Assalamu'alaikum..

saya ingin tanya, jika seorang suami-istri sesudah melakukan Wudhu trus 
bersentuhan tangannya secara tidak sengaja, apakah itu dapt membatalkan 
Wudhunya?

dan juga saya ingin menjelasan tentang arti dari kata Muhrim?

terima kasih untuk konfirmasinya.

Wassalamu'alaikum..


      Lebih bersih, Lebih baik, Lebih cepat - Yahoo! Mail: Kini tanpa iklan. 
Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke