Assalamualaikum Wr Wb Ustadz saya mau tanya : Seorang teman saya bertanya, Apakah hukumnya apabila seorang istri yang ngobrol panjang lebar tanpa tujuan yang jelas hanya bercanda dengan teman laki-lakinya (bkn muhrim), dan teman tersebut dikenalnya di fesbuk. Mohon penjelasannya Ustadz, karena saya tidak mampu menjawabnya Jazzakalloh Wass Wr Wb
Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Silahkan klik: http://www.media-islam.or.id Ingin belajar Islam via milis? Kirim email ke [email protected] Dapatkan buku-buku Islami di DemiMasa Online Bookstore http://www.demimasa.co.idYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

