haram ? AssWrWb, Kepada akhi Syahri Mahmud ... antum sebutkan bahwa pemilu di negara kita hukumnya haram. Ana mau tanya dalil Al Qur'an dan Hadits mana yang menyebutkan bahwa pemilu itu haram ? Produk pemilu kita adalah anggota dewan (DPR) atau lembaga legislatif dan lembaga eksekutif (presiden, menteri, dkk). Kalau pemilu itu haram, maka semua produk pemilu tentu haram. Sehingga semua perundangan dan aturan pemerintah yang nota bene produk legislatif dan ekskutif tentu juga haram .... Dalam kehidupan sehari-hari, apakah antum tidak mengacu perundangan dan peraturan pemerintah RI ? Kalau antum nikah di KUA, antum bayar pajak (semoga), antum pakai KTP, antum ngurus surat tanah, antum bikin SIM, antum ngurus surat kelahiran ..... itu sama saja antum juga mematuhi/ menggunakan produk haram. Itu kalau antum anggap pemilu itu haram. Sehingga kalau antum anggap pemilu itu haram, sementara antum nikah di KUA, antum bayar pajak (semoga), antum pakai KTP, antum ngurus surat tanah, antum bikin SIM, antum ngurus surat kelahiran .... itu sama saja tidak konsisten. Wass. Anti Dari: Syahri Mahmud <syahri_mahmud@ yahoo.com> Topik: Re: [Sabili] Re: Syariah Online :Judul : golput lebih baik ? Kepada: sab...@yahoogroups. com Tanggal: Rabu, 11 Maret, 2009, 9:01 AM kalau tidak ada yang mengkampanyekan syariat Allah, maka saya tidak perlu memilih siapa2. tidak memilih tidak akan menjadikan harta saya berkurang, badan saya sakit, pekerjaan saya hilang, dsb...dsb. kalau masalah tempat tinggal, itu ga ada hubungan dengan sistem mas, rasul juga tetap di mekkah selama 13 tahun sampai kemudian datang perintah untuk hijrah. saya khawatir ketika saudara menulis kalimat itu saudara lupa akan sirah nabawiyah. mengatakan saya berada di atas kemunafikan karena tinggal di negera dengan sistem kufur, sama saja anda mengatakan rasul berada dalam kemunafikan ketika berada di mekkah yang menerapkan sistem kufur. a'udzubullah. bahasa tepatnya mungkin bukan tantang barang kali, tetapi ajakan. itu sudah kami lakukan sejak dulu, alhamdulillah sudah banyak juga ulama/asatidz yang ikut bersama2 berjuang, berdakwah di tengah2 masyarakat untuk menyadarkan umat bahwa pemilu saat ini hukumnya haram. untuk menuju perubahan yang sebenarnya adalah mengganti sistem kufur saat ini dengan sistem islam dengan metode yang berasal dari Rasululah Muhammad saw. bukan menceburkan diri dalam kubangan lumpur sistem jorok yang bernama kapitalisme demokrasi. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ === Paket Umrah Mulai US$ 1.490 Paket ONH Plus 2009 (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900 Informasi lengkap di: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam? Kirim email ke [email protected]! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed]

