Dari Moderator:
Diskusi ini sebaiknya diteruskan secara japri.
Saya tidak ingin membahas demokrasi atau apa.
Yang jelas Islam itu sangat menekankan agar ummat Islam memilih pemimpin yang 
saleh. Karena pemimpin yang kafir akan menyesatkan/menindas mereka.

Dalam satu hadits Nabi memerintahkan para sahabat yang bepergian untuk 
mengangkat satu orang jadi pemimpin. Meski cuma berdua, satu harus diangkat 
jadi pemimpin.

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat 
siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir 
menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah 
mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua 
kekuatan kepunyaan Allah. “ (An Nisaa 4:138-139)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan 
Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi 
sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai 
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya 
Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim " (QS. Al-Maidah: 51)

"Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan 
saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan 
kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu menjadikan mereka menjadi 
pemimpin, maka mereka itulah orang2 yang zalim" (At Taubah:23) 

"Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang2 kafir menjadi wali 
(teman atau pelindung)" (An Nisaa:144) 

"Janganlah orang2 mukmin mengambil orang2 kafir jadi pemimpin, bukan orang 
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, bukanlah dia dari (agama) Allah 
sedikitpun..." (Ali Imran:28)

Lihat ayat2 di atas.

Jangan sampai dgn berbagai alasan, akhirnya kita membiarkan orang2 kafir 
menjadi pemimpin kita sehingga bisa menindas ummat Islam. Ingat zaman Orba 
ketika kaum kafir dan sekuler menindas ummat Islam. 400 Muslim dibantai di 
Tanjung Priok, begitu pula di Lampung. Kaum wanita dilarang memakai jilbab.

Jadi jangan sampai ada ummat Islam yang dengan berbagai dalih akhirnya justru 
membiarkan orang2 kafir jadi penguasa negeri ini.


Wassalam
wa'alaikumussalam wr.wb

sebetulnya sudah sangat banyak bahasan tentang hukum pemilu. sebagian 
membolehkan, sebagian mengharamkan. saya mengikuti pendapat yang mengharamkan 
setelah memahami dalil yang dipakai. silahkan antum cari sendiri. tinggal ketik 
kata "hukum memilih dalam pemilu" di mbah google.

bikin ktp, nikah, surat lahir dsb..dsb adalah aturan2 administrasi yang tidak 
ada hubungan dengan sistem kenegaraan. pakai sistem islam atau sistem kufur, 
hal2 itu bisa dipakai, karena itu adalah aturan administrastif. kecuali pajak, 
dalam islam pajak tidak ada bos, yang ada zakat. dalam sistem islam penarikan 
pajak hanya dilakukan oleh khalifah jika baitul mal kososng, itupun ditarik 
dari orang2 mampu saja. selama baitul mal berisi, pajak tidak ditarik. 

untuk hal2 seperti ini, kita terkenah rukhsoh, karena kita dipaksa.

wallahu a'lam


salam

 



________________________________
From: Anti Samiri <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]
Sent: Thursday, March 12, 2009 7:36:50 PM
Subject: [syiar-islam] Golput, pemilu haram ?

AssWrWb,

Kepada akhi Syahri Mahmud ... antum sebutkan bahwa pemilu di negara kita 
hukumnya haram. Ana mau tanya dalil Al Qur'an dan Hadits mana yang menyebutkan 
bahwa pemilu itu haram ?

Produk pemilu kita adalah anggota dewan (DPR) atau lembaga  legislatif dan  
lembaga  eksekutif (presiden, menteri, dkk). Kalau pemilu itu haram, maka semua 
produk pemilu tentu haram. Sehingga semua perundangan dan aturan pemerintah 
yang nota bene produk legislatif dan ekskutif tentu juga haram ....

Dalam kehidupan sehari-hari, apakah antum tidak mengacu perundangan dan 
peraturan pemerintah RI ? 
Kalau antum nikah di KUA, antum bayar pajak (semoga), antum pakai KTP, antum 
ngurus surat tanah, antum bikin SIM, antum ngurus surat kelahiran ..... itu 
sama saja antum juga mematuhi/ menggunakan produk haram. Itu  kalau antum 
anggap pemilu itu haram.

Sehingga kalau antum anggap pemilu itu haram, sementara antum nikah di KUA, 
antum bayar pajak (semoga), antum pakai KTP, antum
ngurus surat tanah, antum bikin SIM, antum ngurus surat kelahiran .... itu sama 
saja tidak konsisten.


Wass.

Anti

Dari: Syahri Mahmud <syahri_mahmud@ yahoo.com>
Topik: Re: [Sabili] Re: Syariah Online :Judul : golput lebih baik ?
Kepada: sab...@yahoogroups. com
Tanggal: Rabu, 11 Maret, 2009, 9:01 AM

kalau tidak ada yang mengkampanyekan syariat Allah, maka saya tidak
perlu memilih siapa2. tidak memilih tidak akan menjadikan harta saya
berkurang, badan saya sakit, pekerjaan saya hilang, dsb...dsb. kalau
masalah tempat tinggal, itu ga ada hubungan dengan sistem mas, rasul
juga tetap di mekkah selama 13 tahun sampai kemudian datang perintah
untuk hijrah. saya khawatir ketika saudara menulis kalimat itu saudara
lupa akan sirah nabawiyah. mengatakan saya berada di atas kemunafikan
karena tinggal di negera dengan sistem kufur, sama saja anda mengatakan
rasul berada dalam kemunafikan ketika berada di mekkah yang menerapkan
sistem kufur. a'udzubullah.

bahasa tepatnya mungkin bukan tantang barang kali, tetapi ajakan. itu
sudah kami lakukan sejak dulu, alhamdulillah sudah banyak juga
ulama/asatidz yang ikut bersama2 berjuang, berdakwah di tengah2
masyarakat untuk menyadarkan umat bahwa pemilu saat ini hukumnya haram.
untuk menuju perubahan yang sebenarnya adalah mengganti sistem kufur
saat ini dengan sistem islam dengan metode yang berasal dari Rasululah
Muhammad saw. bukan menceburkan diri dalam kubangan lumpur sistem jorok
yang bernama kapitalisme demokrasi.


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai US$ 1.490
Paket ONH Plus 2009 (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
Ingin belajar Islam? Kirim email ke [email protected]! 
Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke